English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
"PANCASILA" merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. "UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945" merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" merupakan konsensus dalam mewujudkan perjuangan bangsa Indonesia yang bersatu. "BHINNEKA TUNGGAL IKA" merupakan solusi dari kemajemukan bangsa.

Jumat, 27 Mei 2011

FENOMENA SEPEDA MOTOR

Oleh : Edi Nursalam

Sepeda motor pertama kali dibuat oleh Ernest Michauk dari Perancis pada tahun 1868 dengan menggunakan tenaga penggerak berupa mesin uap. Teknologi sepeda motor terus dikembangkan sampai seperti saat ini, yang terakhir dikenalkan teknologi matic yang lebih praktis. Agar lebih ramah terhadap lingkungan saat ini terus dikembang sepeda motor listrik.
Sepeda motor begitu booming di bumi Indonesia, bahka dia telah menjadi bom waktu yang siap merenggut nyawa penggunanya setiap saat.
Sepeda motor telah menjadi andalan utama transportasi masyarakat saat ini di Indonsia. Jenis angkutan ini begitu diminati masyarakat kerena kemudahan aksebelitas yang diberikannya. Minat masyarakat untuk membeli sepeda motor seperti tidak ada matinya, berapapun produksi yang dipasarkan oleh merek-merek terkenal yang saat ini mengusai pasar ludes diborong masyarakat. Bahkan ada type-type tertentu yang baru diproduksi ATPM (agen tunggal pemegang merek) pemesanannya melalui indent beberapa bulan lamanya. Hal ini juga sangat didukung oleh kemudahan yang diberikan oleh distributor yang bekerjasama dengan Finance atau lembaga keuangan yang tumbuh menjamur sejak boom nya sepeda motor di negeri ini. Kemudahan itu antara lain dari segi uang muka dapat dikatakan sangat rendah, tidak memerlukan jaminan, singkat kata hanya bermodalkan KTP dan uang 300 ribu rupiah anda sudah dapat memiliki sepeda motor baru. Tidak perlu repot-repot menjemputnya ke dealer, sepeda motor yang anda beli langsung diantar kerumah anda. Para agent penjualan sepeda motor juga terlihat mulai bermunculan di kampung-kampung semakin mendekati konsumennya.
Berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik tahun 2010, Pada tahun 2009 jumlah sepeda motor di Indonesia adalaah sebanya 52.433.132 unit, dan jumlah ini hampir sepuluh kali lipat dari jumlah sepeda motor 20 tahun yang lalu. Pada tahun 2010 jumlah sepeda motor di Indonesia berdasarkan data penjualan tahun 2010 adalah sebesar 57. 463. 349 unit. Dan diramalkan pada tahun ini penjualan sepeda motor di Indonesia akan menembus angka 8 juta unit, yang kuasai sebesar hampir 95 % oleh dua merek terkenal yaitu Honda dan Yamaha. Di DKI Jakarta sendiri jumlah sepeda motor sampai bulan Mei 2010 mencapai 8.087.118 unit, nyaris menyamai penduduk Jakarta tahun 2010 sebanyak 8.523.157 jiwa. Dan bila pertumbuhan penjualan sepeda motor rata-rata adalah sebesar 12 % setahun, maka pada saat tulisan ini dibuat jumlah sepeda motor di DKI Jakrta adalah sudah melebihi penduduk Jakarta. Fantastis ! ..
