KONSEP VISI DAN
MISI
PUSDIKLAT MANAJEMEN
DAN KEPEMIMPINAN
DENGAN KERANGKA BALANCED
SCORECARD
Oleh
WAHARDI, M.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) adalah sebagai pelaksana, pengkoordinir dan pembina pendidikan dan pelatihan
teknis dan administrasi peradilan bagi tenaga teknis yudisial dan administrasi peradilan yang berhubungan dengan
penjenjangan pangkat dan jabatan.[1]
Pada tahun ketujuh sejak berdirinya, Pusdiklat Menpim MA RI telah memperoleh beberapa prestasi, antara lain
pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Administrasi Negara RI (LAN RI), berupa akreditasi A untuk
penyelenggaraan diklat prajabatan pada tahun 2010 dan akreditasi A untuk penyelenggaraan
Diklat dalam Jabatan (Diklat
Kepemimpinan Tingkat IV dan Diklat Kepemimpinan Tingkat III) pada tahun 2012 sebagaimana Surat Kepala LAN Nomor: 281/K.1/PDP.10.4/2012,. Hal ini disebut prestasi
bagi Pusdiklat Menpim karena secara empirik tidak semua Lembaga Diklat Aparatur mampu memperoleh akreditasi berkualifikasi A
tanpa melalui jenjang B terlebih dahulu. Di samping itu di lingkungan Mahkamah Agung, Pusdiklat Menpim dijadikan contoh oleh Pusdiklat Teknis dalam penyelenggaraan diklat.
Standar
penilaian yang
digunakan dalam akreditasi penyelenggaraan diklat
dimaksud mengacu pada Keputusan
Kepala Lembaga Administrasi Negara No.
02 Tahun 2008 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan
Pelatihan Pemerintah. Secara
global unsur-unsur penilaian dalam akreditasi meliputi: 1) Penilaian terhadap fasilitas; 2) Penilaian terhadap widyaiswara
dan 3); Penilaian terhadap program-program yang menggunakan sistem
andragogik atau
sistem belajar orang dewasa, aktif dan inovatif.[2]
Beberapa prestasi tersebut mendapatkan apresiasi
dari Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. Hatta Ali, SH., MH yang dalam sambutannya sebagaimana dipublikasikan pada “Media Seputar Indonesia” hari Rabu tanggal 19 Desember 2012, beliau
secara resmi mengakui dan mengapresiasi bahwa prestasi yang diraih oleh Pusdiklat
Menpim saat ini merupakan lompatan yang sangat besar yang harus
dipertahankan. Sebab meskipun baru tujuh tahun didirikan dan dengan anggaran yang sangat minim jika dibandingkan dengan anggaran yang dialokasikan untuk
Pusdiklat Teknis, Pusdiklat Menpim mampu mengelola dana tersebut secara optimal sehingga dapat
melaksanaan berbagai program pendidikan dan pelatihan
dengan jumlah dan jenis yang beragam baik
Diklat Prajabatan maupun Diklat dalam Jabatan sehingga setiap tahun
selalu mendapat reward berupa
tambahan anggaran penyelenggaraan diklat pada tahun berikutnya.
Pengakuan dan apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Lembaga Administrasi
Negara RI, Prof. Dr. Agus Dwiyanto, saat menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penyelenggaraan diklat kepemimpinan Tk. IV dan III, dalam sambutannya
beliau menyatakan: "Semalam saya diajak
keliling melihat-lihat diklat yang ada di Mahkamah Agung ini, saya
berkesimpulan memang seharusnya pusdiklat yang dikembangkan di Indonesia, ya
harus seperti Diklat MA ini."
Ungkapan ini disambut tepuk tangan para undangan. "Komplit, mandiri
dan kapabilitasnya mumpuni." tambah Agus. Saya harap akreditasi A ini
tidak membuat Pusdiklat Mahkamah Agung RI merasa puas, akan tetapi justru harus dibuktikan dengan kualitas yang terus ditingkatkan,
karena Diklat menjadi sumber peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur
negara.” [3]
Sebagai salah satu produsen kapasitas dan kapabilitas aparatur
negara, Pusdiklat Menpim seharusnya tetap
melakukan continual improvement agar bisa memenuhi kebutuhan organisasi dan mampu menjawab kompleksitas
tantangan yang muncul dari masa kemasa. Untuk itu, Pusdiklat Menpim perlu menginternalisasikan dua komponen
pokok yaitu core ideology (ideologi inti)
dan envisioned future (rancangan masa depan)
dalam bentuk visi. Sebab esensi dari visi adalah kemampuan mengelola perubahan dan kemampuan bersaing secara kontinyu.[4]
Menurut Burt Nanus, visi
adalah sebagai gambaran masa depan organisasi yang realistik, kredibel
dan atraktif. Visi organisasi merupakan perpaduan nilai/ visi
bersama (shared vision) yang
disepakati oleh seluruh jajaran organisasi. Dengan demikian, bagi sebuah organisasi,
visi memiliki makna antara lain : 1)
sebagai nilai tambah bagi kehidupan organisasi, baik secara individual,
kelompok maupun keseluruhan organisasi; 2) membangun komitmen di antara jajaran organisasi untuk bergerak maju menuju
masa depan yang lebih baik; 3) mengatasi ketakutan akan kegagalan usaha yang
mengarah pada kemajuan dan perbaikan masa depan; dan 4) menantang setiap
kemapanan dan status quo yang merugikan
kelangsungan hidup organisasi.
