English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
"PANCASILA" merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. "UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945" merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" merupakan konsensus dalam mewujudkan perjuangan bangsa Indonesia yang bersatu. "BHINNEKA TUNGGAL IKA" merupakan solusi dari kemajemukan bangsa.

Rabu, 19 Oktober 2016

PROFIL KEUNGULAN STRATEGIS PUSDIKLAT MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN MA RI (Strategic Advantage Profile of Pusdiklat Menpim)



PROFIL KEUNGULAN STRATEGIS
PUSDIKLAT MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN MA RI
(Strategic Advantage Profile  of Pusdiklat Menpim)
Oleh
Wahardi, M.Pd
(Widyaiswara Madya)


BAB I
PENDAHULUAN


Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan merupakan  kawah candra dimuka bagi seluruh aparatur Mahkamah Agung RI dan  Badan Peradilan di bawahnya dalam mengembangkan profesionalitas dan kapabilitas di bidang manajemen dan kepemimpinan.[1] Peranan  lembaga ini  akan berfungsi secara efektif jika dibarengi dengan langkah strategis dan sistematis dalam menyusun rencana program  diklat  yang berkualitas yakni program diklat yang dirancang dan diselenggarakan berdasarkan kebutuhan (based need) maksudnya dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan dimasa yang akan datang.[2]
Seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi jilid dua tentang profesionalitas aparatur di lingkungan Mahkamah Agung RI,  ada beberapa kebutuhan yang sangat mendesak untuk dipenuhi antara lain adalah  meningkatkan kompetensi aparatur sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing secara profesional. Sebab Intensitas tantangan dalam beberapa tahun ke depan  pasti semakin kompleks sebagai  dampak langsung dari perkembangan politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi baik secara lokal maupun global. Dan semua itu akan menjadi  tantangan tersendiri dalam pelaksanaan kebijakan Pendidikan dan pelatihan.
Di tengah-tengah terpaan gelombang tantangan yang menghadang, Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan  dituntut untuk mampu mencetak aparatur Mahkamah Agung  yang memiliki Knowledge, skill and attitude tinggi secara profesional sehingga  dapat mensupport  terselenggaranya layanan prima dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Adapun  upaya strategis yang harus dilakukan oleh Pusdiklat Menpim   adalah: 1) memperluas keterjangkauan layanan diklat dan 2) memberikan kesempatan yang sama secara proporsional bagi seluruh aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya untuk memperoleh layanan diklat; serta 3) meningkatkan mutu Program diklat dan relevansinya terhadap kebutuhan lembaga. Dengan kata lain  Pusdiklat Menpim berkewajiban membuat  perencanaan program diklat berbasis kebutuhan (based need) dan menyelenggarakannya secara   efektif dan efisien .
Efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan diklat sangat dipengaruhi oleh kualitas hasil perencanaan yang dirancang sebelumnya, karena esensi penyelenggaraan diklat merupakan follow up dari perencanaan.  Hasil perencanaan akan memiliki kualitas tinggi jika  prosesnya dilakukan melalui analisis lingkungan  eksternal dan internal.[3] Sebab melalui  kedua analisis tersebut  Pusdiklat  Menpim  akan mampu mengetahui  peluang dan ancaman (opportunity and threat) maupun  kekuatan dan kelemahan (strength and weakness).
Pengetahuan terhadap kekuatan dan kelemahan  (lingkungan internal) akan menjadi landasan dalam mewujudkan keunggulan kompetitif Pusdiklat Menpim melalui pengendalian sumberaya yang dimiliki. Sebagaimana hasil penelitian  Jay Barney yang menyimpulkan bahwa  suatu lembaga atau organisasi akan menjadi unggul dalam  berkompetisi secara  berkelanjutan jika mampu mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya.[4] Dan pengendalian  tersebut akan efektif  jika yang mengendalikan mengenal  apa yang akan dikendalikan (baik kekuatan maupun  kelemahannya)  secara komprehensif.
Berdasarkan  uraian di atas,  dapat difahami bahwa analisis terhadap lingkungan internal merupakan  suatu keniscayaan dan sangat urgen dilakukan  oleh Pusdiklat Menpim guna  menemukan kekuatan dan kelemahan organisasi secara sistemik. Dengan demikian sumberdaya organisasi yang dimiliki  dapat diberdayakan  dan kekurangannya bisa diminimalisir/ dikendalikan secara optimal sehingga keduanya akan menjelma  sebagai kekuatan kompetitif yang berkesinambungan dalam mengekplorasi peluang dan mengantisipasi ancaman yang muncul dari lingkungan eksternal.
Hasil analisis lingkungan internal tersebut selanjutnya  dapat dijadikan sebagai landasan  untuk menyusun  rencana strategis   Pusdiklat Menpim dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara efektif dan efisien.
