Ini suatu fenomena langka yang harus dicatat oleh sejarah. Bangsa negeri ini sudah memungkiri prinsip utama Transportasi yaitu “Mass transportation” atau transportasi bersifat massal. Dengan tumbuh pesatnya sepeda motor yang miskin pengendalian ataupun regulasi dari pemerintah, transportasi kita sedang bergerak kearah transportasi individual, transportasi semut yang bersifat perorangan. Tranportasi umum yang bersifat massal yang sudah lama sekali ditunggu-tunggu masyarakat tidak kunjung datang. Masyarakat telah memilih jalannnya sendiri. Memutuskan sendiri alat angkut yang akan mengantarkannya kesuatu tempat. Tak peduli hujan maupun panas. Tak lagi dilihat jarak dan jam tempuh. Malah penduduk Jabodetabek telah menempum perjalanan rata-rata menuju tempat kerjanya sepanjang 80-100 km. Suatu jarak yang cukup jauh untuk sepeda motor. Disamping memegalkan pantat juga mengundang bencana karena mengantuk. Bahkan pada musim mudik lebaran maupun libur panjang sepeda motor digunakan untuk mudik dengan menempuh jarak ratusan kilometer. Suatu jarak tempuh yang sangat sangat tidak manusiawi, kecuali untuk petualang.
Kenapa harus dicatat oleh sejarah ? menurut hemat penulis kejadian itu adalah sebuah proses kehidupan bangsa untuk mencapai kondisi yang seatle. Beberapa pihak berpendapat biarkan saja sepeda motor tumbuh karena toh sangat dibutuhkan masyarakat itu merupakan hak asasi warga negara. Masyarakat pasti akan berhenti membeli sepeda motor apabila ada alternativ lain yang lebih baik untuk transportasi. Jadi bila keadaan sudah normal, bila pemerintah sudah cukup uang membangun angkutan massal dan bila pengguna sepeda motor sudah capek dan bosan dengan kondisi yang dihadapinya pada saat menggunakan sepeda motor, maka dengan sendirinya mssyarakat tidak akan membeli speda motor lagi. Kapan itu terjadi ? kita tunggu saja.
Sebagian besar pengguna sepeda motor mengatakan terpaksa menggunakan sepeda motor karena lebih praktis, lebih bisa menerobos kemacetan, murah, irit, cepat dan karena belum tersedianya angkutan umum yang memadai yang dapat mereka gunakan untuk beraktivitas. Yang jelas saat ini masyarakat pengguna sepeda motor masih sangat cinta menggunakan sepeda motornya. Bahkan di pulau Bangka propinsi Bangka Belitung, sepeda motor dibeli hanya untuk pergi mandi ke sungai/tepian. Di Kota Balik Papan Kalimantan Timur, Sepeda motor digunakan oleh pemulung untuk melakukan aktivitasnya. Di beberapa wilayah di Provinsi Naggroe Aceh Darusalam, Sumatera utara, Sulawesi utara dan gorontalo, sepeda motor dimodifikasi menjadi bentor (becak motor) yang digunakan sebagai angakutan kota. Melihat apa yang terjadi saat ini dapat disimpulkan bahwa sepeda motor sangat membantu kegiatan masyarakat sehari-hari.
Dampak Negatif
Pertumbuhan sepeda motor yang begitu pesat yang banyak manfaatnya serta memberikan keuntungan yang besar bagi produsennya serta pihak-pihak tertentu termasuk pemerintah melalui pajak yang dibayarkan pemilik sepeda motor. Namun disi lain booming sepeda motor ini ternyata telah menimbulkan berbagai dampak negative dimasyarakat. Dampak tersebut antara lain adalah :
1. Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Sebagai gambaran saat ini berdasarkan data yang ada, setiap harinya korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia adalah 53 orang. Sebagian besar korbannya adalah pengguna sepeda motor.
2. Membuat sebagian masyarakat menjadi malas untuk berjalan kaki. Padahal berjalan kaki itu bisa menyehatkan jantung. Dengan adanya sepeda motor, jarak yang sedikit saja harus menggunakan sepeda motor.
3. Membuat masyarakat lebih konsumtif; Sebagian pendapatan masyarakat ekonomi lemah kebawah habis untuk membayar kredit sepeda motor. Dulu di Pasar 16 Ilir Palembang, pada setiap musim panen masyarakat dari arah pedalaman atau kawasan pertanian akan datang ke Palembang dengan menggunakan kapal sungai untuk berbelanja. Namun saat ini agak berkurang. Ternyata setelah berdasarkan informasi yang didapatkan dari pedagang uang mereka habis untuk membayar kredit sepeda motor. Sepeda motor di daerah pedalaman tersebut kadang dua sampai tiga unit setiap rumahnya.