Dari
uraian di atas dapat fahami bahwa visi memiliki peran yang sangat strategis
dalam mewujudkan sebuah organisasi yang
visioner, oleh karena itu visi organisasi atau lembaga seharusnya dirumuskan
dan diuraikan secara teliti, cermat dan sistemik agar organisasi benar-benar memperoleh empat makna visi tersebut.
Untuk mendapatkan rumusan visi
yang memiliki makna seperti di atas harus melalui pertimbangan
yang komprehensif baik perspektif internal
maupun eksternal, finansial maupun non finansial sebagaimana yang terdapat
dalam krangka balnced scorecard (BSC).
BSC merupakan
konsep yang dimunculkan oleh Robert S. Kaplan, seorang profesor akunting pada
Harvard Business School, beserta David P. Norton, seorang konsultan teknologi
informasi, yang telah berjasa merumuskan konsep pemikiran tersebut sehingga
menjadi sebuah sistem yang dapat dijadikan sebagai acuan oleh organisasi-organisasi
yang ingin menerapkan sistem ini secara sistematis.
Konsep
ini bukan pemikiran yang statis dan tidak pula bersifat sekali jadi. Sejak
pertama kali muncul dalam artikel di Harvard Business Review pada edisi
Januari-Februari 1992, Kaplan dan Norton secara evolutif berdasarkan bukti-bukti
empirik dari pengalaman-pengalaman beberapa organisasi yang disurvey dalam
penerapan konsep ini, telah memoles dan mempertajam konsep ini dari tahun ke
tahun hingga yang mutakhir konsep ini semakin lengkap dengan konsep Strategy-focused Organisation (SFO).
SFO
telah mampu menterjemahkan strategi ke dalam sebuah proses yang bukan hanya
menjadi milik manajemen puncak, namun juga setiap individu pada setiap level di
dalam organisasi. Dengan menggunakan konsep ini, setiap pegawai bukan hanya megetahui
“apa” yang harus dilakukannya, namun juga “mengapa” dia melakukan itu. Selain
itu yang lebih penting lagi adalah bahwa BSC selalu menguraikan visi, misi dan
strategi berdasarkan empat perspektif yaitu: 1) perspektif finansial ; 2) Perspektif
pelanggan, 3) Perspektif proses knerja internal, serta 4) perspektif pembelajaran dan pertumbuhan.
Berdasarkan
uraian di atas maka perumusan visi, misi Pusdiklat Manajemen dan
Kepemimpinan sebaiknya menggunakan kerangka Balanced
scorecard. Dengan harapan visi yang tersusun bisa memberikan makna bagi lembaga
yang tercintai ini ( Pusdiklat Manpim)
menuju organisasi yang visioner, mampu memproduksi aparatur yang
profesional sesuai kebutuhan dan mampu menghadapi tantangan yang bermunculan di masa yang akan
datang.
BAB II
TEORI BALANCED SCORECARD
A.
Pengertian
Balanced
scorecard berawal dari hasil riset Kaplan dan Norton (dari Harvard Business School) pada awal tahun
1990an. Konsep awal balanced scorecard
ditulis pada tahun 1992 di majalah prestisius Harvard Business Review.
Pada tahun 1996 Norton dan Kaplan
menerbitkan buku The Balanced Scorecard – Translating Strategy into Action,
berdasarkan pengalaman mereka dalam menerapkan balanced scorecard pada banyak organisasi di Amerika. Buku ini
semakin mempopulerkan balanced scorecard,
sampai ke negara-negara di Eropa, Australia dan Asia. Pada tahun 2001 telah diterbitkan buku
The Strategy Focused Organisation – How BSC Companies Thrive in the New
Business Environment (2001). Rekan-rekan kaplan dan norton
membangun sebuah lembaga Balanced Scorecard Collaboration untuk
mempopulerkan penggunaan balanced
scorecard pada berbagai institusi di beberapa negara. Secara teratur
Norton dan Kaplan menyelenggarakan konferensi di
berbagai negara untuk memperkenalkan dan membahas konsep-konsep terbaru mereka.