BAB II
TEKNIS ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL ORGANISASI  DENGAN PERSPEKTIF MANAJERIAL
Setiap lembaga atau organisasi baik privat mauapun  publik pasti memiliki tujuan  yang akan dicapai. Dalam proses pencapaian tujuan dimaksud tentunya harus didasarkan pada langkah-langkah strategis  yang telah dirumuskan sebelumnya.  Formulasi strategi yang baik harus  dibangun atas dasar hasil analisis terhadap lingkungan organisasi, termasuk lingkungan  internal atau analisis faktor-faktor internal.[5]
Faktor internal  sering juga disebut dengan istilah variabel  internal yaitu semua faktor yang menjadi kewenangan  dan tanggung jawab  serta berada di bawah kendali suatu unit kerja.[6] Jadi  Analisis variabel internal merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk  menemukan aspek-aspek internal organisasi/ unit baik berupa yang diperlukan dalam menghadapi  lingkungan eksternal maupun  kekurangan yang harus dikendalikan dan selanjutnya  variabel tersebut dievaluasi tingkat urgensi, dukungan dan keterkaitannya  dalam mewujudkan tujuan yang akan dicapai oleh organisasi.[7] Hasil analisis ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh organisasi dalam menangkap dan mengeksplorasi peluang maupun menghadapi ancaman yang  datang dari luar secara  maksimal.[8]
Sebab organisasi yang mengenal dan meberdayakan kekuatan  akan sanggup  memanfatkan peluang dan mengantisipasi ancaman secara optimal. Demikian pula  organisasi  yang mengetahui dan dapat mengendalikan serta meminimalisir  kelemahan, akan dapat menghadapi bahkan mengantisipasi  ancaman yang datang.
Kekuatan merupakan variabel yang mampu menjadikan organisasi memiliki keunggulan tertentu artinya dengan adanya variabel tersebut organisasi/ lembaga akan mampu mengerjakan sesuatu dengan lebih baik atau lebih mudah dan murah. Bahkan  ia akan menjadi determinan utama untuk mempertahankan diri atau  menjadi kemampuan dalam mengembangkan  kinerja masa lalu menjadi lebih baik dan berkualitas.  Sedangkan yang dimaksud dengan  kelemahan   adalah  variabel yang menjadi penyebab pokok penurunan kinerja atau faktor-faktor internal yang memberikan kontribusi negatif dalam mewujudkan tujuan.[9]
Faktor kekuatan dan kelemahan  dalam orgnisasi harus  ditemukan dan difahami secara  cermat agar tidak ada yang tertinggal atau tidak diketahui. Sebab jika hal ini tidak ditemukan maka organisasi akan terjebak pada kondisi merasa paling  unggul tanpa kelemahan  sebagaimana pribahasa bagai katak dalam tempurung. Seiring dengan perjalan waktu ia akan kehilangan  kemampuan berkompetisi, mengalami  pengeroposan, impotensi dan mati suri sebab  kegiatannya hanya sekedar rutinitas jauh dari kualitas. Oleh karena itu keadaan tersebut harus diantisipasi dengan mengadakan  analisis  variabel internal sesuai dengan prosedur secara sistematis.
Prosedur  analisis untuk menemukan faktor-faktor internal/ variabel internal secara efektif dapat dilakukan dengan langkah- langkah berikut ini :
1.        Identifikasi variabel internal.
Sebelum melakukan kajian terhadap kondisi organisasi tentunya kita harus mengatahui terlebih dahulu  bagian-bagian penting di dalam organisasi yang terkait dengan munculnya kekuatan dan kelemahan organisasi, untuk itu dilakukan identifikasi variabel internal.
Identifikasi variabel internal merupakan upaya untuk  mengumpulkan, bagian-bagian organisasi baik secara struktural maupun fungsional yang terkait dengan variabel internal. Langkah ini sangat penting, oleh karena itu jangan sampai ada bagian dari variabel internal yang terlewatkan untuk dianalisis sehingga kehilangan informasi mengenai posisi kekuatan ataupun kelemahannya yang pada gilirannya berdampak tidak termanfaatkannya ke kuatan atau tidak tertanganinya kelemahan organisasi/ lembaga secara efektif.
Proses identifikasi  dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti yang akan dibahas pada sub bab berikut. Setelah variabel-variabel internal ditemukan selanjutnya akan dilakukan analisis guna menentukan faktor kunci keberhasilan internal  yang menggambarkan profil keunggulan strategis (Strategic Anvantages Profile) dari organisasi.
Identifikasi  kekuatan dan kelemahan organisasi dapat dilakukan dengan berbagai teknik atau pendekatan, antara lain :
a.        Observasi atau talaahan dokumen dan Brainstorming adalah teknik untuk meningkatkan kreatifitas dalam mencari pemecahan masalah yang dikenalkan pertama kali oleh Alex Osborn.  Data yang dihasilkan  melalui jajak pendapat tersebut diklasifikasi menjadi dua kelompok. Pertama kelompok kekuatan (strengths) yaitu kemampuan  melaksanakan atau menyelesaikan tugas  dengan baik dan benar, dan sumberdaya yang tersedia cukup serta dalam keadaan yang baik, Kedua kelompok  kelemahan (weaknesses) yaitu  kemampuan yang rendah  dalam menyelesaikan tugas, sumberdaya terbatas dan kapasitasnya  berkurang.
Aspek kekuatan atau kemampuan yang diidentifikkasi pada lembaga  pendidikan dan pelatihan meliputi  kemampuan merencanakan kebutuhan, menentukan kualifikasi yang dibutuhkan, kemampuan menyeleksi, kemampuan menyusun program latihan atau bimbingan teknis, kemampuan menyiapkan kurikulum, bahan, media, alat bantu, tempat latihan, tenaga pelatih atau pembimbing.  Selain itu aspek sumberdaya  juga perlu diidentifikasi yang dimeliputi: sumberdaya manusia, material, mesin, dana, metode, hubungan kerja, data dan informasi apakah cukup tersedia dan dapat diandalkan untuk mendukung penyelesaian tugas-tugas dengan baik.[10] Demikian pula halnya dengan aspek kelemahan.
b.      Pendekatan Fungsional,
Pendekatan ini adalah cara yang  paling sederhana untuk menganalisis lingkungan internal organisasi.  Sumberdaya fungsional tidak hanya  berupa finansial,  fisik dan SDM  akan tetapi kesanggupan  setiap SDM pada masing-masing bidang juga termasuk lingkungan internal yang perlu diidentifikasi[11] seperti   kemampuan mengelola, mengen-dalikan sumberdaya  dengan baik karena hal ini merupakan kekuatan organisasi  dalam mewujudkan/ mempertahankan keunggulan kompetitif berkelanjutan.[12]
Seluruh sumber daya tersebut baik  yang berupa fisik maupun skill diidentifikasi  dan selanjutnya dimasukan kedalam daftar variabel-variabel kekuatan atau kelemahan untuk dievaluasi.

c.      Pendekatan Rantai Nilai (value chain)
Penggagas pertama Pendekatan ini adalah  Michel Porter pada tahun 1980-an. Pendekatan ini tidak berbeda dengan pendekatan fungsional  dalam melakukan disegragasi. Untuk  mengenali kekuatan  dan kelemahan, seharusnya organisasi harus dilihat  sebagai rangkaian kegiatan/ aktivitas yang saling terkait untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian maka ada tiga tahapan yang perlu dikerjakan dalam pendekatan   ini yaitu :
1)        Mengidentifikasi aktivitas yang perlu dikerjakan  baik yang langsung maupun tidak langsung yakni berupa aktivitas utama dan aktivitas penunjang
2)        Menganalisis  profil organisasi  guna mencari pengaruh  suatu kegiatan  terhadap kegiatan yang lainnya.
3)        Mencari sinergi potensial dg memperhati-kan setiap aktivitas dan keterkaitan antar masing-masing aktivitas [13]
d.      Pendekatan  PIMS (Profit Impact of Marketing Strategy)
Lee Tom Perry memperkenalkan  pendekatan ini pada tahun 1990-an dengan membedakan kegiatan organisasi ke dalam empat jenis yaitu: 1) aktivitas pembentuk keunggulan bersaing, 2) aktivitas penunjang pembentuk nilai tambah, 3) aktivitas penunjang utama, 4) aktivitas  tidak esensial.  Menurut perry  perhatian utama ditujukan pada  jenis aktivitas  pertama karena  aktivitas ini  merupakan pembentuk  unit keunggulan bersaing. Dan secara khirarki  aktivitas berikutnya saling  mendukung tercapainya   tujuan aktivitas tingkatan sebelumnya.
e.      Pendekatan 7-S,
Menurut pendekatan ini ada beberapa variabel organisasi yang mempengaruhi keberhasilan yaitu Strategy, Structure, System, Staff, Style, Skill, Share Value. Manajemen dituntut untuk menggerakan semua variabel dengan gerakan yang  seirama dan berada dalam suatu keseimbangan yang dinamis. Cara menilainya adalah dengan melihat apakah kondisi setiap variabel tersebut lemah atau kuat.
f.       Pendekatan manajemen merupakan pendekatan yang mencoba melihat profil organisasi dari sudut  proses sejak dari perencanaan, organisasi, pengarahan dan pengendalian
g.      Pendekatan Keuangan.
Pendekatan analisis keuangan cenderung digunakan  sebagai tahap awal untuk mengenali keunggulan  dan kelemahan organisasi dengan menggunakan  analisis rasio pokok  yaitu  likwiditas, profitabilitas, aktivitas, sumber dan penggunaan dana, struktur modal.
h.      Pendekatan Sumberdaya (resource based view). Barney  mengenalkan  pendekatan ini pada tahun 1997, dia mengemukakan bahwa  organisasi baru dikatakan memilki keunggulan jika memenuhi empat syarat yang dikenal dengan prinsip VRIO yaitu: Nilai (value), Kejarangan (rarenes), Sulit di imitasi (immitabbility) dan dapat diimplementasikan oleh  organisasi.
i.        Pendekatan Kompetensi Inti (Hamel dan Prahalad, 1994)
Pendekatan ini menyatakan bahwa organisasi memiliki keunggulan yang implisit yang disatu sisi tidak mudah ditiru namun di sisi lain dapat digunakan untuk mengembangkan banyak produk unggul  berasal dari kompetensi yang dimiliki yaitu evaluasi dan penilaian variabel internal, menyusun ringkasan hasil analisis.[14]

