PERAN WIDYAISWARA DALAM
MENINGKATKAN KUALITAS PROSES PEMBELAJARAN
PADA
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAH
Oleh
Wahardi
(Widyaiswara Muda Pada Pusdiklat Menpim
Mahkamah Agung RI)
A. LATAR
BELAKANG
Lembaga Diklat Pemerintah adalah satuan organisasi pada
Departemen Lembaga Pemerintah Nondepartemen, Kesekretariatan Lembaga Tertinggi,
Tinggi Negara dan Perangkat Pemerintah Daerah yang bertugas melakukan
pengelolaan Diklat;
Pengelolaan Diklat merupakan proses kegiatan berupa
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian monitoring dan evaluasi
guna meningkatkan kompetensi/kemampuan PNS dalam suatu jabatan untuk
menyelenggarakaan pemerintahan dan pembangunan secara efisien dan efektif
(peserta Dikat).
Peningkatan kompetensi peserta diklat baik (knowledge,
attitude dan skill) akan terwujud manakala
penyelenggaraan kegiatan Diklat terutama
dalam proses pembelajaran terlaksana secara efektif dan efisien. Sebab melalui proses pembelajaran inilah transfer
dan transform pengetahuan yang
berimplikasi pada perubahan prilaku
dilakukan. Suparman (2001) mengutip pendapat Gagne mengatakan Pembelajaran adalah suatu sistem dimana komponen-komponen
yang terdapat didalamnya saling berinteraksi, berinterelasi dan bersinergi
dalam mencai tujuan yang telah ditetapkan.
Sinergitas seluruh komponen yang ada dalam proses
pembelajaran akan mewujudkan pembelajaran yang berkualitas artinya kualitas pembelajaran baru dapat
direalisasikan apabila adanya interaksi, interelasi dan sinergi antar
komponen-komponen pembelajaran yang meliputi peserta diklat, materi diklat dan
widyaiswara.
Widyaiswara sebagai tenaga pendidik memiliki peran dan
fungsi yang sangat menentukan kualitas setiap kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat). “Widyaiswara
tidak hanya berfungsi mengajar, mendidik dan melatih dalam arti sempit namun ia
juga berfungsi sebagai fasilitator,
moderator, konsultan, dinamisator, inspirator, peneliti dan bahkan harus mampu sebagai pemimpin dan pengayom serta
pelayan,”. Dengan kata lain widyaiswara memiliki peran sangat penting dalam
mewujudkan kualitas pembelajaran pada
suatu diklat. Sementara kualitas pembelajaran merupakan sebagai penentu dari
kualitas pendidikan.
Mencermati hal di
atas maka penulis bermaksud membahas
bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran pada lembaga pendidikan
dengan judul: “Peran Widyaiswara dalam
Upaya meningkatkan Kualitas Pembelajaaran Pada Lembaga Diklat Pemerintah”.
B. MASALAH
Berdasarkan latarbelakang
yang telah diuraikan di atas maka yang
menjadi masalah pada tulisan ini adalah ;
1. Bagaimanakah
Cara meningkatkan Kualitas Pembelajaran pada Lembaga Diklat Pemerintah ?
2. Apa
Peran Widyaiswara dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran pada Lembaga Diklat
Pemerintah ?
C. TUJUAN
Secara
Khusus dari pembahasan masalah dalam tulisan ini bertujuan untuk mengetahui :
1. Cara
meningkatkn kualitas pembelajaran pada Lembaga Diklat Pemerintah;
2. Peran
Widyaiswara dalam Meningkatkan kualitas pembelajaran pada Lembaga Diklat
Pemerintah
D. LANDASAN
TEORI DAN PEMBAHASAN
1. Lembaga
Diklat Pemerintah
Lembaga Diklat Pemerintah adalah satuan organisasi pada
Departemen Lembaga Pemerintah Nondepartemen, Kesekretariatan Lembaga Tertinggi,
Tinggi Negara dan Perangkat Pemerintah Daerah yang bertugas melakukan
pengelolaan Diklat;
Pengelolaan Diklat merupakan proses kegiatan berupa
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian monitoring dan evaluasi
dengan tujuan untuk meningkatkan
kompetensi/ kemampuan PNS.
