Kegiatan yang harus dilalui oleh Widyaiswara Muda sesuai tugas dan tanggung jawab yang dimiliki:
- Menganalisa kebutuhan Diklat;
- Menyusun kurikulum Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II;
- Menyusun kurikulum Diklat Prajabatan Golongan III;
- Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat IV;
- Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat III;
- Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat II;
- Menyusun kurikulum Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
- Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
- Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
- Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Menengah;
- Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
- Menyusun kurikulum Diklat Teknis;
- Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan IV;
- Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
- Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
- Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
- Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan IV;
- Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
- Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
- Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
- Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
- Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
- Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
- Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
- Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
- Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
- Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
- Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
- Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
- Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
- Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
- Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
- Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
- Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
- Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
- Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
- Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
- Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
- Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
- Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
- Membimbing peserta Diklat dalam penulisan KK (Kertas Kerja) pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya;
- Membimbing peserta Diklat dalam PKL (Praktik Kerja Lapangan) atau OL (Observasi Lapangan) pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya;
- Menjadi moderator (narasumber) pada seminar, lokakarya atau diskusi dalam kelas pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya;
- Menjadi anggota pengelola program Diklat instansinya;
- Mengevaluasi program Diklat Pimpinan Tingkat IV;
- Mengevaluasi program Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
- Mengevaluasi program Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
- Mengevaluasi program Diklat Teknis. FitriWeningtyas&GitaIndrawanti
Cetak