2.         Evaluasi Variabel Internal
Evaluasi  merupakan langkah kedua dalam analisis  profil organisasi  setelah  identifikasi variabel dilakukan selanjutnya berdasarkan standar yang ditetapkan maka variabel-variabel tersebut   dikatagorikan kedalam kekuatan atau kelemahan. Untuk menentukan hal tersebut ada 4 macam pendekatan yang dapat digunakan yaitu :
a.        Menjadikan kinerja dan kompetensi masa lalu/ Pengalaman masa lalu sebagai parameter untuk menentukan apakah variabel yang diidentifikasi saat ini  merupakan kekuatan atau  kelemahan.
b.      Pendekatan evolusi produk
Daur kehidupan barang sangat mempengaruhi keberhasilan lembaga/ organisasi  dalam memasarkan produk sehingga indikator evolusi produk yang menyebabkan kebehasilan organisasi dapat dijadikan sebagai  pedoman normatif untuk menemukan faktor kekuatan  dan kelemahan dari organisasi yang sedang dianalisis.
c.      Perbandingan dengan pesaing
Setiap  organisasi  pasti memiliki kekuatan dan kelemahan. Bagi organisasi yang memiliki kesamaan orientasi,  dapat dijadikan sebagai pembanding untuk menentukan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki berdasarkan kekuatan dan kelemahan organisasi lain.


d.        Faktor  kunci keberhasilan
Jika yang dijadikan perbandingan pada  pendekatan terdahulu adalah salah satu organisasi yang ada kesamaan orientasi tetapi pada  pendekatan faktor kunci keberhasilan yang dijadikan pembanding adalah organisasi/ lembaga secara menyeluruh.  Dan selanjutnya manajemen  melakukan identifikasi faktor  kunci penentu keberhasilan.
3.        Matrik Profil Organisasi
Profil organisasi merupakan cerminan kekuatan dan kelemahan yang diketahui setelah variabel internal diidentifikasi dan evaluasi. Adapun langkah-langkah menyusun matrik  profil organisasi adalah sbb:
a.        Identifikasi variabel internal berdasarkan salah satu pendekatan.
b.        Memberikan bobot  pada masing-masing  variabel. Bobot ini  mencerminkan peran masing-masing variabel setelah dilakukan evaluasi, sesuai dengan pendekatan yang dipakai.
c.        Masing-masing variabel diberi nilai (rating) yang konsisten, pemberian  jarak dan tafsir yang terkandung di dalamnya.
d.        Bobot   dan nilai yang diberikan pada masing-masing variabel dikalikan, untuk  memperoleh nilai tertimbang (weighted score) yang merupakan nilai akhir dari masing-masing variabel.
e.        Seluruh nilai tertimbang  sebagai  hasil perkalian yang didapat dari langkah ke empat lalu dijumlahkan. Jumlah ini merupakan gambaran  profil organisasi.
4.        Teknik Analisis manajemen
a.        Pengertian
Kata analisis memiliki beberapa padanan, antara lain merinci, mengurai, memilah, menelusuri, menelaah, mengkaji, membedah. Selain itu, kata  analisis  juga memiliki beberapa pengertian yaitu:
1)       Suatu proses merinci suatu objek dengan alat tertentu, ke dalam beberapa komponen yang saling berhubungan dan menilai urgensi, dukungan dan keterkaitannya terhadap pencapaian tujuan.
2)       Suatu pemikiran analitis berdasar kaidah ilmu tertentu dalam merinci dan menilai unsur-unsur yang terdapat dalam suatu obyek.
Setelah kata  analisis digabung dengan kata teknik dan Manajemen menjadi Teknik analisis manajemen, maka  artinya adalah cara menerapkan metode ilmiah dalam memerinci dan menilai keadaan lingkungan secara komprehensif guna memperoleh informasi faktor kunci keberhasilan organisasi dalam mencapai misi dan menentukan tujuan yang rasional, terukur serta menentukan strategi, program dan kegiatan yang tepat untuk dilaksanakan.
5.        Konsep Dasar TAM
Pengertian Teknik analisis  manajemen di atas dapat digambarkan dalam bentuk siklus konsep dasar analisis manajemen sebagaimana gambar berikut ini:
Gambar : Siklus Konsep Dasar Analisis Manajemen

Siklus di atas menggambarkan beberapa langkah dalam melakukan analisis manajemen yaitu :
a.        Komparasi urgensi faktor internal dan eksternal
Mengkomparasikan antar  factor-faktor dari sisi  seberapa penting  atau seberapa tinggi kebutuhan terhadap  masing-masing faktor untuk pencapaian tujuan dan sasaran. Setiap faktor  yang telah dikomparasikan mempunyai nilai tertinggi adalah 5 (NF = 5), sehingga dapat dikatakan bahwa bobot/ dukungan/ keterkaitan faktor tersebut sangat besar/tinggi dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran. Sedangkan Nf  terkecil = 1, artinya bobot/ dukungan/ keterkaitan faktor tersebut sangat kecil/rendah dalam mencapai tujuan dan sasaran.
Secara hirarki skala nilai menggunakan angka 1 s.d 5 dengan penjelasan: angka  5 (Sangat besar/ tinggi);  angka 4 (Besar/tinggi);  3 (Sedang/ cukup);                 angka 2 (Rendah/Kecil); angka 1 (Sangat rendah/kecil). Jika setelah dikomparasi ada  factor yang mendapat  nilainya 0, maka faktor tersebut harus diganti dengan faktor lain karena  nilai 0 menunjukan bahwa faktor tersebut tidak memberikan kontribusi sama sekali terhadap terwujudnya tujuan.
Besaran total jumlah nilai NF sangat ditentukan oleh jumlah faktor  yang akan dianalisis jika faktor internal kekuatan terdiri dari  3 faktor dan internal kelemahan  3 faktor maka Total NF = 15,. Hasil NF masing-masing faktor  dibagi dengan jumlah tolal NF akan menghasilkan bobot faktor (BF) dari setiap faktor. Bobot faktor merupakan gambaran tingkat kondisi kebutuhan terhadap faktor dalam mencapai tujuan. Bobot suatu faktor dalam organisasi menurut Michael Arsmtrong dan Helen Murlis dalam buku The Art HRD Reward Management, 2003: hlm.135, adalah ukuran relatif pentingnya keberadaan suatu faktor dalam mencapai tujuan dan sasaran.