Menurut pandangan beberapa ahli, Balanced
Scorecard dapat disefinisikan sebagai
berikut:
Gaspersz (2005), mengemukakan, Balanced Scorecard merupakan suatu konsep manajemen yang membantu menerjemahkan
strategi kedalam tindakan. Lebuh luas lagi Horgren,
Sundem, dan Stratton (2002), mendefinisikan "Balanced
Scorecard adalah sebuah pengukuran kinerja sekaligus sebuah sistem pelaporan
untuk mencapai keseimbangan antara
pengukuran finansial dan pengukuran operasional yang menghubungkan kinerja
dengan rewards, dan memberikan
pengakuan secara eksplisit kepada keberagaman tujuan organisasi."
Hansen dan Mowen
(2003), "Balanced Scorecard merupakan suatu sistem manajemen strategik
atau lebih tepat dinamakan suatu "Strategic
based responsibility accounting system" yang menjabarkan misi dan
strategi suatu organisasi ke dalam tujuan operasional dan tolok ukur kinerja
untuk empat perspektif yang berbeda, yaitu perspektif keuangan, pelanggan,
proses internal bisnis, dan pembelajaran dan pertumbuhan."
Luis dan Biromo (2007), mengemukakan, "Balanced
Scorecard didefinisikan sebagai suatu alat manajemen kinerja (performance
management tool) yang dapat membantu organisasi untuk menterjemahkan visi dan
strategi ke dalam aksi dengan memanfaatkan sekumpulan indikator finansial dan
non-finansial yang kesemuanya terjalin dalam suatu hubungan sebab dan
akibat."
Sony dan Yuwono,
(2006), Balanced Scorecard merupakan
suatu sistem manajemen, pengukuran, dan pengendalian yang secara cepat, tepat,
dan komprehensif dapat memberikan pemahaman kepada manajer tentang performa
bisnis.
Widjaja (2002), Balanced Scorecard merupakan sekelompok
tolok ukur kinerja yang terintegrasi yang berasal dari strategi perusahaan dan
mendukung strategi perusahaan secara keseluruhan.
Mulyadi (2007), Balanced Scorecard terdiri dari dua
kata, yaitu kartu skor (scorecard) dan berimbang (balanced). Pada tahap eksperimen awal, Balanced Scorecard merupakan kartu skor
yang di manfaatkan untuk mencatat skor hasil kinerja eksekutif. Melalui
kartu skor, skor yang hendak diwujudkan eksekutif dimasa depan dibandingkan
dengan hasil kinerja yang sesungguhnya. Hasil perbandingan ini dimanfaatkan
untuk melakukan evaluasi atas kinerja eksekutif. Kata berimbang dimaksudkan
untuk menunjukkan bahwa kinerja eksekutif diukur secara berimbang dari dua
perspektif, yaitu keungan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang,
serta internal dan eksternal.
Berdasarkan uraian
diatas, dapat disimpulkan bahwa Balanced
Scorecard adalah alat
manajemen kinerja (performance management tool) yang dapat membantu organisasi
untuk merumuskan
dan menguraikan visi, misi dan strategi ke dalam aksi yang terjalin dalam hubungan sebab akibat yang berfungsi untuk mengukur kinerja organisasi
dengan memperhatikan keseimbangan antara berbagai perspektif yaitu perspektif keuangan/ finansial dan faktor non
keuangan,
faktor internal dan eksternal
agar tujuan perusahaan tercapai dan memiliki kemampuan kompetitif secara berkesinambungan.
B.
Manfaat Balanced Scorecard
Manfaat Balanced
scorecard bagi organisasi antara lain:
1.
Merumuskan dan
meguraikan visi,misi dan
strategi organisasi;
2.
Menyelaraskan aksi organisasi untuk mencapai
visi;
3.
Mengintegrasikan perencanaan
strategis dan alokasi sumber daya;
4.
Meningkatkan efektivitas
manajemen dengan menyediakan informasi yang tepat untuk mengarahkan perubahan.
5.
Memudahkan pengukuran terhadap kinerja organisasi
C. Langkah-langkah Implementasi Balanced
Scorecard
1.
Menentukan visi, misi dan sasaran strategis
a.
Visi
merupakan pernyataan yang
berisi gambaran keadaan organisasi yang ingin dicapai di masa yang akan datang, visi menjawab pertanyaan
“ingin menjadi apa?”. Ia
bersifat sederhana, menumbuhkan rasa wajib, memberikan tantangan, praktis dan
realistik, dan ditulis dalam satu kalimat pendek.
b.
Misi
Misi menerangkan cara yang harus dilakukan sebagai wujud
penjabaran visi yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan
lingkup, maksud atau batas kinerja
organisasi, yaitu :
·
Kebutuhan pelanggan apa yang akan
dipenuhi oleh organisasi,
·
Siapa dan di mana; serta
·
Produk inti apa yang dihasilkan,
Misi ditulis sederhana, ringkas,
terfokus.
