English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
"PANCASILA" merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. "UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945" merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" merupakan konsensus dalam mewujudkan perjuangan bangsa Indonesia yang bersatu. "BHINNEKA TUNGGAL IKA" merupakan solusi dari kemajemukan bangsa.

Selasa, 05 April 2011

FORUM WIDYAISWARA INDONESIA

Selamat Datang di FORUM WIDYAISWARA INDONESIA (FWI), perhimpunan para Widyaiswara dari lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pemerintah  pusat dan daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kami membuka diri kepada siapa saja (tidak hanya Widyaiswara) untuk berdiskusi secara terbuka mengenai segala hal yang terkait dengan permasalahan  Widyaiswara. Silakan tulis semua pandangan Anda pada kotak "Poskan Komentar" di bagian bawah halaman ini.

Setelah menulis di dalam kotak "Poskan Komentar", silakan pilih identitas yang diinginkan. Anda bisa saja tidak mencantumkan identitas pribadi dengan cara click "anonymous" pada "Beri Komentar Sebagai". Namun demikian kami tetap memublikasikan tulisan tersebut jika diungkapkan secara argumentatif dan konstruktif. Akhirnya, click tombol "Poskan Komentar", maka tulisan Anda akan menjadi masalah bersama yang dapat dikomentari atau dijawab oleh siapa saja.

Namun demikian, kami berharap supaya Anda tetap mencantumkan nama dan alamat email setiap memberikan komentar. Hal ini supaya memudahkan kami dalam  menghubungi Anda jika membutuhkan informasi atau jawaban yang lebih rinci. Karena itu, selamat bergabung dengan FORUM WIDYAISWARA INDONESIA. FitriWeningtyas&GitaIndrawanti

print this page Cetak

24 komentar:

Sangat baik jika memang berkeinginan untuk menciptakan Indonesia lebih baik.

Santi, Medan

Assalamu 'alaikum....

Selamat... semoga menjadi ajang kominasi antar WI untuk peningkatan pengetahuan dan wawasan serta kebersamaan. Setahu saya e-mailnya Pak Rohmat : mazzrahmat@yahoo.co.id mohon jadi koreksi,,,...trims

Bik Pak Rohmat, sudah kami perbaiki.

Selamat dan sukses Diklat CAWID 2011 yang telah menyeleaikan seluruh kurikulum.

Sangat bermanfaat untuk selalu menjalin silaturahmi dan memperluas wawasan.

Tapi, kenapa Ibu Sayekti belum posting tulisan ilmiahnya? Kemudian sukses dengan Bapak Fajar Nugroho dan Bapak Edi Nursalam atas KTI yang berhasil di posting. Lumayan tinggal dikali kelipatannya, masing-masing 2 angka kredit.

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (انّا للہ و انّا الیہ راجعون).

Telah berpulang ke rahmatullah: Ibu Siti Suwarni (ibunda Didik Singgih Hadi) pada Jum'at, 27 Mei 2011 pukul 04.30 WIB. Jenazah dimakamkan pada Jum'at, 27 Mei 2011 pukul 13.00 WIB di Jungkare Karanganom, Klaten.

Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya dan menempatkan beliau disisi-Nya.
dan kepada seluruh keluarga diberi ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan...
Amiiinnn...

dengan adanya WI semoga peran aparatur pemerintah menjadi semakin kaya akan pengetahuan serta berbudi luhur, karena orang yang kaya pengetahuan adalah orang yang berbudi luhur..

email:daniel.eka.cahyanta@hotmail.com

Bapak Ibu Widyaiswara yth.
Selamat Tahun Baru dengan Semangat Baru.
Membaca paparan pengurus IWI di BKN, saya sangat setuju sebab hal tersebut menjadi permasalahan kita bersama, buka rekaan para pengurus.
Angka kredit sebenarnya akan tercapai, jika aturan mainnya jelas. Sebagai contoh Permenpan 14 menyatakan bahwa seorang WI minimal melakukan tatap muka 500 jpl. Dalam 5 tahun mencapai AK yang diperlukan naik pangkat, baik dari Pengembangan diklat maupun Profesi. Permasalahannya adalah : 1) Apakah di Instansinya tersedia diklat sesuai dengan jumlah WInya.2). Apakah penilaian AK antara Tim Penilai Instansi dan Pusat ada korelasi, jika tidak apakah Pimpinan Instasi merasa tersinggung/peka jika jerih payah penilaian TPI ternyata tidak sama atau sangat jauh perbedaannya.3). Adakah sanksi bagi pimpinan lembaga diklat yang tidak menyediakan diklat sesuai jumlah WI. 4) Masih banyak lagi . Terima kasih atas infonya

Wah komentar yang konstruktif sekali. Ini menjadi sangat perlu untuk memotivasi PNS menduduki jabatan fungsional seperti WI di tengah tuntutan terhadap peleburan jabatan struktural pada era Reformasi Birokrasi yang sedang digiatkan ini.