4. Membuat penumpang angkutan umum menjadi sepi. Kepemilikan sepeda motor yang cenderung ada disetiap rumah tangga di Indonesia saat ini telah membuat jumlah penumpang angkutan umum menurun drastis. Kondisi ini tentu saja dapat membuat pelayanan angkutan umum menjadi semakin menurun. Lama-lama kalau tidak dikendalikan angkutana umum bisa ditinggalkan oleh masayarakat. Apa jadi jadinya kalau kemana-mana kita harus naik sepeda motor.
5. Polusi udara, Jumlah sepeda motor yang begitu banyak tentu saja akan menghasilkan emisi gas buang yang berasal dari hasil pembakaran mesin sepeda motor. Pulusi udara yang semakin besar menyebakan bumi ini semakin panas dan akibatrnya beberapa wilayah kita selalu tergenang air lain (rob) pada saat pasang.
6. Pemborosan; Pertumbuhan sepeda motor yang terus menggila tentu saja menyebabkan konsumsi BBM kita juga terus meningkat, disamping memang boros dibanding konsumsi BBM bila menggunakan angkutan massal, jumlah subsidi yang harus disediakan pemerintah untuk BBM juga semakin besar.
7. Membuat lalu lintas terlihat lebih semrawut; Pemandangan sehari-hari bisa kita lihat di Jakarta khususnya di persimpangan jalan pada saat lampu merah atau pada saat terjadinya kemacetan lalu lintas.
8. Menambah jumlah Polisi tidur. Polisi tidur (hump) atau alat pengendali kecepatan pemakai jalan terpaksa dibuat masyarakat di jalan-jalan lingkungan, jalan lokal, gang serta lorong, untuk memaksa sepeda motor agar menurunkan kecepatannya. Jumla polisi tidur yang begitu rapat membuat suasan berlalu lintas menjadi tidak nyaman, kita seperti melewati gelombang laut.
Pengendalian Sepeda Motor
Apa yang dikemukan diatas belum semua dampak negative dari pertumbuhan sepeda motor yang tidak terkendali saat ini, Masih banyak hal lain bila dibahas dari sudut pandang yang lain pula. Tapi yang jelas disamping dampak negative tadi ternyata sepeda motor juga banyak menimbulkan dampak positiv bagi masyarakat dunia usaha dan pemerintah. Bagi masyarakat dengan banyaknya sepeda motor telah membuka peluang usaha baru yang ada kaitannya dengan sepeda motor seperti, bengkel motor, tempat cucian motor, cucian helm, asoseries sampai kepada usaha modifikasi sepeda motor.
Di sisi lain jumlah yang begitu besar dari sepeda motor adalah merupakan potensi penggalangan dana masyarakat yang nantinya dapat dignakan untuk penembangan maupun subsidi angkutan umum. Saat ini pemerintah khusunya pemerintah daerah yang telah diberikan kewenangan untuk menyediakan angkutan umum di wilayahnya sedang mengalami kesulitan dalam hal anggaran. Anggaran pemerintah daerah sebagian besar tersedot untuk penyediaan infrsturkur bagi masayarakat. Sehingga untuk mengembang sistem transportasi yang bersifat masssal, nayaman dan terjangkau mereka sangat kesulitan. Sektor swasta tidak bisa banyak diharapkan dalam sistem transportasi umum. Di negara maju pengelolaan sistem public transport dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah dengan jalan membeli jasa yang disediakan oleh pihak swasta yang pada umumnya memerlukan subsidi. Dibeberapa kota di Australia, seperti Brisbane, Melbourne dan Sidney, pemerintah mensubsidi angkutan umum antara 40 sampai 60 %. Bandingkan dengan subsidi yang diberikan pemerintah DKI terhadap pengeoperasian Busway Trans Jakarta sebesar ± Rp. 300 Miliar pertahun. Pemerintah DIY juga harus mengeluarkan kocek ± Rp. 30 milyar setiap tahunnya untuk mensubsidi Trans Jogya. Angka itu belum termasukl dana yang harus dikeluarkan oleh pemda untuk membangun prasarana seperti, lajur, halte dan perambuan untuk busway.