Dalam konsep balanced scorecard, visi dan misi yang telah diformulasikan
selanjutnya diterjemahkan dalam sejumlah sasaran strategis. Sasaran strategis
didefinisikan sebagai pernyataan tentang yang ingin dicapai (sasaran strategis
bersifat output/outcome) atau apa yang ingin dilakukan (sasaran strategis bersifat
proses) atau apa yang seharusnya kita miliki (sasaran strategis bersifat
input).
2. Menyusun
Peta Strategi
Peta strategi merupakan suatu dashboard (panel instrument) yang memetakan sasaran strategis organisasi dalam
suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan
strategi organisasi. Peta strategi memudahkan organisasi untuk meng-komunikasikan
keseluruhan strateginya kepada seluruh anggota organisasi dalam rangka
pemahaman demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi. Unit organisasi yang
menyusun peta strategi adalah unit organisasi yang mendefinisikan visi dan
misinya dengan jelas serta memiliki proses manajemen yang lengkap (input sumber daya, proses internal dan output/outcome)
3.
Perspektif Balanced
Scorecard
a.
Perspektif Finansial (financial
sustain-ability), Perspektif ini digunakan
oleh stakeholders dalam rangka
melakukan penilaian kinerja organisasi. Apabila dinarasikan akan berbunyi “organisasi harus memenuhi harapan stakeholder agar dinilai berhasil misalnya: “Pengelolaan diklat secara profesional, efisien, efektif, transparan
dan akuntabel serta mesureable”.
b.
Perspektif Pelanggan: perspektif yang berorientasi
pada pelanggan karena merekalah pemakai produk/ jasa yang dihasilkan
organisasi. Dengan kata lain, organisasi harus memperhatikan apa yang
diinginkan oleh pelanggan. Misalnya “Pusdiklat akan memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan
pelanggan dalam penyelenggaraan diklat.”
c.
Perspektif
proses internal adalah serangkaian
aktivitas yang ada dalam organisasi untuk menciptakan produk/ jasa dalam rangka memenuhi harapan pelanggan.
Perspektif ini menjelaskan proses kegiatan yang dikelola untuk memberikan layanan dan nilai-nilai kepada stakeholder dan customer. Contoh: “Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap
pelanggan dengan menyelenggarakan
program diklat yang bermutu, Menggunakan/ memanfaatkan media yang tepat,
fasilitas pembelajaran, kesehatan, olahraga
dan ibadah yang memadahi, asrama serta konsumsi sesuai standar .” secara optimal.
d.
Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan Perspektif ini
menggambarkan kemampuan organisasi untuk melakukan perbaikan dan perubahan
dengan memanfaatkan sumber daya internal organisasi. Perkembangan organisasi dalam jangka panjang sangat tergantung
pada perspektif ini. Contoh: “peningkatan kompetensi tenaga penleloa kediklatan baik tenaga pelaksana,
manajer dan widyaiswara, peningkatan kualitas/ mutu sarana dan prasrana, teknologi
dan sistem informasi” .
BAB III
KONSEP VISI MISI
PUSDIKLAT MANAJEMEN
DAN KEPEMIMPINAN DENGAN KERANGKA BALANCED SCORECARD
A.
Konsep
Visi Pusdiklat Menpim :
“Terwujudnya Lembaga Diklat Percontohan dalam mencetak
SDM berkualitas di bidang Manajemen dan Kepemimpinan secara profesional, transparans
dan akuntabel.”
B.
Deskripsi
Visi (Vision Descriptions) :
1.
Lembaga
Diklat percontohan :
Lembaga yang memiliki
keunggulan dalam pengelolaan diklat (berbasis ICT) sehingga menjadi rujukan
bagi lembaga diklat Manajemen dan
Kepemimpinan di seluruh Indonesia.
2.
SDM
berkualitas di Bidang Manajemen dan Kepemimpinan
Menjadi lembaga diklat yang
mampu mencetak aparatur yang memiliki kapabilitas tinggi (kemampuan dan kemauan) dalam mengimplementasikan kompetensinya di bidang
manajemen dan kepemimpinan.
3.
Secara
Profesional dalam merancang program dan penyelenggaraan diklat
a.
Merancang
Program Diklat:
Menjadi lembaga diklat yang
mampu merancang program diklat berbasis kebutuhan (based need) artinya program diklat yang dirancang sesuai dengan kebutuhan
dan dapat menjawab tantangan.
b.
Menyelenggarakan
Diklat:
Menjadi lembaga diklat yang dapat
menyelenggarakan diklat secara: a) efektif: doing
the right thing/ kemampuan mengerjakan sesuatu dengan benar dan b)
efisien: doing thing right/ kemampuan menggunakan sumberdaya organisasi dengan
benar.
4.
