Oleh : Edi Nursalam
Indonesia menempati urutan ke 15 dari Negara-negara penyumbang CO2 terbanyak didunia karena indonesia telah memproduksi CO2 sebesar 310 juta ton pertahunumi makin panas, es di kutub utara dan selatan mencair, permukaan laut menjadi naik, puluhan pulau di Indonesia tenggelam dan mengancam eksistensi batas wilayah NKRI, beberapa kota seperti Jakarta dan Semarang mengalami banjir “robs” setiap air laut pasang. Cerita diatas hanya sebagian kecil dari dampak besar yang diakibatkan oleh polusi udara yang di buat oleh manusia, manusia telah merusak buminya sendiri, tempat tinggalnya sendiri dan kalau ini terus dibiarkan maka suatu saat bumi tidak lagi menjadi hunian yang layak bagi umat manusia.
Transportasi adalah salah satu aktivitas manusia yang menyebabkan terjadinya polusi udara. Penduduk Indonesia membakar setidak-nya 584 juta barel BBM setiap tahunnya untuk transportasi. Hasil pembakan ini telah memberi-kan kontribusi yang signifikan terhadap produksi CO2 sehingga menjadikan Indonesia menempati urutan ke 15 dari negara-negara “penyumbang” CO2 terbanyak didunia karena indonesia telah mem-produksi CO2 sebesar 310 juta ton pertahun.
Polutan (Bahan pencemar) yang ter-dapat di dalam senyawa gas buang kendaraan bermotor antara lain adalah karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), berbagai senya-wa hidrokarbon (HC), berbagai oksida nitrogen (NOx), dan sulfur (S0x), dan particular debu termasuk timbel (PB). Bahan bakar tertentu seperti hidrokarbon dan timbel organic, dile-paskan ke udara karena adanya penguapan dari sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan ber-motor, juga dapat meningkatkan kadar parti-cular debu yang berasal dari permukaan jalan, komponen ban dan rem. Setelah berada di udara, beberapa senyawa yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor dapat berubah karena terjadinya suatu reaksi, misalnya dengan sinar matahari dan uap air, atau juga antara senyawa-senyawa tersebut satu sama lain. Proses reaksi tersebut ada yang ber-langsung cepat dan terjadi saat itu juga di lingkungan jalan raya, dan ada pula yang berlangsung lambat. Reaksi kimia di atmosfer mengubah nitrogen monoksida (NO) yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor menjadi nitrohgen monoksida (NO2) yang lebih reaktif, dan reaksi kimia antara berbagai oksida nitrogen dengan senyawa hidrokarbon yang menghasilkan ozon dan oksida lain yang dapat menyebabkan hujan asam. Smog fotokimia berbahaya bagi kesehatan manusia karena menyebabkan kesulitan bernapas pada penderita asma, batuk-batuk pada anak-anak dan orangtua, dan berbagai ganguan sistem pernapasan, serta visibilitas. Reaksi fotokimia NOX dan HC dapat menghasilkan ozon (O3), Laporan bank dunia menyatakan bahwa konsentrasi ozon yang tinggi (>120 ug/m3) selama 8 jam atau lebih menyebabkan serangan jantung dan ganguan pada pernapasan. Emisi gas buang kendaraan bermotor juga cenderung membuat kondisi tanah dan air menjadi asam. Pengalaman di negara maju membuktikan bahwa kondisi seperti ini dapat menyebabkan terlepasnya ikatan tanah atau sedimen dengan beberapa mineral/logam, sehingga logam tersebut dapat mencemari lingkungan.
