ASSALAAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH. Selamat Datang.

"WIDYAISWARA INDONESIA" merupakan Forum Widyaiswara Indonesia, agen perubahan aparatur Indonesia.

"WIDYAISWARA INDONESIA" merupakan Jurnal Widyaiswara Nasional, inspirator penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"WIDYAISWARA INDONESIA" merupakan media komunikasi Widyaiswara lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah pusat dan daerah, pendorong reformasi birokrasi nasional.
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
"PANCASILA" merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. "UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945" merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" merupakan konsensus dalam mewujudkan perjuangan bangsa Indonesia yang bersatu. "BHINNEKA TUNGGAL IKA" merupakan solusi dari kemajemukan bangsa.
Tampilkan postingan dengan label Perhubungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perhubungan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Juni 2011

POLUSI KEBISINGAN


Oleh : EDI NURSALAM
Topik ini mungkin agak jarang dibahas oleh para ahli baik disektor transportasi maupun lingkungan hidup. Mungkin karena dampaknya tidak sebesar polusi udara barangkali. Namun untuk kali ini penulis ingin mengajak para pembaca dan pengunjung website Widyaiswara yang mulia mengetahui secara lebih agak mendalam tentang polusi kebisingan atau polusi suara ini. Berbeda dengan polusi udara yang ternyata berdampak luas (baca artikel polusi udara transportasi), polusi kebisingan ini tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kesehatan manusia, kecuali dititik yang paling ekstrim, dapat memecahkan genderang telinga misalnya, tapi itu mungkin jarang sekali terjadi. Mungkin pembaca masih ingat kejadian di Bandara Changi Singapora pada saat pesawat supersonic mendarat pertama kalinya dibandara tersebut. Pada saat itu telah terjadi getaran dahsyat yang memecahkan beberapa kaca bangunan yang ada di Bandara itu. Kebisingan suara pesawat ini ternyata telah mengganggu kenyamanan penduduk Singapore pada saat itu. Sejak kejadian itu pesawat tercepat didunia itu dilarang mendarat di Bandara Changi Singapore untuk selanjutnya.
Polusi kebisingan hanya berpengaruh terhadap kenyamanan hidup manusia sehari-hari. Dengan perkembangan sepeda motor seperti saat ini, dimana jalan-jalan kampung, gang dan lorong dipadat oleh sepeda motor yang lewat tanpa batas waktu.