Transparans
dan Akuntabel :
Menjadi lembaga diklat yang
menjunjung tinggi azas: a) transparansi artinya mampu menyediakan informasi
tentang semua proses pengelolaan secara lengkap, memadai dan dapat dipahami
serta diakses secara bebas bagi yang membutuhkan; dan
b) akuntabilitas yaitu mampu
mempertanggungjawabkan segala aktivitas pengelolaan diklat kepada stake holders,
pelanggan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
C.
Konsep
Misi Pusdiklat Menpim :
1. Pengembangan
Sistem Informasi Manajemen Diklat
berbasis ICT
2. Pengembangan
Diklat berbasis kebutuhan (based need)
3. Pengembanagan
sarana dan prasarana diklat.
4. Pengembangan
budaya kerja organisasi P-TEAM (Professional,
Transparence, Accountable, effective efficient and measurable)
D.
Tujuan
1. Data
administrasi, keuangan diklat dikelola secara optimal menggunakan ICT.
2. Program
diklat tersusun sesuai dengan kebutuhan organisasi dan diselenggarakan
berdasarkan skala prioritas.
3. Kompetensi
tenaga kediklatan (pelaksana, manajer dan widyasiwaara) meningkat, fasilitas memadahi dan pelayanan yang
memuaskan.
4. Membudayanya
asas transparansi dan akuntabilitas
E.
Sasaran
Strategis
1.
Pengelolaan diklat yang efektif dan efisien.
2.
Pengelolaan diklat secara transparan
3.
Kinerja Pusdiklat akuntabel
4.
Informasi kediklatan memadai, bebas di akses
dan mudah dipahami.
5.
Peningkatan Kompetensi sesuai kebutuhan
6.
Output diklat berkualitas
7.
Pelayanan yang memuaskan
8.
Aspirasi dalam bentuk kritik dan saran tersalurkan
secara efektif
9.
Mempublikasikan informasi kediklatan melalui
WEB resmi Pusdiklat
10. Menyelenggarakan
diklat sesuai kebutuhan
11.
Melaksanakan seleksi calon peserta diklat
secara objektif
12. Melaksanakan
pembelajaran paikem gembrot
13. Menerapkan
prinsip-prinsip pelayanan prima
14.
Meningkatkan koordinasi, integrasi dan
sinkronisasi
15. Mengelola
Pengaduan
16.
Pembangunan sistem informasi manajemen diklat
17.
Peningkatan kompetensi pelaksana diklat dalam
pengelolaan SIM (sistem informasi manajemen) diklat
18.
Menganalisis kebutuhan diklat
19.
Penyusunan sistem rekrutmen calon peserta
diklat.
20.
Peningkatan kompetensi pengelola diklat
21.
Peningkatan kompetensi Widyaiswara.
22.
Penyusunan SOP Pusdiklat.
23.
Peningkatan kualitas dan kuantistas fasilitas diklat.
24.
Peningkatan kompetensi tenaga kediklatan (pelaksana,
pengelola dan Widyaiswara).
F.
Deskriptif Kinerja Organisasi
G.
Strategy
Mapping
H. Strategy
Maping
1.
Perspektif
Finansial
a.
Pengelolaan diklat yang efektif dan efisien.
b.
Pengelolaan diklat secara transparan
c.
Kinerja pusdiklat akuntabel
2. Perspektif Pelanggan
a.
Informasi kediklatan memadai, bebas di akses
dan mudah dipahami.
b.
Peningkatan Kompetensi sesuai kebutuhan
c.
Output Diklat Berkualitas
d.
Pelayanan yang memuaskan
e.
Aspirasi dalam bentuk kritik dan saran tersalurkan
secara efektif
3. Perspektif Proses internal
a. Mempublikasikan
informasi kediklatan melalui WEB resmi Pusdiklat
b. Menyelenggarakan
diklat sesuai kebutuhan
c. Melaksanakan
seleksi calon peserta diklat secara objektif
d. Melaksanakan
pembelajaran paikem gembrot
e. Menerapkan
prinsip-prinsip pelayanan prima
f.
Meningkatkan koordinasi, integrasi dan
sinkronisasi
g. Mengelola
Pengaduan
4. Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan
a. Pembangunan
sistem informasi manajemen diklat
b. Peningkatan
kompetensi pelaksana diklat dalam pengelolaan SIM diklat
c. Menganalisis
kebutuhan diklat
d. Penyusunan
sistem rekrutmen calon peserta diklat.
e. Peningkatan
kompetensi pengelola diklat
f.
Peningkatan kompetensi Winyaiswara.
g. Penyusunan
SOP Pusdiklat.
h. Peningkatan
kualitas dan kuantistas fasilitas diklat.
i.
Peningkatan kompetensi tenaga kediklatan
(pelaksana, pengelola dan Widyaiswara).
STRATEGY MAPPING
MISI 1
|
Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Diklat berbasis ICT
|
STRATEGY
MAPPING
|
|||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Finansial
|
Pengelolaan
Diklat secara Transparan
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Pelanggan
|
Informasi
kediklatan memadai, bebas diakses dan mudah dipahami.