b.      Menilai Kemampuan dan Kapasitas Sumber Daya
Keberadaan suatu faktor dalam pencapaian suatu tujuan perlu dinilai melalui format penilaian atau evaluasi faktor internal.
Skala nilai yang lazim dipakai antara 1-5. Sesuai prinsip rating scale atau skala likert yang dianjurkan Rensis Likert, dalam menilai dukungan dan keterkaitan masing-masing faktor dalam mencapai tujuan dan sasaran digunakan skala nilai 1-5. Penjelasan arti masing-masing angka 1-5 adalah: angka 5 artinya sangat tinggi nilai dukungan/nilai keterkaitan. Angka 4 artinya, tinggi nilai dukungan/ nilai keterkaitan. Angka 3 artinya, cukup tinggi nilai dukungan/nilai keterkaitan. Angka 2 artinya, rendah nilai dukungan/ nilai keterkaitan. Angka 1 artinya, sangat rendah nilai dukungan/nilai keterkaitan.
Demikian pula dalam menilai keterkaitan antar faktor yang tidak ada kaitannya diberi nilai 0. Disamping itu dalam penilaian keterkaitan faktor ada pula yang menggunakan skala nilai nilai 1-7  bahkan  1-10 atau 1-100.
Berdasarkan keterangan di atas dapat difahami bahwa setelah ditemukan bobot faktor maka  evaluasi terhadap masing-masing faktor  adalah meliputi beberapa aspek yaitu :
1)        Menilai seberapa besar dukungan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran dari masing-masing faktor yang ada dengan cara memberikan  penilaian terhadap masing-masing faktor sehingga setiap faktor memiliki . nilai dukungan (ND). Kemudian ND  dikalikan dengan BF hasilnya  disebut  NBD (nilai bobot dukungan)
2)        Menentukan NRK (nilai rata-rata keterkaitan) adalah  penilaian terhadap  keterkaitan atau berhubungan tiap-tiap faktor dengan lainnya dalam mencapi tujuan.  NRK  dapat dicari  dengan menggunakan  rumus :

TNRK   :.Total nilai keterkaitan faktor, misalnya TNK faktor S1 sebanyak 39.
N           :.Jumlah faktor l yang dinilai.

3)        Menentukan NBK (Nilai boboot keterkaitan) dengan  rumus  NRK x BF = NBK
4)        Menentukan TNB ( total nilai bobot) menggunakan rumus : NBD + NBK = TNB
Dari uraian di atas ada beberapa evaluasi yang dilakukan dan  telah menghasilkan nilai NF, BF, ND, NBD, NK, NRK, NBK dan TNB faktor yang ada. Hasil penilaian tersebut dapat dijadikan dasar untuk menentukan faktor  kunci kekuatan atau kelemahan suatu organisasi dengan melihat nilai TNB tertinggi dari faktor kekuatan dan faktor kelemahan.
.











































BAB III

PROFIL PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN                                  ( PUSDIKLAT MENPIM)

Pusdiklat Menpim merupakan salah satu dari dua lembaga pendidikan dan pelatihan tingkat pusat yang  berada di bawah Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, didirikan pada tahun  2007.  Tugas dan funggsinya adalah melaksanakan, mengkoordnasikan dan membina  pendidikan dan pelatihan teknis dan administrasi peradilan kepada tenaga teknis yudisial dan administrasi peradilan yang berhubungan dengan penjenjangan pangkat dan jabatan.[15]  
Pelaksanaan tugas tersebut dipimpin oleh Kapusdiklat (pejabat eselon II). Dalam menjalankan tugasnya Kapusdiklat dibantu oleh dua pejabat eselon III yakni: 1) Kepala Bidang Program dan Evaluasi yang membawahi dua pejabat eselon IV (Kasubbid Program dan Kerjasama; Kasubbid Evaluasi dan Pelaporan),      2) Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat yang membawahi tiga pejabat eselon IV (Kasubbag Tata Usaha; Kasubbid Pengajaran dan Kasubbid Fasilitas) .


1.        Visi dan Misi
Ideologi inti (core ideology)  dan rancangan masa depan (envisioned future)  Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan masih termuat dalam rumusan visi Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI yang merupakan  institusi/ satuan kerja  pendukung kegiatan Mahkamah Agung RI bidang Diklat, penelitian dan pengembangan hukum peradilan.
Sebagai  satker pendukung, Balitbag Diklat Kumdil memiliki visi yang selaras dan medukung  terwujudnya visi organisasi induk yaitu Mahkamah Agung RI. Adapun rumusan Visi dan Misi Badan Litbang Diklat Kumdil tahun 2010 - 2014, sbb  :
VISI:
“Terwujudnya SDM yang profesional dibidang teknis peradilan dan manajemen  kepemimpinan serta terwujudnya hasil penelitian dan pengembangan yang berkualitas dalam membantu terselenggaranya tugas pokok dan fungsi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung”.
Dari visi tersebut, Balitbang Diklat Kumdil memiliki rumusan  misi sbb :
MISI:
a.        Meningkatkan kualitas profesionalisme SDM teknis peradilan
b.        Meningkatkan kualitas profesionalisme SDM manajemen dan kepemimpinan peradilan
c.        Meningkatkan kualitas hasil penelitian dan pengembangan di bidang hukum dan peradilan
d.        Meningkatkan pelayanan dan dukungan operasional diklat  teknis peradilan dan diklat manajemen dan kepemimpinan  dan penelitian dan pengembangan di bidang hukum dan  peradilan  yang memadai.
Visi dan Misi di atas masih bersifat umum mencakup seluruh  tugas dan fungsi empat  jabatan eselon II yang berada di bawah Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI yaitu Sekretariat Badan, Puslitbang, Pusdiklat Teknis dan Pusdiklat Menpim. Hingga saat ini  pelaksanaan tugas dan fungsi Pusdiklat Menpim masih mengacu pada visi Badan Litbang Diklat Kumdil sebagai mana di tersebut di atas.
Seharusnya Pusdiklat Menpim selaku  lembaga yang dipimpin  oleh pejabat eselon II telah memiliki  rumusan visi dan misi tersendiri agar tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program kegiatan baik jangka  pendek, menengah maupun  jangka panjang dapat disusun secara tepat, fokus pada tujuan edial jangka panjang yang ingin dicapai, sehingga  ada titik terang yang harus dijawab mau menjadi apa Pusdiklat Menpim  dalam kurun waktu tertentu (5 tahun ke atas) ? jawaban dari pertanyaan inilah yang  dituangkan dalam visi. Sedangkan bagaimana cara untuk mewujudkan   visi tersebut dirumuskan dalam bentuk misi.
2.        Tugas Dan Fungsi
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor: MA/SEK/07/III/2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat MA RI mengatur tetang tugas dan fungsi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan sebagi berikut :
a.        Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan
1)        Tugas
Melaksanakan, mengkoordinasikan dan membina pendidikan dan pelatihan teknis dan administrasi peradilan kepada tenaga teknis yudisial dan administrasi peradilan yang berhubungan dengan penjenjang an pangkat dan jabatan.
2)        Fungsi
Selanjutnya  ditetapkan  untuk  melaksanakan tugas di atas Pusdiklat  menyelenggarakan  fungsi :
a)       Pelaksanaan pembinaan, penyusun-an pedoman pendidikan dan pelatihan teknis dan administrasi peradilan kepada tenaga teknis yudisial dan administrasi peradilan;
b)       Pelaksanaan penyusunan program, kurikulum dan silabus serta metode  dan standarisasi diklat  teknis dan administrasi peradilan;
c)        Pelaksanaan Urusan Tata Usaha.