Tidak jarang kenalpot sepeda motor dilepas penyaringnya sehingga menghasilkan suara yang begitu keras apalagi kalua lewat pada malam hari pada saat kita sedang beristirahat. Begitu juga dengan moda transportasi lain seperti truk dan bus, terkadang karena kurangnya perawatan mesin dan kurang diperhatikannya alat penyaring suaranya, tidak jarang kita dengan bunyi mesin bus dan truk yang menggangu kenyamanan kita. Teknologi Kereta api yang saat ini digunakan dinegara kita masih menghasilkan suara yang bising walaupun sudah ada perubahan dari kereta baru bara ke diesel bahkan listrik dan sudah diterapkannya teknologi rel kereta yang berkesinambungan/tidak terputus-putus. Dinegara maju sudah dikembangkan kereta Maglev (Magnetically Levitated) yang memungkinkan badan kereta tidak bersentuhan dengan relnya. Teknologi ini telah menghilangkan bunyi bising kereta api hampir seratus persen dan memungkinkan kereta dipacu dengan kecepatan tinggi mendekati kecepatan pesawat udara.
Kebisingan merupakan salah satu bentuk pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran manusia. Berdasarkan keputusan Menteri lingkungan hidup No. 48/MENLH/11/1996 tentang baku mutu kebisingan; Kebisingan adalah suara yang tidak diinginkan dari usaha ataukegiatan dalam tingkat dan waktu tertenatu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Kebisingan dapat juga diartikan sebagai betuk suar yang tidak diinginkan atau bentuk suara yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya. Sehingga secara umum kebisingan dapat diartikan sebagai suara yang merugikan manusia dan lingkungannya, termasuk pada ternak dan satwa liar. Suara adalah yang kita dengar, sedangkan kebisingan adalah suara yang tidak diinginkan. Perbedaan antara suara dan kebisingan tergantung dari pendengar dan lingkungan dimana suara tersebut berada.
Sumber Kebisingan
Sumber kebisingan dibedakan menjadi dua jenis yaitu;
1. Sumber kebisingan titik atau sumber statis; kebisingan ini dihasilkan dari benda tidak bergerak. Suara yang dihasilkan pada sumber ini berbentuk titik-titik dan akan menyebar melalui udara dengan kecepatan suara 340 meter/detik dengan pola penyebaran berbentuk lingkaran dengan sumber kebisingan sebagai pusatnya.
Contoh : Mobil sedang berhenti dengan mesin hidup.
2. Sumber kebisingan garis atau sumber dinamis; yaitu kebisingan yang dihasilkan oleh sumber bergerak atau alat transportasi. Suara yang dihasilkan dari sumber ini akan menyebar melalui udara dengan pola yang berbentuk selinder yang memanjang dengan sumber kebisingan sebagi sumber utama.
Contoh : Suara lalu lintas, kerta api, pesawat udara dll.
Jenis Kebisingan
Jenis kebisingan yang sring kita jumapai sehari-hari adalah :
1. Steady state noise
Adalah suatu kebisingan yang datangnya secara kontinyu dengan intensitas relative tetap dalam waktu yang cukup lama. Contohnya adalah kebisingan yang disebabkan oleh mesin diesel, kipas angin, mesin industry, air terjun dan lain-lain.
2. Impulsive noise
Adalah sautu kebisingan yang datangnya tidak kuntinyu dengan intensitas yang relative tetap atau tidak tetap. Contohnya adalah suara palu besi, tembakan atau ledakan.
3. Intermitten (semi kontinu)
Kebisingan kontinyu yang hanya sekejap kemudian hilang dan mungkin akan datang lagi. Contohnya suara mobil atau pesawat terbang yang sedang lewat.
Unsur-unsur suara
a. Sumber suara
Sumber suara dihasilkan akibat suatu suara yang diterima telinga manusia. Sumber suara dapat dibedakan menjadi dua menurut arahnya yaitu :
1) Nondirectional source (tanpa arah)
Sumber suara tersebut memancarkan intensitas yang sama kesegala arah dengan permukaan berbentuk bola dan terus menerus membesar dan segera melemah bila jaraknya sudah jauh dari sumber.
2) Directional source (terarah)
Sumber suara tersebut memancarkan intensitas yang tidak sama kesegala arah
b. Medium perambatan
Suara tidak dapat merambat diruang hampa udara. Untuk merambat, gelombang suara membutuhkan medium yang dapat berupa udara (air born sound), air maupun benda padat (structure born sound). Suara merupakan gelombang mekanis yang merambat melalui medium dengan pola longitudinal.
c. Penerima
Penerima dalam hal ini adalah telingan manusia yang menangkap gelombang yang dipancarkan melalui medium oleh sumber.
Karakteristik bising
Faktor-faktor yang penting dalam evaluasi pengaruh bisisng terhadap pendengaran manusia adalah sebagai berikut :
1. Tingkat tekanan suara (sound pressure level)
Rambatan suara di udara akan menimbulkan gangguan terhadap kondisi keseimbangan tekanan udara atau atmosfer. Besarnta gangguan ini dinyatakan dalam besaran fisis tekanan suara (sound pressure). Satuan tekanan suara dinyatakan dengan pascal (Pa) atau N/m².
Satuan tekanan suara sebagai satuan tingkat kebisingan terasa kurang praktis digunakan karena daerah pendengaran manusia memiliki jangkauan yang sangat lebar (2x10-5 Pa-200Pa).
Alat ukur kebisingan adalah sound level meter yang dapat mengukur tingkat kebisingan secara langsung. Sound level meter terdiri dari mikropon, penguat dan instrument keluaran (output) yang mengukur tingkat tekanan suara efektif dalam decibel. Bermacam-macam alat tambahan dapar disambungkan atau digabungkansecar instrument dasar ini sesuai dengan kebutuhan, seperti penganalisis frekuensi atau perekam grafis.
2. Tingkat daya suara (sound power level)
Laju rambatan energy suara yang dipancarkan oleh sumber yang disebut daya suara, satuannya dinyatakan dalam watt. Semua energy suara yang merambat dari suatu sumber suara menyebar keseluruh area yang menyelubungi sumber suara tersebut.
3. Frekuensi suara
Frekuensi merupakan nilai variasi tekanan suara per detik yang dinyatakan dalam Hertz (cycle per second; cps). Suara yang didengan oleh manusia terdiri dari beberapa frekuensi yang berlainan, rentangan nilai frekuensi yang sangat besar dan lebar. Frekuensi yang dapat direspons oleh telinga manusia antara 20 sampai 20.00 Hz dan sangat sensitive pada frekuensi frekuensi antara 1.000 sampai 4.000 Hz.
Pada umumnya spectrum frekuensi saura diklasifikasikan secara garis besar dalam tiga pita frekuensi berdasarkan pada criteria pendengaran manuasi, yaitu :
a. Frekuensi infrasonic; Frekuensi yang terlalu rendah untuk dapat membangkitkan sensasi pendengaran (<20 Hz)
b. Frekuensi ultrasonic; frekuensi yang terlalu tinggi untuk dapat didengar oleh manusia (>20. kHz)
c. Frekuensi sonic; Frekuensi suara yang dapat didengar oleh telinga manusia (20 Hz – 20 kHz)
4. Sound reduction
Sound reduction merupakan suatu materi ukuran insulasi suara yang dinyatakan dalam decibel. Sound reduction sama dengan jumlah decibel berkurangnnya energy suara yang datang pada bahan atau material bila melewati struktur. Nilai numeric sound reduction hanya bergantung kepada konstruksi bahan dan berubah dengan frekuensi suara. Sound reduction tidak bergantung pada sifat akustik kedua ruangan yang dipisahkan oleh material tersebut.
Pengaruh Kebisingan terhadap Manusia
Kebisingan akan menggangu manuasia baik berupa gangguan Audiometrik maupun berupa gangguan nonaudiometrik. Pengaruh utama dari kebisingan adalah gangguan audiometric yaitu kerusakan pada sistem indera pendengaran manusia, terlebih lagi jika tingkat kebisingannya sudah melampauai ambang batas tertentu. Kerusakan pendengaran tidak hanya tergantung pada tingkat kebisingan saja, tetapi juga tergantung dari lamanya paparan kebisingan tersebut. Jika tingkat kebisingan mencapai 140 dB atau lebih, maka langsung akan memecahkan genderang telinga.
Beberapa tingkatan gangguan pendengaran akibat bising yaitu :