Tujuan tersebut akan terwujud apabila fungsi-fungsi
menejemen diklat (POAC) berjalan
secara integral dan holistik sehingga
kegiatan pendidikan dan pelatihan dapat direncanakan, dilaksanakan dan dikendalikan secara efektif
dan efisien oleh seluruh pemangku
kebijakan baik pejabat struktural, fungsional dan staf lembaga diklat.
Pada setiap lembaga
pendidikan dan pelatihan sekurang-kurangnya terdapat dua bagian utama yang terkait dalam
pengelolaan diklat yaitu;
a. Bagian
Program dan Evaluasi
Tugas dan fungsi bagian Program dan
Evaluasi adalah ; membuat perencanaan kegiatan diklat, menyusun kurikulum,
melaksanakan evaluasi.
b. Bagian
Penyelenggaraan Diklat
Bagian penyelenggara bertugas sebagai penanggungjawa
terselenggaranya kegiatan diklat mulai dari persiapan, pelaksanaan dan
pengendalian.
2. Tugas
dan Fungsi Widyaiswara
Jabatan Fungsional Widyaiswara adalah jabatan
fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
mendidik, mengajar dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lembaga
Diklat Pemerintah, yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang
diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang;
Widyaiswara adalah jabatan fungsional yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mendidik, mengajar
dan/atau melatih PNS pada Lembaga Diklat Pemerintah;
Berdasarkan
permenpan nomor 14 tahun 2009 salah
satu kegiatan widyaiswara adalah
melaksanakkan kegiatan dan pelaksanaan pengembangan diklat yang meliputi :
a. penganalisisan
kebutuhan Diklat;
b. penyusunan
kurikulum Diklat;
c. penyusunan
bahan Diklat sesuai spesialisasinya;
d. pelaksanaan
tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya;
e. pemeriksaan
ujian Diklat sesuai spesialisasinya;
f. pembimbingan
peserta Diklat pada Diklat Struktural sesuai spesialisasinya;
g. pengelolaan
program Diklat di instansinya; dan
h. pengevaluasian
program Diklat.
3. Hakikat
Pembelajaran
Dalam
keseluruhan proses pendidikan, pembelajaran merupakan aktivitas yang paling utama. Ini berarti bahwa keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan
banyak bergantung pada bagaimana proses pembelajaran dapat berlangsung secara
efektif. Pemahaman seorang pendidik terhadap hakikat
pembelajaran akan sangat mempengaruhi caranya
dalam mengajar.
Berikut
ini ada beberapa pengertian yang
dikemukakan oleh para ahli:
a. Achjar
Chalil
Pembelajaran adalah proses
interaksi peserta didik dengan pendidikk
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
b. Corey
Pembelajaran adalah suatu
proses dimana lingkungan seeorang secara
disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku
tertentu dalam kondisi-kondisi khusus.
c. Munif
Chatib
Pembelajaran adalah proses transfer ilmu dua arah, antara guru
sebagai pemberi informasi dan siswa sebagai
penerima informasi. (www/http://carapedia.com. Developed By
JogjaCamp)
d. Gagne
dalam Suparman (2001) menatakan bahwa pembelajran adalah suatu sistem dimana
komponen-komponen yang terdapat didalamnya saling berinteraksi, berinterelasi
dan bersinergi dalam mencai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari
beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah
proses
interaksi, interelasi dan sinergi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar sebagai upaya transfer ilmu dua arah dalam suatu sistem yang dilakukan
dengan sengaja dan dikelola untuk
mencapai tujuan yang ditentukan.
Definisi di atas mengandung beberapa faktor kunci dari sebuah pembelajaran yaitu ;
1) Merupakan
suatu proses/sistem iteraksi,
interelasi, sinergi dan pengelolaan lingkungan serta transfer
ilmu
2) Adanya
Komonen-komponen yang terdapat dalam proses tersebut yaitu peserta didik/
siswa, Pendidik/ pemberi informassi, Ilmu/ Pesan;
3) Adanya
Tujuan yang ingin dicapai yaitu perubahan tingkahlaku pada kondisi-kondisi
khusus.