b.        Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat
1)        Tugas
Melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penyiapan bahan pengajaran dan fasilitas tenaga teknis yudisial dan administrasi pengadilan.
2)        Fungsi
a)       Pelaksanaan penyiapan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis serta  pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis dan administrasi peradilan;
b)       Pelaksanaan penyiapan fasilitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. (Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor : MA/SEK/07/III/2006 Pasal 357)

c.        Kepala Bidang Program Dan Evaluasi
1)        Tugas
Bidang Program dan Evaluasi mempunyai Tugas melaksanakan penyusunan program, kurikulum dan silabus serta metode dan standarisasi diklat serta evaluasi dan penyusunan laporan. (Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor : MA/SEK/07/III/2006  Pasal 352)
2)        Fungsi
a)       Pelaksanaan penyusunan program, kurikulum dan silabus serta metode dan standarisasi pendidikan dan pelatihan serta kerjasama di bidang teknis dan administrasi peradilan;
b)       Pelaksanaan penyusunan evaluasi dan pelaporan kegiatan pendidikan dan pelatihan. (Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No. 07 tahun 2006 Pasal 353)
d.        Kepala Subbagian Tata usaha
Kepala Sub Bagian Tata usaha mempunyai tugas  melakukan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan. Dalam melakukan tugasnya  secara operasional bertanggungjawab kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, secara administratif bertanggungjawab kepada Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan. (Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor: MA/SEK/07/III/2006 pasal 360)
e.        Kepala Subbidang Pengajaran
Subbidang Pengajaran mempunyai tugas  melakukan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis serta pengelolaan pelaksanaan dan penyiapan bahan serta alat pendidikan dan pelatihan teknis dan administrasi peradilan. (Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor: MA/SEK/07/III/2006 pasal 359)
f.         Kepala Subbidang Fasilitas
Subbidang Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melakukan penyiapan fasilitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. (Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor: MA/SEK/07/III/2006 pasal.359)
g.        Kepala Subbidang Program dan Kerjasama
Subbidang Program dan Kerja Sama mempunyai tugas melakukan penyusunan program kurikulum dan silabus serta metode dan standarisasi pendidikan dan pelatihan  serta kerjasama di bidang teknis dan administrasi peradilan kepada tenaga  teknis yudisial, tenaga administrasi pengadilan dan tenaga pengajar.(Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor : MA/SEK/07/III/2006 pasal 355)
h.       Kepala Subbidang Evaluasi dan Pelaporan
Subbidang Evaluasi dan Laporan  mempunyai tugas  melakukan penyusunan evaluasi  dan laporan pendidikan dan pelatihan. (Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor : MA/SEK/07/III/2006 pasal 355;2)