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Proses
Kerja Internal
|
Mempublikasi
kan informasi kediklatan melalui WEB resmi Pusdiklat
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Pembelajar an
& Pertum buhan
|
Pembangunan
sistem informasi manajemen pusdiklat
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Peningkatan
kompetensi pelaksana diklat dalam pengelolaan SIM Pusdiklat
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
Pengananalisisan
kebutuhan diklat
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
Gambar : Peta hubugan
sebab akibat dalam mewujudkan misi 1 dan
pengukuran masing-masig perpektif
MISI 2
|
Pengembangan Diklat
berbasis kebutuhan (based need)
|
STRATEGY
MAPPING
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Finansial
|
Pengelolaan Diklat Efektif dan Efisien
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Pelanggan
|
Peningkatan Kompetensi sesuai
dengan kebutuhan
|
Output Diklat berkualitas
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Proses
Kerja Internal
|
Melaksanakan
seleksi calon peserta secara objektif
|
Melaksanakan
pembelajaran paikem gembrot
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Menyelenggarakan
Diklat sesuai kebutuhan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Pembelajaran
& Pertumbuhan
|
Penyusunan
database Kediklatan
|
Penyusunan
sistem rekrut men calon peserta diklat
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Peningkatan kompetensi Pengelola diklat
|
Peningkatan
kompe tensi Widyaiswara
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Melaksanakan
analisis kebutuhan diklat
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
Gambar : Peta hubugan
sebab akibat dalam mewujudkan misi 2 dan
pengukuran masing-masig perpektif
MISI 3
|
Pengembangan
sarana dan prasarana diklat.
|
STRATEGY
MAPPING
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Finansial
|
Kinerja Pusdiklat akuntabel
|
Pengelolaan Diklat
Efektif dan Efisien
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Pelanggan
|
Peningkatan Kompetensi sesuai
dengan kebutuhan
|
Output Diklat berkualitas
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Pelayanan yang
memuaskan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Proses
Kerja Internal
|
Meningkatkan
Koordinasi, integrasi dan Sink ronisai
|
Menerapkan
prinsip2 pelayanan prima
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Pembelajar an
& Pertum buhan
|
Penyusunan SOP
Pusdiklat
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pembangunan
sistem informasi manaje men pusdiklat
|
Peningkatan
kuantitas dan kualitas fasilitas Diklat
|
Peningkatan
kompetensi Tenaga Kediklatan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Melaksana kan
analisis kebutuhan diklat
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
Gambar : Peta hubugan
sebab akibat dalam mewujudkan misi 3 dan
pengukuran masing-masig perpektif
MISI 4
|
Mengembangkan budaya kerja organisasi P-TEAM (Professional, Transparence, Accountable,
effective efficient and measurable
|
STRATEGY
MAPPING
|
||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Finansial
|
Kinerja
Pusdiklat
akuntabel
|
Pengelolaan Diklat Efektif dan Efisien
|
Pengelolaan Diklat
Transparan
|
|||||||||||||||||||||||
Perspektif
Pelanggan
|
Output
Diklat berkualitas
|
Informasi
kediklatan memadai, bebas diakses dan mudah dipahami
|
||||||||||||||||||||||||
Pelayanan yang memuaskan
|
Aspirasi dalam bentuk kritik dan saran
tersalurkan secara efektif
|
|||||||||||||||||||||||||
Perspektif
Proses
Kerja Internal
|
Menerapkan
prinsip pelayanan prima
|
Mempublikasikan
informa si kediklatan melalui WEB Pusdiklat
|
Mengelola
pengaduan
|
|||||||||||||||||||||||
Perspektif
Pembelajaran
& Pertumbuhan
|
Penyusunan
System Operational Procedure Pusdiklat
|
Pembentukan unit pengelola pengaduan
|
||||||||||||||||||||||||
Peningkatan
kompetensi Pengelola diklat
|
Pembentukan
kelompok budaya kerja
|
|||||||||||||||||||||||||
Gambar : Peta hubugan
sebab akibat dalam mewujudkan misi 4 dan
pengukuran masing-masig perpektif
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Makna Visi bagi
organisasi
Visi
yang baik jika mengandung dua komponen pokok yaitu core ideology (ideologi inti) dan envisioned future (rancangan masa
depan). Sebab esensi dari visi yang
baik adalah kemampuan untuk mengelola perubahan dan
kontinuitas. Visi menggambaran masa depan organisasi
yang realistik, kredibel dan atraktif, perpaduan nilai/ visi
bersama (shared vision) yang
disepakati oleh seluruh jajaran organisasi. Dengan demikian, sekurangnya ada 4 makna visi bagi sebuah organisasi yaitu: a) sebagai nilai tambah bagi kehidupan organisasi, baik secara
individual, kelompok maupun keseluruhan organisasi; b)
membangun komitmen di antara jajaran
organisasi untuk bergerak maju menuju masa depan yang lebih baik; c)
mengatasi ketakutan akan kegagalan usaha yang mengarah pada kemajuan dan
perbaikan masa depan; dan d) menantang setiap kemapanan dan status quo yang
merugikan kelangsungan hidup organisasi.
