English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
"PANCASILA" merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. "UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945" merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" merupakan konsensus dalam mewujudkan perjuangan bangsa Indonesia yang bersatu. "BHINNEKA TUNGGAL IKA" merupakan solusi dari kemajemukan bangsa.

Kamis, 24 Maret 2011

Realisasi Proyek PMDN Provinsi Riau Peringkat Pertama dan PMA Peringkat Keempat Se-Sumatera

Oleh: Firdaus Abdullah

Indonesia sebagai tujuan investasi penanaman modal baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) masih tetap menarik. Perbaikan iklim investasi dibidang pelayanan perizinan dan non perizinan dan pemberian insentif fiskal merupakan pertimbangan mendasar masuknya investasi asing. Sejauhmana perkembangan realisasi investasi PMA dan PMDN di evaluasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui laporan kegiatan penanaman modal yang disampaikan perusahaan. Berdasarkan pasal 15, UU No.25 tahun 2007 perusahaan wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal. Jangka waktu penyampaian LKPM menurut Peraturan Kepala BKPM No.13 tahun 2009 jo No.7 tahun 2010 adalah setiap 3 bulan (triwulan) bagi perusahaan tahap pembangunan dan setiap 6 bulan (semester) bagi perusahaan yang sudah memiliki izin usaha.

Investasi Secara Nasional

Berdasarkan data perkembangan penanam modal yang hitung dari LKPM prieode Januari sd Desember 2010 diperolah angka realisasi penanaman modal secara nasional sebanyak 853 proyek penanaman modal dalam negeri dengan nilai investasi Rp. 38.514,8 milyar, sedangkan realisasi penanaman modal asing 2.548 proyek dengan nilai investasi US$ 12.150,5 juta. Sektor investasi yang sangat menonjol dalam realiasi penanaman modal adalah investasi gas dan air sebesar US$ 3.093,7 juta (98 proyek) diikuti pertambangan sebesar US$ 1.026,2 juta (228 proyek), hotel dan restoran US$ 1.081 juta (41 peroyek), komunikasi US$ 1.026,2 juta (65 proyek), dan industri kulit, barang dari kulit dan sepatu sebesar US$ 781.3 (130 proyek)

Untuk realisasi investasi berdasarkan lokasi yang menonjol adalah DKI Jakarta US$ 4.237,1 juta (794 proyek) diikuti Jawa Timur US$ 1.438,2 juta (82 proyek), Jawa Barat US$ 1.279,2 juta (433 proyek), Banten US$ 1.260,9 juta (205 proyek) dan Kalimantan Timur US$. 934,5 juta (105 proyek).

Investasi Provinsi Riau

Realisai investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) untuk wilayah Sumatera sebesar Rp. 3.643,2 milyar terdiri dari 227 proyek, dimana Provinsi Riau menempati rangking pertama dalam jumlah proyek yaitu 54 proyek namun dari nilai investasi sebesar Rp. 906,9 milyar berada pada peringkat kedua setelah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp. 1.656,5 milyar dengan 35 proyek. Untuk realisasi proyek PMDN pada peringkat kedua adalah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 41 proyek namun tingkat realisasi investasi sebesar Rp.405,3 milyar masih dibawah Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau menempati peringkat tiga dari jumlah proyek yaitu 37 proyek dengan nilai investasi Rp. 96,8 milyar dan Provinsi Sumatera Selatan berada pada peringkat keempat dari jumlah 35 proyek yang dilaporkan realisasinya.

Untuk realisai investasi penanaman modal asing (PMA) di wilayah Sumatera sebesar US$ 527,5 juta terdiri dari 354 proyek, dimana Provinsi Riau menempati rangking keempat dalam jumlah proyek yaitu 43 proyek juga peringkat keempat dari nilai investasi sebesar US$. 82,0 juta Sedangkan peringkat pertama Provinsi Sumatera Selatan dengan investasi sebesar US$. 156,5 juta (58 proyek) dan peringkat kedua Provinsi Sumatera Utara dengan investasi US$. 138 juta (77 proyek) diikuti Provinsi Kepulauan Riau pada peringkat ketiga dengan investasi US$. 111,5 juta (84 proyek). Sedangkan pada peringkat keempat adalah Provinsi Bangka Belitung dengan nilai investasi US$. 12,2 juta (20 proyek). Apabila dilihat dari peringkat jumlah proyek yang direalisasikan maka Provinsi Riau Kepulaun pada peringkat pertama dengan 84 proyek diikuti Provinsi Sumatera Utara Peringkat kedua 77 proyek, peringkat ketiga Provinsi Sumatera Selatan 58 proyek dan Provinsi Riau pada peringkat ke empat dengan 43 proyek.

Dilihat secara nasional posisi Provinsi Riau terhadap kontribusi pertumbuhan investasi priode Januari – Septemebr 2010 untuk penanaman modal dalam negeri sebesar 0,24 % (peringkat ke 12) dengan 54 proyek dan nilai investasi Rp. 906,9 milyar, sedangkan untuk penanaman modal asing sebesar 0,7 % (peringkat 18) dengan 43 proyek dan nilai investasi US$. 82,2 juta. (sumber data perkembangan penanaman modal dari BKPM –Januari-September 2010).

Penulis adalah Widyaiswara Madya pada PUSDIKLAT BKPM, Jakarta

print this page Cetak

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Roam to Rome Blog- Moving to Italy, Travel, Studying in Italy.