3.        Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan

Berdasarkan struktur organisasi di atas, Pusdiklat Manajaemen dan Kepemimpinn dipimpin oleh pejabat eselon II (Kepala Pusdiklat) yang secara langsung membawahi dua pejabat eselon III  dan Pejabat Fungsional (widyaiswara). Masing-masing  Pejabat Eselon III membawahi beberapa pejabat eselon IV. Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat, membawahi tiga pejabat eselon IV yaitu:      1) Kepala Subbag TU, 2) Kepala Sub Bidang Pengajaran, 3) Kepala Sub Bidang Fasilitas. Sedangkan Kepala Bidang Program  dan Evaluasi membawahi 2 pejabat eselon IV yaitu: 1) Kepala Sub Bidang Program dan Kerjasama, 2) Kepala Sub Bidang  Evaluasi dan Pelaporan
4.         Ruang Lingkup, Orientasi dan Jenis Program serta Jenjang Diklat pada Pusdiklat Menpim.
Berdasarkan  Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI  nomor 140 tahun 2008  tentang  Panduan Mengenai Pengelolaan dan  penyelenggaraan penelitian dan pengembangan  dan pendidikan dan pelatihan hukum dan peradilan, diatur bahwa Pusdiklat Menpim  memiliki tugas untuk  merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan serta mengendalikan berbagai  program diklat yang disebut dengan diklat menpim sebagai berikut :
a.        Ruang Lingkup
Diklat  Menpim meliputi :
1)        Diklat-diklat yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan;
2)       Diklat yang bertujuan untuk  meningkatkan  pengetahuan dan keterampilan, dalam hal manajemen dan kepemimpinan  bagi tenaga teknis peradilan dan tenaga administrasi umum pengadilan dalam mengelola pengadilan;
3)       Diklat-diklat Menpim sebagaimana diatur dalam poin 2 diluar diklat-diklat yang berkaitan dengan teknis peradilan dan manajemen perkara.
b.      Pola dan Orientasi Pelaksanaan Diklat Menpim
Pola diklat pada Pusdiklat Menpim bersifat menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Setiap program pelatihan/ pendidikan dan peningkatan kapasitas individu yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Menpim diarahkan untuk meningkatkan kompeensi dan karir individu tersebut dan digunakan pula sebagai bahan pertimbangan bagi Pemangku kebijakan/ pimpinan dalam memutuskan tentang kelangsungan/ promosi karir individu terkait.
Diklat  yang diselenggarakan oleh pusdiklat menpim berorientasi pada terwujudnya  profesionalitas dan produktivitas kinerja manajer/ pegawai melalui peningkatan kompetensi teknis administrasi manajemen dan Manajemen kepemimpinan yang diberikan oleh pihak-pihak  yang memiliki kompetensi yang telah memiliki sertifikasi seperti tenaga kediklatan maupun widyaiswara serta  widyaiswara luarbiasa yang  ditunjuk  dengan surat  keputusan Ketua Mahkamah Agung.
c.      Jenis Program dan Jenjang Diklat
Secara global  program diklat  menpim meliputi  diklat prajabatan dan diklat dalam jabatan.
Dikat Prajabatan:
Diklat Prajabatan terdiri dari Diklat Prajabatan Reguler yaitu:  Diklat prajabatan golongan I dan II,  Diklat Prajabatan Golongan III, Diklat Prajabatan  eks honorer terdiri dari Diklat prajabatan golongan I dan II, Diklat Prajabatan Golongan III
Diklat Dalam jabatan terdiri dari :
1)       Diklat Kepemimpinan meliputi  Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, III, II dan I; diklat sertifikasi calon pimpinan pengadilan; Diklat bagi calon ketua dan wakil ketua pengadilan  tingkat pertama; Diklat bagi calon ketua dan wakil ketua Pengadilan  tingkat banding, diklat sertifikasi calon sekretaris pengadilan; Diklat bagi calon sekretaris pengadilan  tingkat pertama; Diklat bagi calon sekretaris pengadilan  tingkat banding; Diklat pimpinan pengadilan; Diklat bagi ketua dan wakil ketua pengadilan  tingkat pertama;; Diklat bagi ketua dan wakil ketua pengadilan  tingkat banding; diklat sekretaris/ wakil sekretaris pengadilan; diklat bagi sekretaris dan wakil sekretaris pengadilan  tingkat pertama; Diklat bagi sekretaris dan wakil sekretaris pengadilan  tingkat banding
2)       Diklat Tenaga Fungsional terdiri dari  diklat jabatan fungsional  arsiparis; Diklat jabatan fungsional pustakawan; Diklat jabatan fungsional statistik; Diklat jabatan fungsional auditor; Diklat jabatan fungsional widyaiswara; Diklat jabatan fungsional perencana; Diklat jabatan fungsional peneliti; Diklat jabatan fungsional pranata komputer; Diklat jabatan fungsional  analis pegawai/ jabatan/ kepangkatan dan Diklat-diklat  lain  yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung RI ataupun  badan peradilan di bawahnya yang sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1994 tentang jabatan fungsional pegawai negeri sipil dan  Keputusan Presiden nomor 87 tahun  1999 tentang rumpun jabatan  fungsionl pegawai negeri sipil.
3)       Diklat Teknis terdiri dari: diklat bendahara- wan; diklat sistem akuntansi  pemerintah; diklat sistem informasi/ kehumasan pengadilan; diklat pengadaan barang dan jasa; Diklat praujian dinas kenaikan pangkat dan golongan dan Diklat-diklat lain yang  dibutuhkan untuk  meningkatkan kinerja organisasi Mahkamah Agung RI dan Badan Perdilan di bawahnya.
4)       Diklat Keterampilan terdiri dari Latihan keterampilan bahasa;  Latihan keterampilan komputer; Latihan keterampilan sekuriti   dan pengamanan internal pengadilan; Pelatihan bagi tenaga kediklatan; Pelatihan bagi tim penyusun kurikulum; Selain  program-program  rutin tersebut di atas, Pusdiklat Menpim  dapat juga mengadakan program orientasi atau  pengayaan atau dalam rangka  sosialisasi  ketentuan atau peraturan perundang-undangan baru yang berkaitan dengan kepangkatan dan jabatan, dan  berdasarkan permintaan  eselon I dari satuan kerja lain di Mahkamah Agung, seperti sosialisasi pedoman perilaku hakim dan etika kepemimpinan.








BAB IV
ANALISIS LINGKUNGAN  INTERNAL PENGELOLAAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT MENPIM


1.        Identifikasi Faktor  Internal
Sebagaimana diuraikan  sebelumnya, fungsi utama Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan  MA RI adalah: Melaksanakan pembinaan, penyusunan  pedoman pendidikan dan pelatihan teknis dan administrasi peradilan kepada tenaga teknis yudisial dan administrasi peradilan; Pelaksanaan penyusunan program, kurikulum dan silabus serta metode  dan standarisasi diklat  teknis dan administrasi peradilan; pelaksanaan urusan tata usaha.
Dalam  menjalankan tugas dan fungsi tersebut,   kepala Pusdiklat dibantu oleh dua pejabat struktural dan fungsional. Masing-masing pejabat sesuai jenjang jabatan dan tingkatan eseloneringnya  memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing yang harus dijalankan dalam  pengelolaan  berbagai kegiatan Pendidikan dan Pelatihan secara sistemik dan sesuai dengan fungsi-fungsi  manajemen yaitu dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengontrolan dan evaluasi.
Berdasarkan  hasil  identifikasi terhadap variabel internal organisasi melalui pendekatan Observasi atau talaahan dokumen dan Brainstorming dan pendekatan fungsional  terhadap sumberdaya, pelaksanaan  tugas dan fungsi tersebut  dilapangan dalam penyelenggaraan  kegiatan  diklat maka ditemukan beberapa faktor  internal yang secara signifikan mempengaruhi kualitas pengelolaan diklat pada Pusdiklat  Menpim sebagai berikut :
a.        Tersedianya Pedoman dan panduaan dalam  Pengelolaan Diklat;
b.        Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai;
c.        Memiliki akreditasi penyelenggara  program diklat prajabatan dan Diklatpim IV dan III;
d.        Adanya lingkungan kerja yang kondusif;
e.        Memiliki struktur organisasi yang jelas;
f.         Memiliki sejumlah SDM yang mampu menggerakkan roda organisasi;
g.        Memiliki banyak jenis diklat teknis dan fungsional yang menjadi bidang garap Pusdiklat Menpim;
h.       Memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran;
i.         Belum memiliki rumusan visi dan misi tersendiri;
j.         Belum memadainya kemampuan konseptual;
k.        Belum memiliki kurikulum, silabus untuk program diklat teknis;
l.         Belum efektifnya pelaksanaan SOP;
m.      Jumlah pegawai belum memadahi;
n.       Belum optimalnya sistem pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan sistem dan mutu pembelajaran yang diharapkan;
o.        Belum terjalinnya Koordinasi, integrasi dan singkronisasi di Pusdiklat Menpim dengan optimal;
p.        Belum optimalnya penyusunan Program diklat

