English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
"PANCASILA" merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. "UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945" merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" merupakan konsensus dalam mewujudkan perjuangan bangsa Indonesia yang bersatu. "BHINNEKA TUNGGAL IKA" merupakan solusi dari kemajemukan bangsa.

Rabu, 25 Mei 2011

HUMAN ERROR

Oleh : EDI NURSALAM

Human error atau kesalahan manusia atau adalah istilah yang paling sering kita dengar apabila terjadi kecelakaan Transportasi. Faktor kesalahan manusia di negara manapun didunia selalu menjadi factor yang utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan transportasi atau kecelakaan lalu lintas pada khususnya. Artinya manusia telah menjadi factor utama yang menyebabkan terjadinya korban manusia akibat kecelakaan. Padahal transportasi atau rekayasa lalu lintas itu sendiri dirancang sendiri oleh manusia dan untuk manusia pada umumnya.
Manusia adalah makhluk ciptaan alllah yang paling istimewa dan sekaligus yang paling lemah dari segi phisik dibanding makhluk lainnya. Berikut ada beberapa contoh menarik yang kerap kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan kita yang menunjukkan kepada kita bahwa dibanding hewan saja yang kelasnya lebih rendah dari manusia ternyata manusia kalah jauh kondisi dan perkembangan kondisi phisiknya.
Pernahkah anda melihat rangka binatang ? coba anda perhatikan susunan giginya. Pada umumnya semua binatang mempunyai gigi yang utuh sampai akhir hayatnya. Mungkin saja binatang jarang terkena penyakit gigi. Walau beberapa kasus sering kita dengar seekor harimau sedang sakit gigi berbahaya untuk didekati. Tapi binatang lain terutama binatang peliharaan selalu memiliki gigi yang utuh.
Gambaran kedua adalah tentang kemampuan berenang. Hampir semua atau malah semua binatang mulai dari semut yang kecil sampai kepada gajah yang besar, mempunyai kemampuan untuk berenang. Bagaimana dengan manusia ? Mungkin karena manusia diciptakan dengan otak yang lebih unggul maka manusia harus menggunakan otaknya agar bisa melakukan sesuatu. Manusia harus belajar dan berlatih agar bisa berenang. Bila tidak maka akan terbentuk gaya batu alias langsung tenggelam bila dimasuukkan kedalam air.
Masih banyak contoh lain tentang kelemahan fisk manusia dibanding hewan. Seperti hewan pada umumnya tidak mengalami kebotakan atau rambutnya berubah jadi putih atau ubanan bila sudah tua. Hewan tidak akan berperilaku seperti anak-anak (balita hewan ) apabila memasuki usia senja. Atau juga seekor hewan jarang kita jumpai mengalami kepikunan seperti manusia pada saat tua. Malah pada umumnya anjing peliharaan yang pintar dan terlatih tetap mempunyai kemampuan yang baik sampai akhir hayatnya.
Kembali ke Human Faktor tadi, karakteristik manusia pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu karakteristik phisik dan karakkteristik mental atau phsikis.
Karakteristik fisik.
Transportasi dibuat oleh dan untuk manusia. Oleh karena itu semua karakteristik dari transportasi seperti karakteristik sarana berupa kendaraan dan fasilitas lainnya serta karakteristik prasarana seperti jalan dan perlengkapannya dibuat dan dirancang agar sesuai dengan fisk manusia.
Khusus untuk masalah kecelakaan, karakteristik utama dari manusia adalah Penglihatan, pendengaran, perasaan terhadap kestabilan, Umur, kelelahan, dan mabuk.
1. Penglihatan
Penglihatan sangat penting bagi manusia untuk masuk kesistem lalu lintas. Karena lalu lintas pada umumnya dipengaruhi oleh kegiatan melihat dan terlihat. Sema karakteristik sarana dan prasarana memerlukan kemampuan penglihatan agar dapat digunakan dan diikuti.
Penglihatan sangat tergantung dari cahaya, manusi dapat melihat apabila ada cahaya yang bersal dari cahaya matahari pada siang hari. Dan berasal dari cahaya lampu kendaraan yang dikendarainya atau terkadangan sedikit dibantu oleh cahaya bulan pada malam hari.
Cahaya merambat dalam suatu garis yang lurus. Penglihatan akan dihasilkan apabila cahaya menyentuh retina mata. Kemudian membentuk suatu bayangan yang dikirim keotak dan diinterprestasikan sebagai cahaya, warna dan bentuk.