a. Hilang pendengaran sementara, dan pulih kembali setelah waktu tertentu
b. Imun atau kebal terhadap bising, biasanya hal ini karena selalu mendengar bising tertentu
c. Pendengaran berdengung
d. Kehilangan pendengaran permanen atau tetap dan tidak akan pulih kembali.
Bising tidak hanya berpengaruh kepada sistem pendengaran manusia saja, tetapi akan mengganggu organ tubuh lainnya seperti adrenalin meningkat, pembuluh darah mengkerut tekanan darah naik, horman tiroid naik, jantung berdebar, reaksi otot, gerakan usus, pupil melebar dan lain-lain.
Secara fisiologi kebisingan juga mengganggu antara lain kesulitan tidur, mudah lelah, kejengkelan, penurunan kinerja, kelainan jiwa dan lain-lain. Selain itu bising menggangu langsung kegiatan manusia sehari-hari berupa gangguan non audiometric dan non fisiologi. Gangguantersebut antara lain adalah kurangnya konsentrasi terutama pada kegiatan ajar mengajar, dan atau kegiatan ibadah, bahkan komunikasi kurang maksimal sehingga siswa atau jemaah tidak dapat menerima informasi dengan baik.
Pengendalian Kebisingan
Unsur terjadinya kebisingan ada tiga yaitu adanya sumber, adanya medium dan adanya penerima. Sehingga dalam teknik pengendalian kebisingan dapat dilakukan dengan tiga metoda jugayaitu pengendalian sumber, pengendalian pada medium dan pengendalian pada penerimanya.
1. Pengendalian Pada Sumber
Pengendalian pada sumber kebisingan seperti kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan pengendalian teknologi kendaraan yang ramah lingkungan dan pengendalian lalu lintas kendaraan itu sendiri.
Sumber kebisingan dari aktifitas lalu lintas adalah kendaraan bermotor. Dalam komponen kendaraan bermotor sumber kebisingan dapat berasal dari;
a. Mesin
b. Kipas pendingin suara
c. Sistem pembuangan sisa pembakaran (kenalpot)
d. Sistem roda dan ban, termasuk gesekannnya dengan permukaan jalan.
e. Hisapan karburator
f. Turbulensi aerodinamis kendaraan
g. Sistem transmisi dan roda gigi
Kebisingan yang dominan ditimbulkan oleh kendaraan yang bergerak pada kecepatan rendah sampai sedang adalah pada keempat factor pertama, yaitu mesin, jenis bahan bakar, kipas pendingin mesin dan sistem pembuangan pada kenalpot. Sedang untuk kendaraan bergerak dijalan tol dipengaruhi oleh factor diatas.
Pengendalian kebisingan kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh tiga pihak yaitu; industry otomotif sebagai produsen kendaraan bermotor, pemerintah sebagai regulator dan masyarakat sebagai pembeli dan pengguna kendaran bermotor.
Seiring dengan berkembangnya issue lingkungan, membuat manuasia sadar untuk menjaga kelestarian alam antara lain dengan menggunakan produk yang ramah lingkunga. Demikian juga dengan industry otomotif, seiring dengan perkembangan teknologi maka industry berusaha membuat kendaraan bermotor yang ramah lingkungan, yaitu kendaraan bermotor yang irit bahan bakar, emisi gas buang yang rendah dan tidak mengeluarkan suara bising. Salah satu contoh kendaraan ramah lingkungan yang saat ini dikembangkan oleh industry otomotif adalah Mobil hibryd, salah satu jenis mobil ini menggunakan bateray yang tidak mengeluarkan emisi, irit bahkan tidak menggunakan bahan bakar dan tidak mengeluarkan bunyi mesin.
Sebenarnya sampai saat ini belum ada aturan baku tingkat kebisingan kendaraan bermotor di jalan raya. Pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan bukan menguji kebisingan tapi lebih banyak menguji suara yang dikeluarkan oleh klakson kendaraan. Mungkin sudah saatnya pemerintah mengeluarkan aturan ambang batas suara yang dikeluarkan kendaraan bermotor secara total dari tujuh sumber kebisingan yang bersumber dari komponen kendaraan bermotor diatas. Jadi bukan hanya sekedar menguji suara kelakson. Kendaraan yang memiliki sistem pembakaran kurang sempurna yang diakibatkan oleh ausnya komponen piston dan selinder mesin ditambah lagi dengan kondisi kenalpot yang kurang baik, akan mengeluarkan suara yang bising. Kondisi ini biasanya terjadi pada kendaraan yang kurang terawat atau kendaraan yang sudah tua umurnya. Sistem pengujian kendaraan bermotor yang diatur oleh UU. No. 22 tahun 2009 tentang LLAj hanya mewajibkan pengujian terhadap kendaraan bermotor umum, bus dan mobil barang yang jumlah tidak sampai 10 % dari total kendaraan bermotor di Indonesia. Jadi sangat sulit sekali diharapkan pengendalian dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi polusi kebisingan.
Peran serta masyarakat sebagai pemilik dan pengguna kendaraan bermotor sangat diharapkan melalui perawatan kendaraan secara berkala. Kendaraan yang terawat akan mengeluarkan suara yang lebih halus baik dari mesin dan kenalpot maupun sumber lainnya seperti transmisi dan sistem roda. Tapi ini hanya sekedart himbauan yang jarang dipatuhi oleh pemilik kendaraan, karena untuk merawat kendaraan dibutuhkan biaya yang cukup besar. Karen penyusun UU LLA tidak mempertimbangkan pengendalian kebisingan ini secara serius, mungkin rekanrekan dari Kementerian lingkungan hidup perlu mengambil alih untuk menetapkan amabang batas kebisingan kendaraan bemotor disertai dengan kewajiban pemilik untuk merawat kendaraannya secara periodik yang ditunjukkan oleh stiker yang dipasangan pada kaca depan kendaraan. Apabila ada sanksi hukumnya, penerapan aturan ini dapat dikerjasamakan dengan aparat penegak hukum seperti Polisi lalu lintas atau PPNS (penyidik pegawai negeri sipil). Pemerintah daerah juga dapat menerapkan pembatasan atau larangan suatu kendaraan yang tidak dilengkapi oleh stiker perawatan kendaraan bermotor, dengan cara melarang kendaraan tersebut memasuki kawasan tertentu atau melarang parkir fasilitas parkir tertentu.
2. Pengendalian Bising pada medium perambatan bising lalu lintas
Pengendalian ini dilakukan untuk meredam suara yang dikeluarkan oleh sumber kebsingan. Peredaman juga bertujuan untuk agar suara bising hanya terjadi pada sumber dan kawasan sekitarnya, dan frekuensi serta tingkat kebisingannya akan berkurang pada kawasan yang dapat didengan oleh manusia lain diluar sistem itu. Misalnya kebisingan dijalan tolhanya dirasakan oleh pengguna jalan toll.