2.
Rumusan visi akan
terukur dan bersifat komprehensif serta bermakna bagi organisasi jika disusun
secara cermat dengan mempertimbangkan empat perspektif: 1)
perspektif finansial ; 2) Perspektif pelanggan,
3) Perspektif proses knerja
internal, serta 4)
perspektif pembelajaran dan pertumbuhan.
3.
Rumusan visi misi Pusdiklat
Menpim berdasarkan kerangka balanced scorecard adalah:
“Terwujudnya Lembaga Diklat
Percontohan dalam mencetak SDM berkualitas di bidang Manajemen dan Kepemimpinan
secara profesional, transparans dan
akuntabel.”
Rumusan
visi di atas dapaat dideskripsikan sebagai berikut:
a.
Lembaga
Diklat percontohan :
Lembaga yang memiliki
keunggulan dalam pengelolaan diklat (berbasis ICT) sehingga menjadi rujukan
bagi lembaga lain yang menyelenggarakan
Diklat Manajemen dan Kepemimpinan
di seluruh Indonesia.
b.
SDM
berkualitas di Bidang Manajemen dan Kepemimpinan
Menjadi lembaga diklat yang
mampu memproduksi aparatur yang memiliki kapabilitas tinggi (kemampuan dan kemauan) dalam mengimplementasikan kompetensinya di bidang
manajemen dan kepemimpinan.
c.
Secara
Profesional dalam merancang program dan penyelenggaraan diklat
1)
Merancang
Program Diklat:
Menjadi lembaga diklat yang
mampu merancang program diklat berbasis kebutuhan (based need) artinya program diklat tersedut dirancang untuk memenuhi
kebutuhan dan menjawab tantangan.
2)
Menyelenggarakan
Diklat:
Menjadi lembaga diklat yang
dapat menyelenggarakan diklat secara: a) efektif: doing the right thing/ kemampuan mengerjakan sesuatu dengan
benar dan b) efisien: doing thing
right/ kemampuan menggunakan sumberdaya organisasi dengan benar.
d.
Transparans
dan Akuntabel :
Menjadi lembaga diklat yang
menjunjung tinggi azas: a) transparansi: mampu menyediakan informasi tentang
semua proses pengelolaan secara lengkap, memadahi dan dapat dipahami serta
diakses secara bebas bagi yang membutuhkan;
dan b) akuntabilitas; mampu mempertanggungjawabkan
segala aktivitas pengelolaan diklat kepada stakeholders,
pelanggan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari Visi tersebut
diuraikan daalam bentuk misi Pusdiklat Menpim :
·
Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Diklat berbasis ICT
·
Pengembangan diklat berbasis kebutuhan (based need)
·
Pengembanagan sarana dan prasarana diklat.
·
Pengembangan budaya kerja organisasi P-TEAM
(Professional, Transparence,
Accountable, effective efficient and measurable)
B. Saran dan Tindak Lanjut
Konsep merupakan hasil pemikiran yang dibangun berdasarkan
hasil pemahanan terhadap teori-teori
yang telah ada, masih membutuhkan kajian lebih mendalam dan pengujian
secara sistemik. Konsep akan memberikan makna atau manfaat apabila diimplementasikan sebagai tahapan uji coba dan evaluasi menuju
penyempurnaan. Sebab jika tidak
diimplementasi-kan maka sebagus apapun konsep
yang dimiliki hanya menjadi tumpukan
barang berharga tanpa makna.
Namun sebagai tindaklanjut
dan upaya penyempurnaan terhadap penyusunan
konsep visi dan misi Pusdiklat Menpim ini perlu dilakukan:
1. Penyusunan indikator
kinerja kunci atau (Key
Performance Indicator) masing-masing perspektif dan
2. Menyusun rencana strategis Pusdiklat Manajemen dan
Kepemimpinan tahun 2014-2018
Demikian, semoga tulisan ini dapat memancarkan secerca cahaya dari kemilau cahaya yang
mengelilingi Pusdiklat Menpim yang tercinta dalam proses menjadi organisasi/
lembaga visioner yang dapat mencetak para manajer dan Leader yang handal di
lingkngan Mahkamah Agung RI.
DAFTAR
PUSTAKA
Alkhafaji,
,Abbass F. PhD, Strategic Management For mulation, Implemen tation, and Control in a Dynamic Environment. New
York: The Haworth Press, 2003
Allenby ,
Alison and Dela Jenkins, Delivering
Training, ed. Dela Jenkins. Britain : MPG Books Bodmin, 2003
Arikunto,
Suharsimi dan Cepe Safrudin Abdul Jabar. Evaluasi Program Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara 2004.