Ada beberapa karakteristik penglihatan manusia sebagai berikut;
a. Ketajaman Penglihatan; yaitu kemampuan mata untuk menangkap obek dan memfokuskannya secara tepat.
b. Kedalaman Penglihatan; yaitu perkiraan terhadap jarak dan khususnya perubahan jarak sewaktu kendaraan berjalan.
c. Bidang Penglihatan; sautu bidang atau area dimana manusia mampu melihat dengan tajam (acute vision) dan mampu melihat kondisi sekelilingnya (peripheral vision)
Penglihatan tajam akan terjadi dalam sudut kerucut 3 º untuk yang paling sensitive. Dan 5 º - 20 º untuk penglihatan rata-rata. Sebagian pengemudi memiliki terowongan penglihatan (tunnel visision) yang hanya dapat mel;ihat sedikit atau tidak dapat sama sekali melihat pada sudut kerucut yang lebih besar dari 20 º.
Penglihatan sekeliling terjadi pada zona dimana pergerakan dan objek yang dapat dilihat, tetapi tidak terlalu jelas dan tidak berwarna.
d. Penglihatan samar-samar; yaitu kemampuan untuk melihat dalam cahaya yang remang-remang, untuk melihat sorotan lampu jauh, untuk menyesuaikan penglihatan secara cepat dari terang ke gelap dan untuk membedakan warna pada malam hari.
e. Warna; yaitu pengenalan terhadap sesuatu warna yang sering dilihatnya pada saat berlalu lintas, seperti misalnya pada warna lampu dan rambu lalu lintas.
f. Tinggi mata pengemudi; Tinggi rata-rata mata pengemudi dapat mempengaruhi banyak aspek dari desain kendaraan dan prasarana jalan. Khususnya jarak pandangan henti dan jarak pandang menyalip pada lengkung vertical sebuah jalan.
2. Pendengaran
Pendengaran melalui telinga manusia dapat memperkirakan jarak dan arah sesuatu. Namun demikian, diluar dugaan pendengaran merupakan factor yang tidak terlalu penting sewaktu mengemudi dan pada saat terjadinya kecelakaan. Penelitian di Amerika serikat menunjukkan bahwa seseorang yang memiliki pendengaran kurang baik lebih cenderung untuk mengemudikan kendaraan secara lebih berhati-hati. Oleh karena itu di Amarika serikat dan Negara-negara Eropah, pendengaran bukanlah merupakan factor utama yang dipertimbangkan sehingga ketulian bukanlah halangan untuk seseorang untuk mendapatkan surat izin mengemudi.
3. Perasaan terhadap kestabilan
Pengemudi memiliki perasaan terhadap gaya gravitasi dan ketidakrataan permukaan jalan (perasaan terhadap kondisi yang tegak digunakan untuk menentukan kemiringan melintang jalan atau superelevasi). Ketidakrataan permukaan jalan tidak hanya menyebabkan terjadinya keruskan pada kendaraan saja, tetapi juga akan mempengaruhi kenyamanan dan control pengemudi sehingga dapat menyebabkan mereka untuk berjalan lebih lambat.
4. Umur
Umur adalah karakteristik manusia yang tidak dapat dihindarai oleh siapapun. Sepertimya manusia memang sudah dirancang oleh sang pencipta untuk memiliki batas umur tertentu. Orang tua sudah dapat dipastikan akan memiliki penglihatan, pendengaran serta perasaan kestabilan yang lebih buruk dibanding usia mudanya.
Namun disisi lain terkadang umur juga kan membuat seseorang lebih berhati-hati dan tentunya lebih berpengalam menghadapi situasi serta pengambilan keputusan. Dan umur juga sangat mempengaruhi emosi seseorang dalam mengemudikan kendaraan.
Anak yang belum cukup umur tentu saja belum memiliki pengalaman dalam sistuasi lalu lintas dan secara fisik mereka belum tumbuh secara normal atau standar manusia pada umumnya. Oleh karena itu syarat untuk memperoleh surat izin mengemudi di Indonesia harus sudah berumur 17 tahun.
Sebuah penelitian di Inggris menunjukkan bahwa pengemudi pria yang berumur dibawah 25 tahun mengalami kecelakaan 2,5 kali lebih banyak dibandingkan dengan pengemudi yang berumur diatas 25 tahun.
5. Kelelahan
Kesegaran tubuh seseorang pengemudi sangat dibutuhkan agar factor fisik dan psikis yang dimilikinya dapat berfungsi dengan baik. Pengemudi yang kelelahan cenderung menyebabkan terjadinya kantuk atau tertidur. Sehingga factor fisik seperti penglihatan serta factor phisikis seperti intelegensia dan emosinya menjadi tidak stabil. Hal ini sangat berbahaya dan menjadi factor utama dalam kecelakaan. Oleh karena itu seseorang pengemudi harus tetap dijaga kesegaran fisknya dan tidak cepat mencapai kelelahan. Salah satu caranya adalah dengan jalan menciptakan suasana yang ergonomis dan nyaman diruang pengemudi, disertai dengan alunan music yang nyaman, bau wewangian yang lembut serta asesoris yang tidak membosankan.
Dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, sudah diatur jam kerja mengemudi yaitu paling lama 8 jam sehari. Dan setelah mengemudi selama 4 jam berturut-turut maka wajib untuk beristirahat paling sedikit setengah jam.
Disamping factor diatas umur, penyakit bawaan serta latihan juga sangat berpengaruh terhadap terjadinya kelelahan terhadap pengemudi.
6. Mabuk
Mabuk adalah kondisi manusia dalam keadaan yang kurang stabil. Mabuk akan mempengaruhi kondisi fisik dan psikis yang dimilikinya. Mabuk antara lain dapat disebabkan oleh minumman beralkohol dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang (phisikotropika).
Minuman beralkohol serta obat-obat terlarang tersebut diatas mempunyai pengaruh naestesi (pembiusan) yang mempengaruhi sistem syaraf pusat sehingga sangat berbahaya dalam pengambilan keputusan. Kondisi mabuk juga dapat merubah fisik dan warna benda yang dilihat oleh seseorang sehingga akan membuat ia kelitu meninterprestasika sesuatu sehingga salah dalam pengembilan keputusan (keputusan bisa berupa pengerema, jalan terus, menambah kecepatan, belok kiri, kana atau luru dsb)
Karakteristik Mental atau Phsikis
Beberpa karakteristik mental mani=usia yang dapat mempengaruhi terjadinya peristiwa kecelakaan antara lain adalah :
1. Intelegensia; Kemampuan pemakai jalan untuk menginterprestasikan apa yang dilihat dan menyesuaikan tingkah lakunya sesuai dengan motivasinya sendiri, Orang yang cerdas belum tentu merupakan pengemudi yang baik, namun kecerdasan akan membentu seseorang untuk lebih cepat memahami situasi sehingga akan mengambil keputusan dengan tepat.
2. Motivasi; Orang melakukan perjalanan untuk berbagai alas an seperti bekerja, bersenang-senag, bisnis, pribadi dan lain-lain. Pertimbangan mengenai motovasi untuk melakukan perjalanan merupakan bagian dasar dari perencanaan transportasi. Banyak factor dapat mempengaruhi motovasi, khusunya kelelahan dan kejenuhan. Dalam kedua hal mini perhatian pengemudi menjadi kurang sehingga dia menjadi kurang berhati-hati dan akan lebih beresiko menyebabkan kecelakaan.
3. Belajar ; Orang dapat belajar dari berbagai cara. Pengemudi belajar dari pengalaman untuk mengenali dan berhadapan dengan situasi lalu lointas tertentu. Selama mengikuti kursus mengemudi, pengemudi harus diajari bagaimana mengendalikan kendaraan dan sekaligus pelajaran tentang peraturan lalu lintas.
4. Emosi; Faktor emosi manusia seperti marah, takut, benci, sedih, gembira, dan khawatir akan mempengaruhi motivasi dan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap situasi lalu lintas yang sedang dihadapinya. Emosi juga akan mempengaruhi kondis mental lainnya seperti intelegensia, motivasi dan pengalaman. Seseorang yang dalam keadaan emosi biasanya akan menjadi kurang berhati-hati dalam mengemudi.
Waktu Reaksi (PIEV Time)
Waktu reaksi atau sering disebut dengan PIEV Time adalah suatu istilah yang umum dignakan dalam menganalisis waktu yang dibutuhkan seseorang untuk mempersepsikan seuatu yang dilihat dan dialaminya samapai kepada dia memutuskan sesuatu untuk berreaksi atau bertindak.
Pengemudi bereaksi terhadap rangsangan. Kecepatan reaksi dipengaruhi oleh karakteristik fisik maupun mental, dan prosesnya di uraikan sebagai berikut :
· Peseption (persepsi); informasi diterima oleh mata dan dikiri keotak
· Identification (identifikasi); otak menerima dan menginterprestasikan pesan-pesan tersebut
· Evaluation (evaluasi); otak mengevaluasi informasi dan memutuskan untuk melakukan sesuatu aksi, Jika aksi reflek diperintahkan, maka aksi tersebut tidak diputuskan secara sadar dan evaluasi tidak dilakukan
· Volution; otak megirimkan keputusannya dan memerintahkan salah satu anggota tubuhnya untuk bereaksi secara fisik.