Dan kurang berpengaruh terhadap masyarakat yang tinggal disepanjang jalan tol tersebut. Pengendalian ini dilakukan dengancara memutus jalur perambatan bising dari sumbernya ke penerima. Salah satu caranya adalah mengisolasi/menutup seluruh bagian sumber bisisng sehingga jalur perambatan bising benar-benar terputus.
a. Barrier dan penjalaran suara
Ketika sumber kebisingan tidak dapat ditutup secara menyeluruh, seperti kasus kebisingan di jalanraya, maka dapat digunakan barrier yang bagian atasnya terbuka.Karena bagian atas barrier terbuka, maka dapat terjadi difraksi suara yang menyebabkan keefektifan barrier berkurang. Untuk mengatasai hal tersebut, barrier harus didesain antara lai dengan bentuk Y, T, anak panah, selinder dan lain sebagainya. Untuk membuat barrier diperlukan skema perhitungan untuk menentukan keefektifan dan desain terbaik barrier.
b. Barrier Tanaman
Tanaman atau pepohonan dapat menjadi penghalang kebisingan yang cukup efektif. Namun untuk jalan tol tanaman pada umunya digunakan untuk mengurangi polusi udara. Pepohan yang rimbun dengan tebal atau lebar 30 meter atara sumber dan penerima suara, dapat mengurang kebisingan hingga 5 dB.
c. Barrier rigid
Bahan barrier dapat berupa gundukan tanah, batu, tembok atau beton, kayu loma atau bahan-bahan padat lainnya. Bahan yang digunakan untuk barrier harus rigid dan mempunyai densitas atau kepadatan yang tinggi (paling sedikit 20 Kgpermeter perseginya). Kesemua bahan hampir sama efektifnya mengurangi tingkat tekanan bunyi jika mempunyai kepadatan paling sedikit seperti tersebut diatas.
3. Pengendalian bising pada penerima bising lalu lintas
Bila pengendalianj bising tidak dapat dilakukan pada sunber bising atau medium perambatan, maka alternative terkhir adalah melakukan pengendalian kebisingan pada penerima. Usaha-usaha yanga dapat dilakukan antara lain adalah;
· Melindungi penerima dari kebisingan antara lain dengan pemakaian alat pelindung seperti ear plug atau dengan cara mendesain rumah yang baik untuk meredam kebisingan.
· Mengisolasi penerima dengan cara membuat barrier yang rigid disekitar pemukiman penduduk yang terkena dampak kebisingan
· Langkah terakhir yang dilakukan adalah merelokasi pemukiman penduduk yang terkena dampak kebisingan parah kelokasi lain dan menjadikan tempat tersebut sebagai hutan lindung kota.
Refferensi :
1. Pedoman Teknis Penanggulangan Pencemaran Uadara dari kegiatan sumber bergerak
2. Buku panduan Tenaga Penguji Kendaraan bermotor
3. Pedoman teknis pengendalian pencemaran udara, gangguan kebisingan dari sumber bergerak
4. Rekayasa lalu lintas, Pedoman dan pengoperasian lalu lintas di wilayah perkotaa.; Direktorat bina sistem lalu lintas dan angkutan kota Direktorat jenderal Perhubungan darat; Jakarta, 1999
5. Masalah Pencemaran; Drs Daryanto; Penerbit Tarsito; Bandung; 2004
6. Dasar-dasar Rekayasa Lalu lintas; Jilid 1 dan 2; Jotin khisty-B.Kent Lall; Penerbit Erlangga; Jakrta; 2003
7. Rekayasa lalu lintas; Leksmono suryo putranto; Indeks; Jakarta; 2008
8. Pengelolaan Lalu lintas dan angkutan jalan; Suwardjoko warpani; Penerbit ITB; Bandung;2002
9. Traffic Engineering Introduction; Gordon wells; Charles gifin and Company ltd; London; 1979
10. Highway traffic analysis and design; R.J.Salter; The macmillan press LTD; Hongkong; 1978
11. Course Notes on Transportation and Traffic Technology; University of the Phippinea system; Diliman, Quezon city; 1983