Assalamualaikum.wr.wb
semoga Wi selalu mengedepankan profesionalisme dan dua faktor konten expert dan transfer expert. salam kenal... semoga Widyaiswara kedepan lebih cerah. amiin.
papyung99@gmail.com

Assalamualaikum.wr.wb
semoga Wi selalu mengedepankan profesionalisme dan dua faktor konten expert dan transfer expert. salam kenal... semoga Widyaiswara kedepan lebih cerah. amiin.
papyung99@gmail.com

Wacana Baru MENPAN&RB, jabatan Eselon III dan IV akan dihapus, sisi lain Sertifikasi sesuai PerkaLAN no.6 akan diefektifkan 2013 dan Diklat Pola baru Utk Diklat Prajab,dan PIM ( PerkaLAN No.6,7,8,9,11,12) juga akan efektif 2013. Kalau jabatan dihapus, apa perlu sertifikasi matadiklat utk diklat PIM ?

Bismillahirrahmanirrahim; Assalamualaikum Wr.Wb.
Bapak Ibu Widyaiswara yth.
saya pernah mengikuti diklat WI untuk diklat Pim IV pada tahun 2008. saya ingin memanfaatkan apa yang saya dapatkan pada saat diklat, kemanakah saya harus mendaftar ?

mohon tanggapan, trimakasih. Wass.

kami barusan mendaftar u dapat bergabung menjadi redaksi FWI di provinsi Lampung.Ditunggu balasannya lebih lanjut.tq

zainul karoman
zk_220995@yahoo.co.id

saya bekerja di bid. kediklatan di kepri... tapi saya lihat wi ditempat saya malah sibuk proyekin KKP utk diklat PIM IV dengan imbalan 750ribu..

Bagaimana cara beralih fungsi, dari pejabat struktural esselon III/b menjadi WI, trims atas penjelasannya.

zk_220995@yahoo.co.id
klw ada info info penting dari FWI, mohon kiranya dapat di email saya seperti ditulis diatas. Insya Allah bermanfaat dan barokah.TQ FYI

Zainul Karoman - Widyaiswara Badan Diklat Daerah Provinsi Lampung

zk_220995@yahoo.co.id
klw ada info info penting dari FWI, mohon kiranya dapat di email saya seperti ditulis diatas. Insya Allah bermanfaat dan barokah.TQ FYI

Zainul Karoman - Widyaiswara Badan Diklat Daerah Provinsi Lampung

zk_220995@yahoo.co.id
Harapan kami kepada admin, kiranya dapat memberi info terkait (1) apakah kami mendaftar untuk menjadi anggota Tim Redaksi FWI (2) bisa kami mendapatkan nomor hp dari Admin, agar dapat melakukan komunikasi yang lebih efektif. tq ditunggu responsnya.tq

mohon informasi apakah program pemutihan bagi widyaiswara yang tidak dapat mengumpulkan angka kredit akan diulang lagi ?

sangat bagus sebagai ajang komunikasi

Assalamualaikum,Saya menjadi widyaiswara sejak tahub 2005 di Bandiklat Kota Tarakan,Dengan berlaku PP no 18 bandiklat kota Tarakan lebur menjadi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan. Akibatnya Widyaiswara tidak boleh ada di Kota Tarakan, sehingga kami diminta untuk ngelamar (PWK)Ke Badan Pengembangan SDM (BPSDM) prov.Kaltara.BPSDM Prov Kaltara ini baru didirikan,hasil konsultasi dengan LAN katanya cukup 3 Widyaiswara saja, akibatnya tidak semua widyaiswara dapat diakomodasi di BPSDM Prov Kaltara. sementara diklat kepemimpinan yg diselenggarakan BPSDM Prov.Kaltara selalu menggunakan wwidyaiswara luar biasa.
Pertanyaan
1. Widyaiswara Luarbiasa apa masih diberlakukan sementara widyaiswara yg masih aktif ditolak tidak direkrut meskipu kompetensi yg dimiliki sama dengan kometensi widyais luarbiasa yang direkrut untuk ngajar di pim IV dan III?
2. Widyaiswara yang ditolak dikembalikan ke Kota Tarakan dan di JFU sebagai staf. apakah ini tidak melanggar UU no 5 th 2014 ?
3. Mohon saran langkah apa yg harus kami tempuh supaya kehormatan jabatan widyaiswara tetap terjaga
catatan.sudah lapor KASN dan Ombusmen kesimpulannya tdk mslh itu efek dari PP 18 th 2016

Mohon informasi tentang terbitnya jurnal IWI, mengingat berencana bisa ikut Orasi Ilmiah bulan Juni-Juli 2019. Terima kasih.

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Roam to Rome Blog- Moving to Italy, Travel, Studying in Italy.