Atmodiwirio,
S. Manajemen Pelatihan, Jakarta: Ardalizya Jaya. 2002.
Badrudin, Dasar-Dasar Manajemen. Bandung : CV.
Alvabeta, 2013
Bungin,
Burhan. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo
Persada. 2006.
Bungin,
Burhan.. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo
Persada. 2004.
Burhan
Bungi, Analisa Data Penelitian
Kualitatif, Pemahaman Filosofis dan Metodologis Kearah Penguasaan Modal
Aplikasi. Jakkarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2003
D.Sudjana,
Sistem dan Manajemen Pelatihan Teori dan
Aplikasi (Bandung: Falah Production,
2007),
Danim,
S., Menjadi Peneliti Kualitatif, Badung : Pustaka Setia. 2004
Davis,
Eddie, The Art of Training and
Development, Terjemahan Ramelan.
Jakarta : Bhuana Ilmu Populer, 2005
Dermawan
R. Pengambilan Keputusan, Landasan Filosofis, Konsep dan Aplikasi,
Bandung : Alfabeta. 2004
Emi
Tisnawati, Kurniawan Saefullah, Pengan
tar Manajemen. Jakarta: Kencana, 2005
Hill,
Charles W. L. and steven I. Mcshane, Principle
of management. Americas, New York: Mcgraw-hill/irwin, a business unit of
the mcgraw-hill companies, inc.,2008
Kaplan R
S and Norton D P "Using the balanced
scorecard as a strategic management system", : Boston: Harvard Business Review, 1996
Kaplan,
R. S., & Norton, D. P. Strategy maps:
Converting intangible assets into tangible outcomes, Boston: Harvard Business School Press. 2004.
Keputusan
Kepala Lembaga Administrasi Negara no.
02 tahun 2008 tentang Pedoman
Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah.
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor :
MA/SEK/07/III/2006 Pasal 352
Kirkpatrick,
Donal L. , Evaluating Training Programs. San Francisco: Barrett- Kpehler Publishers,Inc.1998
Lampiran
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2010 tentang
Gang Design Reformmasi Birokrasi 2010-2025
Malayu
Hasibuan, Manajemen Dasar, Pengertian dan
Masalah (Jakarta : Bumu Aksara, 2006
Media Seputar Indonesia hari rabu tanggal 19 Desember
2012
Michel
Syrett and Jean Lammiman, Global Training
and Development . Inggris: Capstone
Publishinh, 2003
Miftah,
Thoha. Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
2005
Nevo,
David, School- Based Evaluational
Perspective London : JAI Imprint of
Elsevier Science 2002
Notoatmodjo,Pengembangan Sumber Daya Manusi. Jakarta;
Rineka Cipta, 2003
PP Nomor
101/2000, Tentang Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Ramon C.
Cabag, Non-formal Education. Quezon
City: Kata Publishing, 2000
Rao, D.B., Jomtein
Decade of Education. New Delhi:
Discovery Publishing, 2001
Roger
Carwright,Training and Development express.
Inggris : Capstone,2003
Rogers,
Glyn and Linda Badham, Evaluation in
Schools Getting started on training and implementation. Prancis : The
Taylor and Francis e-Library, 2005
Sagala,
S.. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat Strategi Memenangkan Persaingan
Mutu, Jakarta: Nimas Multima. 2004.
Sekretaris
Mahkamah Agung RI, Organisasi dan Tata
kerja kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Organisasi dan Tata kerja Sekretariat
Mahkamah Agung Republik Indonesia (Jakarta :Percetakan mahkamah Agung RI,
2006), pp. 181 - 190.
SK Sekretaris Mahkamah Agung nomor :
MA/SEK/07/III/2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat MA
RI, Pasal 349
Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka
Cipta, 2002
Suryana,
A, Kiat dan Teknik Evaluasi Pelatihan, Jakarta: Progress. 2004
Terry,
Gorge R. and Lesie W. Rue, Dasar-Dasar
Manajemen, Terjemahan G.A. Ticoalu. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009
Wholey,
Joseph S., Harry P. Harty, Kathryn E. New comer, Hand Book of Prac tical Program Evaluation. San Francisco: Jossey-Bass A Wiley Imprint, 2004
Yatim
Riyanto, Metodologi Penelitian Pendidikan
Tinjauan Dasar. Surabaya: SIC, 1996
[1] SK Sekretaris Mahkamah Agung nomor :
MA/SEK/07/III/2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat MA
RI, Pasal 349.
[2] Keputusan Kepala Lembaga
Administrasi Negara no. 02 tahun 2008
tentang Pedoman Akreditasi Lembaga
Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah.
[4]
Suwarsono Muhammad, Manajemen
Atrategik Konsep dan Kasus (yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2008), p.45
0 komentar:
Posting Komentar