print this page Cetak

POLUSI UDARA TRANSPORTASI

Oleh : EDI NURSALAM
Polusi udara adalah salah satu topik pembicaraan yang paling hangat bagi masyarakat dunia dewasa ini. Mengingat dampak yang ditimbulkannya secara perlahan namun pasti telah mulai terasa menggangu kenyamanan hidup manusia dimuka bumi ini. Issue Global warming yang membuat suhu di bumi maikn panas tidak hanya membuat manusia menjadi gerah, tapi juga membuat es dikutub utara dan selatan bumi, perlahan namun pasti mencair sehingga manambah volume dan ketinggian permukaaan air laut.Walaupun tidak kasat mata, setiap detik kita membutuhkan oksigen (O2) yang terdapat didalam udara untuk kita konsumsi guna melanjutkan kehidupan kita. Untuk hidup normal dan sehat kita membutuhkan udara yang bersih yang tidak tercemar oleh unsur-unsur kimia lain, sehingga paru-paru kira bisa mendapatkan oksigen yang murni untuk disalurkan kedalam darah oleh jantung kita.

Udara yang bersih juga sangat dibutuhkan oleh ekosisitem kita. Beragam habitat dilingkungan hidup kita membutuhkan juga kehidupan yang normal dan sehat, bila tidak, akan memutus mata rantai makanan yang perlu kita konsumsi setiap hari. Disamping itu ternyata udara yang bersih juga dibutuhkan oleh alam yang non makluk hidup. Maksudnya komposisi udara yang telah ditentukan stadar bakunya oleh sang pencipta, tidak boleh dirubah. Karena perubahan komposisi itu akan merubah keseimbangan alam. Sebagai contoh; mekanisme sinar matahari yang menyinari bumi harus dipantulkan kembali oleh bumi agar sinar tersebut tidak memanasi bumi secara berlebihan. Apabila komposisi udara di permukaan bumi berubah maka kemampuan bumi untuk memantulkan cahaya matahari juga akan berkurang, akibatnya bumi akan menyimpan panas yang berlebihan sehingga suhu udara dibumi menjadi meningkat. Proses ini oleh para ahli disebut dengan efek gas rumah kaca.
Dampak polusi
Seperti yang diuraikan diatas, polusi udara tidak hanya akan berdampak kepada manusia dan makluk hidup lain yang menjadi ekosistem manusia, namun lebih dari itu, polusi ternyata juga akan merusak keseimbangan alam itu sendiri.
1. Dampak terhadap manusia
Bumi ini diciptakan oleh tuhan untuk manusia, segala sesuatunya sudah diatur agar manusia bisa hidup nyaman dan aman.Udara yang kita hirup, mahluk hidup lain yang kita konsumsi dan kita manfaatkan untuk kemudahan hidup kita, tanah yang kita pijak, air yang kita minum dan langit yang menaungi kita, disediakan secara gratis oleh yang kuasa. Sebagai pemilik bumi manusia juga telah diberikan otak yang brilian untuk berfikir agar dapat mengetahui dan mempelajari titik keseimbangan alam yang kita huni ini.
Polusi udara adalah salah satu penyebab terganggunya keseimbangan alam. Sebagaimana kita ketahui sebagian besar transportasi yang kita gunakan saat ini, masih menggunakan bahan bakar fosil yang menghasilkan emisi gas buang berupa unsur kimia yang dapat merubah komposisi unsur kimia standar yang telah diciptakan tuhan.
Emisi gas buang kendaraan antara lain menghasilkan gas atau unsur kimia seperti, karbon monoksida (CO), hidro karbon (Hc), Nitrogen oksida (Nox), sulfur dioksida (SO2) dan secara tidak langsung melalui persenyawaan lanjutan, emisi juga akan menghasilkan Ozon (O3), peroksiaseilnitrat (PAN), Nitrogen monoksida (No2), aerosol nitrat, aerosol sulfat, partikulat pencemar udara seperti PM10 dan Pm25.
a. Karbon monoksida (CO)
b. Hidro karbon (HC)Gas karbon monoksida (CO) adalah gas yang dihasilkan dari proses oksidasi bahan bakar yang tidak sempurna. Gas ini tidak berwarna, tidak berbau dan tidak menyebabkan iritasi, namun akan masuk ketubuh manusia melalui pernafasan dan diserap dalam peredaran darah. Karbon monoksida akan berikatan dengan haemoglobin (yang berfungsi mengangkut oksigen keseluruh tubuh) menjadi carboxyhaemoglobin. Gas CO2 akan mengalahkan kemampuan O2 berikatan dengan haemaglobin. Hal ini akan menyebabkan pasokan O2 keseluruh tubuh akan menurun tajam, sehingga melemahkan kontraksi jantung dan menurunkan volume darah yang didistribusikan. Kadar COHb darah diatas 60 % dapat menyebabkan kematian, sekitar 30-40 % dapat menyebabkan pusing-pusing, keletihan dan pingsan.
Terdapat banyak sekali senyawa zat pencemar hidrokarbon sebagai akibat reaksi lanjutan dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Senyawa hidro karbon dapat mengakibatkan kanker pada kulit manusia.
c. Nitrogen oksida (NOx)
Senyawa oksida nitrogen yang terdiri dari gas NO dan NO2banyak terdapat pada gas buang kendaraan bermotor. Senyawa ini dapat mengakibatkan iritasi pada dinding alat pernafasan dan dapat menyebabkan penyempitan saluran nafas baik pada orang sehat apalagi bagi penderita asma.
d. Sulfur oksida
Gas SO2 dapat menyebabkan iritasi pada system pernafasan , seperti pada selaput lender hidung, tenggorokan dan saluran udara di paru-paru. Disamping itu So2 dapat terubah diudara menjadi zat pencemar sekunder seperti aerosol sulfat, yang umumnya mempunyai ukuran sangat halus sehhingga dapat terhisap kedalam system pernafasan bawah yang dampaknya lebih parah dibanding SO2.
e. Ozon (O3)
Ozon termasuk kelompok zat pencemar sekunder yang terbentuk diatmosfier dari reaksi kimia NOx dan HC. Ozon bersifat oksidator kuat. Karena itu pencemaran oleh ozon troposferik dapat menyebabkan dampak yang merugikan bagi kesehatan manusia. Percepatan produksi ozon dibantu dengan kehadiran senyawa lain seperti NOx, HC dan CO dan senyawa-senyawa radikal yang juga dipancarkan dari pembakaran bahan bakar fosil. Puncak pola fluktuasi harian ozon umumnya terjadi setelah puncak kadar NOx dan efek yang lebih merugikan terhadap kesehatan karena adanya kombinasi zat pencemar NOx dan ozon. Dimana kombinasi ini dapat menyebabkan penurunan fungsi paru-paru.
Laporan Badan kesehatan dunia menyatakan bahwa kadar ozon yang tinggi (>120 µg/m3) selama 8 jam atau lebih dapat menyebabkan serangan jantung dan kematian atau memerlukan perawatan dirumah sakit karena gangguan pada system pernafasan.
f. Partikulat
Partikulat yang terisap kedalam system pernafasan akan disihkan sebagian tergantung diameternya. Partikulat ukuran besar akan tertahan pada saluran pernafasan atas. Sedangkan partikulat kecil (inhalable) akan masuk keparu-paru dan bertahan didalam tubuh dalam waktu yang lama. Partikulat inhalable adalah particular dengan diameter dibawah 10 µm (PM10) dapat meningkatkan angka kematian yang disebakan oleh penyakit jantung dan pernafasan. Pada kadar 140 mg/m3 dapat menurunkan fungsi paru-paru pada anak-anak, sementara pada kadar 350 mg/m3 dapat memperparah kondisi penderita bronchitis.
2. Dampak terhadap mahluk hidup lainnya
Manusia yang terkena polusi udara masih dapat menggunakan otak dan pikirannya untuk menghindar, melindungi diri atau memulihkan kesehatannya ke rumah sakit. Tapi bagai mana dengan makluk hidup lain seperti hewan atau tumbuhan. Mereka akan mati konyol karena polusi tanpa sempat menghindar atau berobat. Mungkin kita sering dengan punahnya beberap spesies hewan atau tumbuhan. Beberapa ikan tertentu seperti arwana, pesut air tawar dan ikan belida yang sering digunakan sebagai bahan baku pembuatan mpek-mpek serta kerupuk Palembang saat ini diambang kepunahan. Beberapa waktu yang lalu sebagian pulau Jawa,