Polutan (Bahan pencemar) yang ter-dapat di dalam senyawa gas buang kendaraan bermotor antara lain adalah karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), berbagai senya-wa hidrokarbon (HC), berbagai oksida nitrogen (NOx), dan sulfur (S0x), dan particular debu termasuk timbel (PB). Bahan bakar tertentu seperti hidrokarbon dan timbel organic, dile-paskan ke udara karena adanya penguapan dari sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan ber-motor, juga dapat meningkatkan kadar parti-cular debu yang berasal dari permukaan jalan, komponen ban dan rem. Setelah berada di udara, beberapa senyawa yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor dapat berubah karena terjadinya suatu reaksi, misalnya dengan sinar matahari dan uap air, atau juga antara senyawa-senyawa tersebut satu sama lain. Proses reaksi tersebut ada yang ber-langsung cepat dan terjadi saat itu juga di lingkungan jalan raya, dan ada pula yang berlangsung lambat. Reaksi kimia di atmosfer mengubah nitrogen monoksida (NO) yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor menjadi nitrohgen monoksida (NO2) yang lebih reaktif, dan reaksi kimia antara berbagai oksida nitrogen dengan senyawa hidrokarbon yang menghasilkan ozon dan oksida lain yang dapat menyebabkan hujan asam. Smog fotokimia berbahaya bagi kesehatan manusia karena menyebabkan kesulitan bernapas pada penderita asma, batuk-batuk pada anak-anak dan orangtua, dan berbagai ganguan sistem pernapasan, serta visibilitas. Reaksi fotokimia NOX dan HC dapat menghasilkan ozon (O3), Laporan bank dunia menyatakan bahwa konsentrasi ozon yang tinggi (>120 ug/m3) selama 8 jam atau lebih menyebabkan serangan jantung dan ganguan pada pernapasan. Emisi gas buang kendaraan bermotor juga cenderung membuat kondisi tanah dan air menjadi asam. Pengalaman di negara maju membuktikan bahwa kondisi seperti ini dapat menyebabkan terlepasnya ikatan tanah atau sedimen dengan beberapa mineral/logam, sehingga logam tersebut dapat mencemari lingkungan.
Beberapa organisasi di negara maju melalui program Carbon finance capacity building (CFCB) telah menjanjikan suatu hadiah/insentif bagi sebuah kota yang berhasil menurunkan laju produksi CO2 di kotanya. Bahkan untuk Indonesia sendiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertemuan negara-negara G20 di Pitsburgh Pensilvania Amerika Serikat pada bulan September tahun 2009 telah berkomitment bahwa Indonesia akan menu-runkan CO2 sebesar 26% sampai pada periode tahun 2020. Di bidang transportasi beberapa daerah sudah memulai usaha menahan laju produksi CO2 antara lain dengan menerapkan program “hari bebas kendaraan” atau car free day yang pada umumnya di terapkan pada minggu pagi mulai jam 06.00-09.00 yang notabene memang kendaraan bermotor masih jarang di gunakan, tapi lumayanlah daripada tidak sama sekali. Namun sayang sekali langkah pemda ini hanya bersifat sekedar “tiru-tiru” dari kota lain, secara nasional konsep ini kurang di dorong oleh pemerintah pusat.
Sebenarnya kalau kita komit dengan dampak pemanasan global (global warming) yang saat ini melanda bumi sebagai akibat dari effek rumah kaca sebagai dampak dari polusi udara yang antara lain disumbangkan oleh sektor transportasi, banyak sekali program di bidang transportasi yang dapat dilakukan oleh peme-rintahan sehingga lebih mendorong warganya untuk peduli terhadap lingkungan. Konsep transportasi hijau (green transportation) adalah salah satu konsep yang dapat dijalankan oleh pemerintah, paling tidak untuk menga-mankan komitmen SBY tadi. Adapun konsep transportasi hijau tersebut adalah:
1. Sepeda untuk transportasi
Sepeda adalah alat transportasi yang paling ramah lingkungan, karena memang tidak ada BBM yang diatur dalam menjalan-kannya. Dulu sebelum era tahun 1970 an sepeda banyak di gunakan masyarakat Indonesia sebagai alat transportasi utama. Tapi sekarang sepeda lebih banyak digunakan sebagai sarana olahraga dan bersantai. UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ telah mewajibkan pemerintah untuk membangun lajur khusus sepeda pada setiap ruas-ruas jalan (lihat pasal 25 dan 35 UU 22 tahun 2009). Kalau pemerintah kommit dengan aturan di atas, niscaya suatu saat nanti masyarakat akan kembali menggunakan sepeda sebagai alat transportasinya.