Waktu yang diperlukan dari saat informasi diterima sampai reaksi, disebut dengan waktu reaksi atau PIEV Time. Hal ini tidak boleh dikacaukan dengan waktu reaksi fisik sederhana yang hanya merupakan volution saja. Waktu reaksi tidak termasuk waktu yang diperlukan bagi kendaraan untuk bereaksi terhadap operasi alat pengendalinya.
Waktu reaksi akan sangat menentukan sistem perancangan atau rekayasa lalu lintas khususnya dalam menentukan posisi rambu, desain persimpangan, waktu lampu kuning serta ketajaman tikungan dan tanjakan yang dihubungkan dengan jarak pandang henti dan jarak pandang menyalip.
Besaran PIEV time sangat dipengaruhi oleh kondisi fisk dan mental seorang pengemudi. Namun pada umumnya bervariasi antara 0,5 samapai 4 detik, tetapi asumsi rata-rata yang biasanya diambil sebagi pertimbangan dalam rekayasa lalu lintas adalah sebesar 2,5 detik.
Perilaku Pengemudi
Perilaku pengemudi sangat dipengauhi oleh karakteristik fisik dan mental seorang pengemudi. Perilaku pengemudi adalah salah satu factor yang nmeyebabkan terjadinya kecelakaan. Berikut dirauiak beberpa perilaku pengemudi yang beresiko terjadinya kecelakaan.
1. Disiplin; disiplin dapat dikatakan sebagai tidak taat aturan berlalu lintas baik dalam tata cara berlalu lintas maupun taat terhadap rambu dan perlengkapan jalan lainnya. Tidak taat aturan bisa disebakan oleh ketidak tahuan, kurang berpengalaman serta kurang peduli terhadap aturan yang ada.
2. Menggunakan Hand phone saat mengemudi; Dalam undang-undang LLAJ yang baru (uu nomor 22 tahun 2009) telah diatur larangan untuk menggunakan handphone pada saat mengemudi. Penggunaan hand phone pada saat mengemudi akan mempengaruhi konsentrasi mengemudi sehingga menyebabkan seorang pengemudi salah atau lamban dalam mengambil keputusan.Tunjukkan semua
3. Tidak menggunakan helm standar; tidak menggunakan helm standard adalah juga hal yang melangar aturan. Helm standar sangat diperlukan untuk melindungi kepala terhadap benturan keras pada saat terjadinya kecelakaan.
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan; Penggunaan sabuk keselamatan untyuk pengemudi dan penumpang yang ada disamping pengemudi adalah wajib dalamperaturan perundang-undangan kita. Di Negara lain seprtyi Malaysia sudah diterapkan aturan penggunaan sabuk keselamatan untuk semua penumpang yang ada dikendaraan bermotor. Sabuk keselamatan dapat melindungi pengemudi atau penumpang agar tidak telempar sehingga membentur sesuatu benda keras pada saat terjadinya kecelakaan.
5. Tidak mengatur kecepatan; Kecepatan kendaraan dapat menjadi factor yang sangat membahayakan situasi lalu intas baik bagi pengemudi itu sendiri maupun orang lain. Kecepata akan membuat sebuah kendaran tidak stabil, sulit dikendalikan dan memerlukan waktu yang lama untuk dihentikan. Kecepatan juga menyebabkan terjadinya perbedaan yang signifikan antara kendaraan dan benda yang ada disekitarnya, hal ini akan menghasilkan suatu benturan yang sangat keras dan dapat berakibat fatal.
6. Mengunakan kendaraan yang tidak laik jalan; Pengemudi yang baik akan selalu memeriksa kondisi kendaraannya sebelum mengendarai. Kendaraan yang tidak laik jalan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Sistem rem, penerangan dan kondis ban akan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan apabila tidakj dalam kondisi yang laik jalan.
Masih banyak perilaku pengemudi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang belum diuraikan secara rinci pada tulisan ini. Yang jelas keselamatan lalu lintas merupakan persyaratan mutlak yang given dan tidak bisa ditawar-tawar. Oleh karena itu Human error adalah merupakan factor yang harus diperhatikan baik oleh pengemudi, pengguna jalan lainnya serta oleh perencana dan pengambil kebijakan di bidang lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat dinegeri kita harus segera kita hentikan karena kejadian kecelakaan tersebut telah menyebabkan banyak nyawa yang melayang secara sia-sia dan banyak sekali kerugian harta benda yang diderita oleh korban.
Refferensi ;

print this page Cetak

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Roam to Rome Blog- Moving to Italy, Travel, Studying in Italy.