Bali dan Kalimantan mendapat serangan ulat bulu. Hal ini terjadi bukan karena ulat bulu terhindar dari dampak polusi udara. Namun predator yang membuat keseimbangan populasi ulat bulu itu sudah mulai mendekati kepunahan, antara lain sebagai akibat polusi udara atau paling tidak dampak sekunder dari polusi itu sendiri.
Apa yang dialami manusia sebagai dampak polusi udara sebenarnya sama yang dialami oleh hewan dan tumbuhan. Bedanya manusia lebih bisa mengantisipasinya dibanding hewan dan tumbuhan. Dan belum ada penelitian yang mendalam yang meneliti dampak polusi udara terhadap jantung ikan belida misalnya. Kita hanya mendengar khabar yang sekonyong-konyok bahwa mereka mendekati kepunahan. Tapi karena hewan dan tumbuhan itu diciptakna untuk manusia, maka dampak polusi yang dialami oleh hewan dan tumbuhan secara tidak langsung pasti akan berakibat terhadap manusia. Paling tidak manusia akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan makanan dan obat-obatan yang sebagain besar berasal dari hewan dan tumbuhan.
Nitrogen oksioda yang dihasilkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor, apabila bereaksi dengan senyawa organic volatile, akan membentuk ozon dan oksidan lainnya sepeti peoksiasetilnitrat (PAN) didalam smog foto kimia dan dengan air hujan menghasilan asam nitrat dan menyebabkan hujan asam. Deposisi asam basah (hujan asam) dan asam kering (partikel aeosol nitral) dapat membahayakan tanaman pertanian, ekosistem perairan dan hutan. Hujan asam dapat mengalir memasuki dau dan sungai lalu melepaskan logam berat dari tanah serta mengubah komposisi kimia air. Hal ini pada akhirnya dapat menurunkan bahkan memusnahkan kehidupan air.
3. Dampak terhadap bumi kita
Bumi diciptakan dengan suatutatanan system yang teratur dengan standar serta komposisi serta daur atau mekanisme operasioanl tertentu. Matahari selalu terbit dari timur. Pada saat matahari terbit burung-burung akan bernyanyi gembira, ayam berkokok, bebek mengkwek-kwek, sapi melenguh, kuda meringkih dan sebagainya. Pada saat itu hewan mulai keluar kandang untuk mencari makan. Tumbuhan memanfaatkan sinar matahari untuk berfotosintesis untuk mengolah makanannya sendiri.
Setelah matahari tenggelam, bumi akan gelap. Kalaupun ada bulan cahanyanya hanya remang-remang, karena bulan bukan penghasil cahaya. Bulan hanya memantulkan cahaya dari matahari. Saat gelap hampir semua maklukhidup beristirahat, kecuali beberapa jenis binatang yang memang diciptakan untuk mencari rejeki dimalam hari. Keseimbangan ini berjalan secara otomatis dengan sendirinya. Ibarat roda yang berputar tiba-tiba ada sebuah bautnya yang copot, sudah pasti perputarannya tidak lagi normal. Hal ini sama dengan polusi udara yang saat ini terjadi. Senyawa, zat ataupun partikel yang dihasilkan oleh emisi gas buang sarana transportasi telah menyebabkan keseimbangan yang diciptakaNya menjadi terganggu.
Dampak yang paling kita rasakan saat ini adalah apa disebut dengan “effek gas rumah kaca”. Ibratnya kita hidup dalam sebuah rumah kaca yang menerima cahaya atau panas langsung dari matahari, dilain pihak tenyata senyawa kimia yang ada pada rumah kaca tersebut tidak mampu untuk memantulkan kembali cahaya atau panas yang diterimanya. Kita bisa bayangkan betapa panasnya berada dalam rumah kaca tersebut. Kira-kira kondisi seperti inilah yang saat ini dialami oleh bumi kita. Matahari sebagai sumber energi alam semesta ini memang ditugaskan untuk menyebarkan cahanya keseluruh planet yang ada di galaksi kita. Protap (prosedur tetap) nya, ketika cahaya matahari datang, maka planet tersebut akan menyaringnya dan kemudian menyebarkan keseluruh permukaaannya. Setelah itu dengan kemampuan yang dimilikinya planet yang bersangkutan akan memantulkan kembali cahaya tersebut kembali keluar angkasa. Di planet bumi, lapisan penyaring itu disebut dengan lapisan ozon. Lapisan ini secara otomatis berfungsi menyaring elemen-elemen cahaya yang tidak baik dan merugikan kesehatan mahluk hidup yang ada dibumi. Saringan ini juga membuat cahaya matahari menjadi lembut dan tidak terlalu panas bagi permukaan bumi. Tapi yang terjadi saat ini adalah; Polusi udara seperti gas Freon telah menyebabkan lapisan ini menjadi bolong-bolong sehingga tidak lagi berfungsi secara optimal menyaring sinar matahari. Celakanya lagi titik bolong lapisan pelindung bumi ini berada diatas kutub utara bumi. Titik yang selama ini berfungsi sebagai penyeimbang suhu dibumi (mungkin ibarat alat pendingin ruangan) ternyata mendapat panas matahari yang berlebihan. Akibatnya tumpukan salju dan gunung es yang menjadi deposit air tawar terbesar didunia itu lambat laun mencair sehingga menyebabkan naiknya tinggi permukaan air laut. Permukaan laut yang meninggi disamping membanjiri dan menenggelamkan beberapa pulau didunia tenyata juga telah merusak ekosistem yang selama ini terbentuk sebagai penyeimbang kehidupan di bumi. Indonesia sebagai negara kepulauan yang menjadikan batas perairan pulaunya, atau zona ekonomi ekslusive (ZEE) bagi wilayah negaranya tentu saja yang paling dirugikan dengan kejadian ini. Bila pulau terluar kita tenggelam tentu saja wilayah NKRI ini juga berkurang dengan sendirinya.