2. Transportasi hewan
Transportasi menggunakan hewan seperti dokar, bendi, pedati, andong dan kuda beban adalah sarana transportasi yang hampir punah di Indonesia. Padahal alat transportasi ini sangat rama lingkungan. Pemerintah daerah kabupaten/kota yang saat ini masih memiliki jenis angkutan ini sudah sepantasnya mengeluarkan peraturan daerah untuk melindungi keberadaan jenis transportasi ini.
3. Becak
Becak sempat di jadikan “kambing hitam” oleh pemerintah orde baru sebagai kendaraan yang membuat macet Jakarta, sehingga pada waktu itu ribuan becak sempat di kubur di selat sunda untuk di jadikan rumpon atau tempat berkembang biaknya ikan. Becak walaupun terkenal sebagai angkutan yang paling tidak disiplin dan sering melanggar aturan adalah termasuk sarana angkutan yang ramah lingkungan, oleh karena itu becak harus terus dipertahankan oleh pemerintah daerah. Un-tuk menghindari kecelakaan karena perbe-daan kecepatan dengan sarana transportasi lain, becak harus di buatkan jalur khusus dan wilayah khusus operasi becak.
4. Mobil dan sepeda motor listrik
Pada bulan januari 2011 lalu, presiden AS Barack Obama telah mencanangkan visi Amerika yaitu menjadi negara yang memiliki mobil listrik terbanyak di Dunia. Mobil listrik dengan mo-tor penggerak dengan sumber energy baterai yang di charge melalui listrik yang berasal dari sumber daya yang berkelanjutan seperti tenaga surya, tenaga angin, tenaga air bahkan tenaga nuklir adalah sarana trans-portasi masa depan yang didambakan setiap negara maju yang peduli dengan pemanasan global. Sangat disayangkan indonesia sebagai konsumer BBM fosil yang relatif besara dan disaat produksi BBM kita terus mengalami penurunan sampai saat ini belum ada upaya maupun kebijakan jangka panjang untuk memulai program mobil listrik.
5. Berjalan Kaki
Berjalan kaki atau “By Sikil” adalah transportasi tertua yang dilakukan umat manusia. Tentu saja jenis transportasi ini sangat ramah lingkungan dan menyehatkan manusia itu sendiri. Tanpa kita sadari pembangunan jalan yang begitu banyak makan area/lahan ternyata lebih banyak disediakan untuk “mobil” bukan untuk manusia. Sehingga tidak jarang sebuah kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dilakukan dengan melebarkan jalan dan mengorbankan trotoar atau fasilitas pejalan kaki. Beberapa negara yang menyadari hal ini telah melakukan hal-hal ekstrim antara lain meruntuhkan jalan-jalan layang, mempersempit lebar jalan dan memperlebar jalur pejalan kaki. Bahkan di beberapa kota di Australia, jalan-jalan sengaja ditutup dan terlarang untuk kendaraan bermotor (non motorized area) dan dirubah fungsinua menjadi area pejalan kali (pedestrian area)
6. Bahan Bakar Gas (BBG)
Penggunaan gas untuk transport-tasi adalah hal yang paling memungkinkan dilaksanakan di Indonesia karena banyak kota di Indonesia menghasilkan gas alam dan dapat diman-faatkan untuk transportasi. Penggunaan gas sebagai bahan bakar transportasi adalah sangat ramah lingkungan karena emisi gas buangan yang dihasilkan oleh kendaraan BBG relatif tidak ada. Beberapa daerah sudah mencoba memanfaatkan program konversi BBG untuk angkutan umumnya, namun sayang program ini belum bisa berjalan dengan baik karena pemerintah kurang serius untuk mendukungnya. Beberapa kendala seperti masih tingginya harga gas, sulitnya mendapatkan spare part coverter kit, masih mahalnya harga konverter kit (impor) dan tidak adanya kepastian kelangsungan pasokan gas dari pemerintah, telah membuat programm BBG untuk angkutan umum menjadi tersendat dan sulit untuk berkembang.