Kita bisa bayangkan berapa anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk membangun sistem transportasi missal yang ideal bagi msyarakat. Pemda DKI mungkin masih memilik anggara untuk itu karena PAD nya tinggi. Tapi bagaimana dengan daerah lain? Untuk jenis pelayanan tertentu yang penumpangnya relative besar memang masih dimungkinkan dibiayai oleh swasta. Tapi jumlahnya tidak seberapa. Lalu dari mana pemerintah dapat uang itu ? Seperti yang diuraikan diatas jumlah sepeda motor yang begitu banyak ditambah juga dengan jumlah kendaran pribadi, adalah sumber yang sangat potensial bagi pemerintah untuk mencari dana membangun sistem angkutan umum yang baik. Sebagai contoh kecil, jumlah sepeda motor saat ini di Indonesia sekitar 60 juta unit. Apabila pajaknya dinaikkan menjadi dua kali lipat dari rata-rata ± Rp. 200 ribu setahun menjadi Rp. 400 ribu saja, maka pemerintah akan meraup pendapatan sebesar RP. 240 triliun setiap tahunnya. Dan apabila ditambah dengan jumlah angkutan pribadi pada tahun 2011 sebanyak ± 12 juta unit yang dinaikkan pajaknya sebesar Rp. 400. Ribu setahun, maka pendapatan pemerintah akan menjadi ± Rp. 300 triliyun setiap tahunnya. Dana ini dapat dibagikan kesetiap daerah untuk mengembangkan dan mensubsidi pelayanan angkutan umumnya.
Berdasarkan perhitungan kasar diatas, sebenarnya penjualan dan kepemilikan sepada motor dan kendaraan pribadi tidak perlu di batasi. Disamping merampas hak asasi warga Negara juga akan menghilangkan potensi pendapatan Negara. Tapi apakah hal ini tidak memberatkan masyarakat ? . Dibanding membayar kredit sebenarnya angka Rp. 200 pertahun atau kurang dari Rp. 1000 perhari itu tidaklah terlalu memberatkan. Apalagi kalau dibanding dengan fasilitas jalan yang sudah diseidakan oleh pemerintah yang tidak dipungut bayaran.
Disamping pengendalian melalui pajak kendaraan, pemerintah juga dapat mengendalikan penggunaan sepeda motor agar tidak menggangu pelayan aangkutan umum melalui;
1. Membatasi wilayah operasi sepeda motor, khususnya di jalan-jalan utama
2. Menaikkan tarif parkir di pusat kota untuk sepeda motor.
3. Membuat lajur khusus sepeda motor dan menegak kuhukum secara tegas bagi pelaggarnya.
4. Memperketat proses pengambilan SIM bagi sepeda motor untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
5. Mengembangkan sepeda motor ramah lingkungan dengan kecepatan sedang dan rendah
6. Membuat aturan yang mengatur kecepatan maksimu sepeda motor dan jarak temuh maksimu yang diperbolehkan bagi sepeda motor.
Penutup
Sepeda motor memang telah menjadi fenomena dinegeri ini, kalau pertumbuhannya tetap seperti sekarang ini mungkin disuatu saat nanti kita akan menjadi pemilik sepeda motor tebanyak didunia. Ditambah lagi dengan sistem angkutan umum kita belum bisa melayani akasesibelitas masyarakat secara utuh membuat sepeda motor makin diminati masyarakat. Campur tangan pemerintah sangat diperlukan untuk ikut mengendalikan sepeda motor.
Referensi :


print this page Cetak

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Roam to Rome Blog- Moving to Italy, Travel, Studying in Italy.