Setelah mendapat serangan dari atas karena bolongnya lapisan ozon, ternyata bumi kita juga mendapatkan serangan dari bawah. Serangan itu adalah terbentuknya lapisan ozon di permukaaan bumi sebagai akibat pensenyawaan sekunder dari unsur-unsur polutan yang antara lain dihasilkan oleh emisi gas buang transportasi. Menurut penelitian para ahli, lapisan ozon ini telah menyebabkan kemampuan bumi untuk memantulkan cahaya matahari kembali keruang angkasa menjadi berkurang. Lapisan ini secara significant telah menghambat pantulan panas dari permukaan bumi, sehingga tetap tertahan di permuakaan bumi. Akbibatnya secara gamblang tentu saja kita dapat mengira bahwa kalau panas tertahan dimuka bumi maka permukaan bumi makin panas. Inilah yang disebut dengan efek rumah kaca. Diibaratkan kita telah tinggal dalam sebuah ruang kaca yang tidak sanggup menyaring dan memantulkan cahaya yang notabene adalah panas. Dampaknya amat mengerikan bagi makluk hidup yang ada dibumi. Iklim, musim, cuaca, angin , hujan, panas dan kemarau siklusnya menjadi tidak teratur. Sering kita saksikan tiba-tiba suatu daerah turun hujan yang begitu deras sehingga menyebabkan banjir. Dilain pihak ada juga daerah yang mengalami kemarau yang panjang. Lagi-lagi Negara kita yang berada di wilayah dua musim sangat merasakan dampak langsung dari perubahan iklim ini.
Pengendalian Polusi
Uraian diatas sebenarnya baru sebagian kecil dari dampak polusi udara yang antara lain diakibatkan oleh aktivitas transportasi. Saat ini beberapa ahli transportasi telah mengembangkan berbagai konsep yang membuat sautu moda transportasi tidak lagi mencemari lingkungan. Konsep tersebut sering disebut dengan Sustainable transportasi atau transportasi berkelanjutan atau green transportasi atau transportsi hijau. Konsep ini mempunyai beberapa program dengan berbagai pendekatan antara lain sebagi berikut :
1. Bahan Bakar yang Sustainable; Konsep ini mengutamakan penggunaan bahan bakar rendah emisi dan bahan bakar terbarukan (renewable); seperti Bio diesel, bio gas dan hydrogen.
2. Kendaraan yang sustainable
le; konsep ini menganjurkan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan seperti; Kendaraan tidak bermotor (animal transport atau man power transport (sepeda, gerobak, dokar, becak), kendaraan listrik, kendaraan dengan tenaga surya, kendaraan hybrid,
3. Infrastruktur yang sustainable; Konsep itu menekankan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan seperti; Kawasan berjalan kaki, Non motorized area, Low emission zona dan Jalur sepeda
4. Transportasi kolektif yang sustainable; Konsep ini menganjurkan penggunaan kendaraan secara kolektif bersama-sama atau bersifat massal ketimbang angkutan perorangan; Angkutan massal, BRT (bus rapid transit) , LRT(light rail transit), MRT (mass rapi transit), Trem, Intemoda transport, integrated ticketing, bus sekolah dan bus kayawan.
5. Pengendalian kendaraan pribadi; Konsep ini mengarahkan kebijakan transportasi untuk mengendalikan, membatasi dan menekan penggunaaan kendaraan pribadi; Road pricing, Toll, Electronic road pricing (ERP), High occupancy vehicle (HOV), Kebijakan parkir (parkir meter, pembatasan waktu dan ruang parkir) dan traffic calming, Less car intensive lifestyle antara lain berupa; Car pooling, car sharing dan car free day
6. Transport manajement sustainable; Konsep ini mengarahkan kebijakan penyelesaian masalah transportasi agar dilakukan dengan pendekatan demand buka suplay; Transport demand management (TDM)
7. Tranportasi barang suatainabel; Konsep ini mengatur agar lalu lintas kendaraan barang tidak ikut memberatkan kondisi lalu lintas; Clean vehicle, Pelabuhan kering/dry port, dan pembatasan rute serta waktu operasi angkutan barang
8. Kebijakan transport yang sustainable; konsep ini mengharahkan agar kebijakan yang diambil akan berpengaruh terhadap terciptanya sustainable transport yang ramah lingkungan; Transit development oriented (transportasi yang beroreintasi pada pembangunan) atau pembangunan yang beroreiantasi kepada transportasi seprti pembangunan perumahan di sekitar stasiun kereta apai seperti yang terjadi di kawasan Bogor dan Depok.