E. PEMBAHASAN
Lembaga Diklat pemerintah merupakan lembaga yang
bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Tanggungjawab tersebut dilakukan melalui perencanan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan control/ eva;uasi.
Unsur-unsur
manajeman (POAC) pada Lembaga Diklat
Pemerintah sekurang-kurangnya
dilaksanakan oleh dua bagian utama sebagai pengelola diklat yaitu
Pertama Bagian Program dan evaluasi
bertugas merencanakan kegiatan diklat, menyusun kurikulum, melaksanakan
evaluasi. Kedua adalah Bagian Penyelenggaraan Diklat tugasnya adalah sebagai penanggungjawab
terselenggaranya kegiatan diklat mulai dari persiapan, pelaksanaan dan
pengendalian.
Kedua Bidang tersebut diatas dalam menjalankan tugasnya
dibantu oleh tenaga kependidikan
(widyaiswara) sebagai pejabat fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas,
tanggung jawab, dan wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih PNS pada
Lembaga Diklat Pemerintah.
Menurut Permen PAN nomor 14 tahun 2009, Tugas Widyaiswara yang terkait dengan
pengembangan dan pelaksanaan Diklat adalah ; penganalisisan kebutuhan Diklat;
penyusunan kurikulum Diklat; penyusunan bahan Diklat sesuai spesialisasinya;
pelaksanaan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya;
pemeriksaan ujian Diklat sesuai spesialisasinya; pembimbingan peserta Diklat
pada Diklat Struktural sesuai spesialisasinya; pengelolaan program Diklat di
instansinya; dan pengevaluasian program Diklat.
Dari beberapa tugas widyaiswara di atas ada kegiatan yang sangat berkaitan dengan
pembelajaran sebagai Proses interaksi, interelasi dan sinergi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar sebagai upaya transfer ilmu dua arah
dalam suatu sistem yang dilakukan dengan sengaja dan dikelola untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Tugas
dimaksud adalah; Melaksanaan tatap muka di depan kelas.
Tatap muka di depan kelas merupakan core dalam proses pembelajaran sebab keberhasilan transfer dan transform
knowledge, skill dan attitude pada peserta diklat sangat ditentukan oleh kegiatan tatap muka
tersebut. Dengan istilah lain dapat dikatakan bahwa kualitas tatap muka
merupakan cerminan kualitas
pembelajaran.
Meskipun demikian tatap muka bukan satu-satunya faktor
penentu kualitas pembelajaran sebab ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh Widyaiswara dalam
mempersiapkan tatap muka yaitu;
1) Menyiapkan
disain pembelajaran
Disain
pembelajaran merupakan kisi-kisi
(blueprin) dari penerapan teori belajar dan pembelajaran untuk memfasilitasi
proses belajar (Reigeluth dikutib oleh Purwadilaga; 2007)
Pengertian
diatas menggambarkan tentang fungsi desain pembelajaran sebagai kisi-kisi
sebagai panduan bagi widyaiswara dalam menyampaikan materi diklat agar
terstruktur/ sistematis, terarah tepat sasaran sesuati tujuan dalam waktu yang telah ditentukan.
Oleh
karena itu agar disain pembelajaran dapat berfungsi secara optimal maka
Widyaiswara yang berperan selaku
perancang (disigner) harus melakukan
langkah-langkah analisah secara kritis terhadap Pebelajar (Peserta Diklat),
Tujuan Pembelajaran; Metode Pembelajaran dan Evaluasi.(Kemp. Morrison & Ros; 1994)
2) Transver
dan tranform knowledge, skill dan attitude
Tujuan belajar adalah terjadinya perubahan pada
pebelajar secara permanen. Hal ini akan tercapai manakala didukung proses
pembelajaran yang efektif.