2.      Evaluasi  Lingkungan  Internal
Variabel yang telah teridentifikasi sebagaimana di atas, selanjutnya  klasifikasikan  menjadi  faktor kekuatan dan kelemahan pusdiklat Menpim sebagai berikut :
a.        Menentukan variabel internal ( kekuatan dan kelemahan);
1)      Kekuatan
a)      Tersedianya Pedoman dan panduaan dalam  Pengelolaan Diklat
b)     Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
c)      Memiliki akreditasi penyelenggara  program diklat prajabatan dan Diklatpim IV dan III
d)      Adanya lingkungan kerja yang kondusif
e)      Memiliki struktur organisasi yang jelas
f)       Memiliki sejumlah SDM yang mampu menggerakkan roda organisasi.
g)      Memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran
2)       Kelemahan
a)      Belum memiliki rumusan visi dan misi tersendiri
b)      Belum memadainya kemampuan konseptual
c)      Belum  memiliki kurikulum, silabus untuk program Diklat Teknis
d)      Belum efektifnya pelaksanaan SOP
e)      Jumlah pegawai belum memadahi
f)       Belum optimalnya sistem pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan sistem dan mutu pembelajaran yang diharapkan
g)      Belum terjalinnya koordinasi, integrasi dan singkronisasi di Pusdiklat secara optimal.
h)      Belum optimalnya penyusunan program diklat.

b.  Matrik Profil Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan
Setelah  faktor  kekuatan dan kelemahan  pada pusdiklat manajemen dan kemimpinan diklasifikasikan sebagimana  di atas maka selanjutnya akan dievaluasi guna menemukan faktor kunci kekuatan dan kelemahan  melalui tahapan berikut ini:
1)            Menentukan bobot dan nilai tertimbang berdasarkan analisis  matrik urgensi sebagai berikut :
Berdasarkan hasil analisis menggunakan matrik urgensi di atas telah  ditemukan nilai bobot masing-masing  faktor kekuatan pada Pusdiklat  Menpim Mahkamah Agung RI, selanjutnya akan dicari bobot faktor    sebagai berikut :
Berdasarkan matrik di atas diketahui tiga faktor kekuatan yang paling penting dalam mewujudkan pengelolaan diklat secara efisien dan efektif yaitu; 1) Tersedianya pedoman dan panduan dalam pengelolaan diklat; 2) Telah diakreditasinya penyelenggaraan program diklat prajabatan dan diklatpim IV dan III; 3) Memiliki SDM yang mampu menggerakan  roda organisasi.
Setelah diketahui faktor-faktor kekuatan yang paling urgen tersebut, selanjutnya  dilakukan analisis urgensi terhadap  faktor kelemahan menggunakan matrik urgensi faktor kelemahan;
Berdasarkan hasil analisis di atas telah ditemukan nilai bobot masing-masing  faktor kelemahan   pada Pusdiklat  Menpim Mahkamah Agung RI. Nilai bobot kelemahan ini  mengambarkan tentang tingkat  urgensi masing-masing faktor kelemahan organisasi dalam  menghambat terwujudnya keberhasilan  pengelolaan diklat. Selanjutnya akan ditentukan tiga penghambat paling urgen dengan mencari nilai tertimbang. Caranya adalah: BF dikalikan dengan NF, sebagaimana tergambar pada  matrik berikut ini :  
Hasil perkalian antara BF dengan NF menghasilkan nilai tertimbang setiap faktor. Berdasarkan tabel di atas diketahui ada tiga faktor  kelemahan yang paling tinggi nilai  tertimbangnya yaitu :1) Belum memiliki rumusan Visi dan misi tersendiri; 2) Belum optimalnya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi; 3) Belum efektifnya pelaksanaan SOP. Ketiga faktor ini merupakan faktor yang paling tinggi tingkat urgensinya dalam menghambat terwujudnya pengelolaan diklat yang efisien dan efektif.


2)      Mencari Nilai Dukungan Masing-masing Faktor;
Berdasarkan  hasil analisis urgensi  di atas,  kita telah temukan tiga faktor kekuatan (pendorong internal) dan tiga kelemahan (penghambat internal) yang paling urgen pada Pusdiklat Menpim MA RI. Faktor-faktor tersebut akan dievaluasi untuk menemukan nilai dukungan masing-masing terhadap  pencapaian Tujuan.
Setelah nilai dukungan  (ND) masing-masing faktor ditemukan, selanjutnya  dikalikan dengan Bobot faktor (BF) untuk mendapatkan nilai bobot dukungan (NBD). Dan pada kolom NBD matrik di atas diketahui besaran dukungan masing-masing faktor dalam mewujudkan pengelolaan diklat yang efektif dan efisien.

3)      Mencari Nilai Keterkaitan dari masing-masing faktor;
Nilai keterkaitan ini berfungsi untuk mengetahui tinggi rendahnya hubungan atau keterkaitan  faktor satu dengan lainya dalam mewujudkan tujuan (pengelolaan diklat yang efektif dan eisien).

Rumus:   NRK = ∑NK 
                              (n-1)
Setelah ditemukan  Nilai keterkaitan (NK) selanjutnya dicari nilai rata-rata keterkaitan (NRK) dengan cara nilai NK dibagi dengan jumlah faktor -1.
4)      Mencari  Faktor Kunci Keberhasilan dari (faktor kekuatan dan kelemahan);
Faktor kunci keberhasilan adalah faktor yang paling dominan tingkat urgensi, dukungan dan keterkaitannya dalam mewujudkan tujuan secara optimal. Untuk menemukan faktor kunci keberhasilan (FKK) maka hasil dari setiap  tahapan-tahapan evaluasi sebelumnya sangat dibutuhkan. Secara rinci proses menemukan FKK dapat dilihat pada matrik berikut ini :
 NBK = (NRK x BF)
 TNB = (NBD + NBK)
Berdasarkan hasil evaluasi di atas maka dapat di simpukan bahwa yang menjadi faktor kunci internal untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan  diklat pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI adalah sbb:
a)        Faktor Kunci Kekuatan yang  paling mendorong terwujudnya pengelola-an diklat secara efektif dan efisien adalah:
Tersedianya Pedoman dan panduan dalam  Pengelolaan Diklat” dengan Total Nilai Bobot sebesar 1.6
b)      Faktor Kunci Kelemahan yang paling menghambat tujuan diatas adalah:
Belum memiliki rumusan visi dan misi tersendiri” dengan Total Nilai Bobot sebesar  1.97