Kekeliruan manusia dalam mengembangkan sistem transportasi yang berdampak terhadap bumi dan segala isi seperti saat ini terjadi harus di revisi dan diperbaiki oleh manusia itu sendiri. Di negara lain kesadaran untuk menciptakan sistem transportasi yang ramah lingkungan telah lama di kembangkan. Sayang sekali gaung ini masih kurang terasa dinegara kita, belum ada satu kota pun di Indonesia yang benar-benar menciptakan sistem transporta si yang ramah lingkungan. Hampir semua sistem transportasi kita berorientasi kepada angkutan perseorangan dan sepeda motor. Teknologi sepeda motor telah mebuat masyarakat kita malas untuk berjalan kaki. Seandainya para pimpinan daerah punya good will terhadap transportasi yang ramah lingkungan sebenarnya kebijakan yang akan diambil tidak begitu berat baik dari sisi biaya maupun teknologinya. Contoh yang sederhana membuat jalur sepeda hanya perlu modal cat marka jalan, kawasan berjalan kaki hanya butuh rambu dan portal yang menghambat kendaraan bermotor. Kebijakan penggunaan bus sekolah dan bus karyawan hanya membutuhkan koordinasi dan himbauan terhadap sekolah-sekolah dan universitas serta kantor pemerintah dan swasta agar menyediakan sendiri kendaraan kolektifnya agar tidak setiap murid sekolah dianatar jemput orang tuanya atau menggunakan kendaraan sendiri. Begitu juga dengan perkantoran pemerintah tinggal membuat aturan larangan penggunaan kendaraan pribadi secara bergiliran minimal seminggu sekali melalui kebijakan Public Transport Day yang tengah diluncurkan oleh kementerian perhubungan.
Refferensi :
1. Pedoman Teknis Penanggulangan Pencemaran Uadara dari kegiatan sumber bergerak
2. Buku panduan Tenaga Penguji Kendaraan bermotor
3. Pedoman teknis pengendalian pencemaran udara, gangguan kebisingan dari sumber bergerak
4. Rekayasa lalu lintas, Pedoman dan pengoperasian lalu lintas di wilayah perkotaa.; Direktorat bina sistem lalu lintas dan angkutan kota Direktorat jenderal Perhubungan darat; Jakarta, 1999
5. Masalah Pencemaran; Drs Daryanto; Penerbit Tarsito; Bandung; 2004
6. Dasar-dasar Rekayasa Lalu lintas; Jilid 1 dan 2; Jotin khisty-B.Kent Lall; Penerbit Erlangga; Jakrta; 2003
7. Rekayasa lalu lintas; Leksmono suryo putranto; Indeks; Jakarta; 2008
8. Pengelolaan Lalu lintas dan angkutan jalan; Suwardjoko warpani; Penerbit ITB; Bandung;2002
9. Traffic Engineering Introduction; Gordon wells; Charles gifin and Company ltd; London; 1979
10. Highway traffic analysis and design; R.J.Salter; The macmillan press LTD; Hongkong; 1978
11. Course Notes on Transportation and Traffic Technology; University of the Phippinea system; Diliman, Quezon city; 1983

print this page Cetak

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Roam to Rome Blog- Moving to Italy, Travel, Studying in Italy.