Efektifitas
pembelajaran bisa dilaksanakan apabila terjadinya
proses interaksi, interelasi dan sinergi
peserta didik dengan pendidik (widyaiswara) dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar secara harmosis.
Harmonisasi
antara komponen pembelajaran harus diciptakan melalui kegiatan yang
berorientasi pada kebutuhan dan perlakuan terhadap pesertadiklat. Olehkarena peserta diklat
adalah orang dewasa maka pendekatannya juga harus menggunakan andragogy.
Menurut
Knowles (1984) ada 6 (enam) asumsi terhadap peseta diklat orang dewasa yaitu; The Need to Know; The Leaner Self Concept;
The Role of Leaner’s Experience;Readiness to Learn; Orientation to Learning;
Motivation.
Berdaserkan
asumsi tersebut maka Efektifitas hasil belajar
orang dewasa sangat ditentukan oleh kualitas pembelajaran yang
berlangsung. Untuk itu yang menentukan kualitas pembelajaran dalam sebuah
diklat sangat dipengaruhi oleh perang
yang dimainkan oleh widyaiswara.
Oleh karena
peserta diklat adalah orang dewasa maka
dalam proses pembelajaran widyaiswara seyogyanya berperan dapat berperan sebagai
:
a. Perencana (planner)
yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar
mengajar (pre-teaching problems).;
b. Pelaksana (organizer),
yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan
mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia
bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan
yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses
berlangsung (during teaching problems)..
c. Inspirator, Widyaiswara
harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik. Widyaiswara
harus dapat memberi petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik.
d. Motivator, Widyaiswara
hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Peran
ini sangat penting dalam interaksi edukatif.
e. Fasilitator,
Widyaiswara hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan
kegitan belajar, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
F. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa ;
1. Peningkatan
Kualitas pembelajaran dapat
dilakukan melalui
a. Mengefektifkan
fungsi manajemen pengelola diklat (POAC). Keempat unsur tersebut harus
dilaksanakan secara integral, simultan dan holistik dengan menerapkan asas
koordinasi, sinkronisasi dan integrasi dalam menjalankan tugas dan fungsi
masing-masing.
b. Bidang
Program dan Penyelenggara Diklat harus
mendukung kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh widyaiswara;
c. Tersedianya
Disain pembelajaran yang representatif dan berkualitas sebagai panduan bagi widyaiswara melaksanakan
proses pembelajaran.
2. Dalam
meningkatkan Kualitas pembelajaran di Lembaga Diklat Pemerintah widyaiswara
berperan sebagai; Perancang Pembelajaran (Designer), Perencana (planner), Pelaksana (organizer),
Inspirator, Motivator, Fasilitator.
G.
PENUTUP
Alhamdulillah
makalah ini dapat diselesaikan semoga bermanfaat bagi para pembaca. Dan Saya
menyadai bahwa dalam tulisan ini masih
banyak kekurangan baik dari segi contain/isi
maupun tata cara penulisannya oleh karena itu saran dan kritik pembaca
sangat kami harapkan sebagai upaya penyempurnaan. Terimakasih atas
saran dan masukannya semoga semuanya menjadi kebajikan yang dibalas oleh Allah
dengan kebaikan yang berlimpah. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Purwiradilaga,
Prinsip
Disain Pembelajaran, Kencana (Prenada Media Group); Jakarta; 2007
Peraturan
Menteri Pendayagunaan aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2009 Tentang jabatan
Fungsional Widyaiswara
Kemp,
Jerrold E., Gary R. Marrison, and Steven Ros, Designing Effective Instruction; MacMillan College Publ. Co; New York;
1994.
Knowles,
M.et al., Andragogy in Action; Applying
Modern Principles of Adult Education, Jossey Bass, San Fransisco, 1984.
(www/http://carapedia.com. Developed By
JogjaCamp)
Cetak
3 komentar:
saya share ya di link ini ya --> http://martinberbagi.blogspot.com/2014/09/peran-widyaiswaradalam-meningkatkan.html#more
Alhamdullilah.., dapat mencerahkan
Alhamdullilah.., dapat mencerahkan
Posting Komentar