BAB V
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Memperhatikan  uraian pada bab-bab sebelumnya,  dapat disimpulkan bahwa Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA RI  memiliki potensi yang cukup besar untuk mewujudkan pengelolaan diklat secara efektif dan efisien sehingga menjadi lembaga diklat percontohan dalam penyelenggaraan diklat di bidang manajemen dan kepemimpinan yaitu :
1) Memiliki pedoman dan panduan dalam pengelolaan diklat; 2) Telah diakreditasinya penyelenggaraan program diklat prajabatan dan diklatpim IV dan III; 3) Memiliki SDM yang mampu menggerakan  roda organisasi. Hanya saja  faktor pendorong itu tidak akan berfuungsi secara optimal jika kelemahan yang ada tidak ditanggulangi terlebih dahulu. Oleh karena itu faktor-faktor kelemahan yang menjadi penghambat dalam mewujudkan tujuan dimaksud harus segera diminimalisir dengan tindakan nyata yaitu :
a.      Mengoptimalkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi; guna meningkatkan komitmen terhadap pelaksanaan pedoman dan panduan  pengelolaan Diklat  sebagaimana yang diatur dalam: 1) Keputusan Ketua Mahkamah Agung 140/ KMA/ SK/ X/ 2008 (Buku Panduan Pengelolaan dan Penyelenggaraan  Badan Litbang Diklat kumdil); 2) Surat Keputusan Kepala Badan Litbang Diklat kumdil nomor : 37/ Bld/ SK/ XI/ 2009 (Juknis Pelaksanaan Diklatmenpin);       3)..Ghantt Chart tahun 2009 yang Telah disempurnakan  dalam bentuk Buku Petunjuk Pelaksanaan Teknis Penyelenggaraan Diklat Menpin tahun 2010.  
b.      Merumuskan visi dan misi Pusdiklat Menpim sebagai acuan dalam menyusun Rencana Strategis dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pusdiklat Menpim.
c.      Menyusun SOP Pudiklat Menpim sebagai upaya internalisasi dan manifestasi  visi dan misi kedalam seluruh  kegiatan pengelolaan diklat.
2.      Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil kajian  tentang  Profil Keungulan Strategis Pusdiklat Menpim” sebagaimana di atas, maka  selanjutnya sebagai langkah pertama  penulis akan menyusun konsep Visi Misi Pusdiklat Menpim (rumusan dan uraiannya) dengan menggunakan krangka Balced Scorecard).









DAFTAR PUSTAKA



Alkhafaji, ,Abbass F. PhD, Strategic Management For mulation, Implemen tation, and Control in a Dynamic Environment. New York: The Haworth Press, 2003
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara no.  02 tahun 2008 tentang  Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah.
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor : MA/SEK/07/III/2006 Pasal 352
Kirkpatrick, Donal L. , Evaluating Training Programs. San Francisco: Barrett- Kpehler Publishers,Inc.1998
Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 tahun  2010 tentang  Gang Design Reformmasi Birokrasi 2010-2025
Malayu Hasibuan, Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah (Jakarta : Bumu Aksara, 2006
Michel Syrett and Jean Lammiman, Global Training and Development . Inggris: Capstone  Publishinh, 2003
Sekretaris Mahkamah Agung RI, Organisasi dan Tata kerja kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan  Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia (Jakarta :Percetakan mahkamah Agung RI, 2006), pp. 181 - 190.
SK Sekretaris Mahkamah Agung nomor : MA/SEK/07/III/2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat MA RI, Pasal 349
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:  Rineka Cipta, 2002
Suryana, A, Kiat dan Teknik Evaluasi Pelatihan, Jakarta: Progress. 2004
Terry, Gorge R. and Lesie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen, Terjemahan G.A. Ticoalu. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009
















Biografi Penulis

Rounded Rectangle:  Wahardi lahir di Bengkulu, 08 Oktober 1970, menikah dengan pujaan hati bernama Elvi Anita Afandi pada tahun 1994, dari pernikahan itu telah lahir tiga buah hati (Brilliant Wardah    Al Wavy, Ahmad Rahbar RF.   Al Wavy, Ahmad Brilliant Al Wavy).  Pendidikan Formal; tingkat SD tahun 1981, MTs tahun1984, MA Pondok Pesantren Tebu Ireng tahun 1988, S1 tahun 1995 dan sekarang sedang  menempuh pendidikan pasca sarjana S2 Program studi Administrasi Pendidikan. Pendidikan Non Formal: Diklat Fungional Penghulu; Diklat Tenaga Sosial; Diklat Calon Wiyaiswara; Diklat Pengadaan Barang dan Jasa; Diklat LPSE; Diklat Sertifikasi Substansi Diklat Prajabatan materi BKO; TOT Pelayanan Publik; TOT Substansi Cawid; Diklatpim Tk. IV dan III;   Pengalaman pekerjaan: Guru pada MTs/MA/SMA Assalaam, Dosen luar biasa pada Universitas Muhammadiyah Surakarta, Dosen Luarbiasa Universitas Muhammadiyah Kupang, Dosen Pendidikan Kader Ulama’ wilayah Bali Nusatenggara.  Pengalaman jabatan:  Kepala Kantor Urusan Agama (2003-2009); Widyaiswara pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI (tahun 2012- sekarang), Pimpinan redaksi  majalah Bahasa Arab UMS,  Kepala Laboratorium Bahasa, Wakil Kepala Kulliyatul Mualimin Pontren Assalaam, Wakil Ketua ICMI orwil NTT; Ketua Majelis Tarjih wilayah Muhammadiyah Prop. NTT; Pimpinan Pondok Pesantren  Al Qur’an; Ketua Yayasan Binaul Ummah; Ketua  Ikatan Penghulu Indonesia Wilayah NTT, Sekretaris Jenderal Ikatan Penghulu Indonesia Pusat; Ketua Majelis Ulama’ Indonesia Bidang Fatwa Kabupaten Kupang




























 


                                                                       




[1]  Sekretaris Mahkamah Agung RI, Organisasi dan Tata kerja kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan  Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia (Jakarta :Percetakan mahkamah Agung RI, 2006), pp. 181 - 190.
[2]  Ketua mahkamah Agung RI, Panduan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Jakarta :Percetakan mahkamah Agung RI, 2008), pp. 50 – 73.
[3]  Suwarsono Muhammad, Manajemen Strategik Konsep dan Kasus (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, Co., Inc., 2008), p. 135
[4] J.Davit Hunger & Thomas L. Wheelen, Manajemen Strategis (Yogyakarta: Andi, co., in.,2003), p. 153
[5] Suwarsono Muhammad, Manajemen Strategik Konsep dan Kasus (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, Co., Inc., 2008), p. 135
[6] Lembaga Administrasi Negara, Teknik-Teknik Analisis Manajemen (Jakarta: LAN, Co. Inc., 2011), p.34.
[7] Hidayat Wiweko, SE. Msi, Proses Analisis Lingkungan Internal (Bengkulu: Pusat Pengembangan Bahan Ajar UMB, Co. Inc., 2012), p.1
[8]..Suwarsono Muhammad, Manajemen Strategik Konsep dan Kasus...p.133
[9]  Ibid.
[10] Lembaga Administrasi Negara, Teknik-Teknik Analisis Manajemen .p. 35
[11] J.Davit Hunger & Thomas L. Wheelen, Manajemen Strategis (Yogyakarta: Andi, co., in.,2003), p.163
[12] J.Davit Hunger & Thomas L. Wheelen, Manajemen Strategis, p. 153
[13] Suwarsono Muhammad, Manajemen Strategik Konsep dan Kasus...Pp.138-140
[14] Suwarsono Muhammad, Manajemen Strategik Konsep dan Kasus...pp.141-146
[15] SK Sekretaris Mahkamah Agung nomor : MA/SEK/07/III/2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat MA RI, Pasal 349.
print this page Cetak

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Roam to Rome Blog- Moving to Italy, Travel, Studying in Italy.