Kebijakan Green Transportation harus diikuti oleh kebijakan lain oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah, antara lain dengan cara:
· Menekan penggunaan kendaraan pribadi dan sepada motor yang menggunakan BBM dengan jalam menerapkan retribusi pengguna jalan (road pricing), meninggikan tarif parkir, meninggikan tarif toll untuk kendaraan pribadi dan menaikan pajak kendaraan pribadi dan sepeda motor serta menerapkan kebijakan pajak BBM khusus untuk kendaraan pribadi.
· Mengembangkan sistem angkutan masal yang nyaman
· Menerapkan zona emisi rendah (low emision zone/LEZ) pada jalan-jalan tertentu di pusat kota.
Bumi adalah milik kita bersama, kita wa-jib menjaga dan merawatnya. Green Transportation adalah langkah kecil untuk menuju program yang lebih besar menyelamatkan bumi kita dari polusi udara dan bahkan kehancuran.
Referensi :
1. http://www.inhabitat.com/wp-content/uploads/grasstram-ed03.jpg
2.hhtp://aa.wrs.yahoo.com/_ylt=A0S0zvl9hddNwRIAvkfWQwx./SIG=13cu5335o/EXP=1305998845/**http%3a/psipunk.com/green-cars-towncar-%25E2%2580%2593-a-concept-car-for-green-urbanities
3.http://oto.detik.com/read/2011/01/20/103542/1550388/648/ri-salah-satu-penyumbang-emisi-karbon-terbesar-dunia?
4. Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ
Sebenarnya kalau kita komit dengan dampak pemanasan global (global warming) yang saat ini melanda bumi sebagai akibat dari effek rumah kaca sebagai dampak dari polusi udara yang antara lain disumbangkan oleh sektor transportasi, banyak sekali program di bidang transportasi yang dapat dilakukan oleh peme-rintahan sehingga lebih mendorong warganya untuk peduli terhadap lingkungan. Konsep transportasi hijau (green transportation) adalah salah satu konsep yang dapat dijalankan oleh pemerintah, paling tidak untuk menga-mankan komitmen SBY tadi. Adapun konsep transportasi hijau tersebut adalah:
1. Sepeda untuk transportasi
Sepeda adalah alat transportasi yang paling ramah lingkungan, karena memang tidak ada BBM yang diatur dalam menjalan-kannya. Dulu sebelum era tahun 1970 an sepeda banyak di gunakan masyarakat Indonesia sebagai alat transportasi utama. Tapi sekarang sepeda lebih banyak digunakan sebagai sarana olahraga dan bersantai. UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ telah mewajibkan pemerintah untuk membangun lajur khusus sepeda pada setiap ruas-ruas jalan (lihat pasal 25 dan 35 UU 22 tahun 2009). Kalau pemerintah kommit dengan aturan di atas, niscaya suatu saat nanti masyarakat akan kembali menggunakan sepeda sebagai alat transportasinya.
2. Transportasi hewan
Transportasi menggunakan hewan seperti dokar, bendi, pedati, andong dan kuda beban adalah sarana transportasi yang hampir punah di Indonesia. Padahal alat transportasi ini sangat rama lingkungan. Pemerintah daerah kabupaten/kota yang saat ini masih memiliki jenis angkutan ini sudah sepantasnya mengeluarkan peraturan daerah untuk melindungi keberadaan jenis transportasi ini.
3. Becak
Becak sempat di jadikan “kambing hitam” oleh pemerintah orde baru sebagai kendaraan yang membuat macet Jakarta, sehingga pada waktu itu ribuan becak sempat di kubur di selat sunda untuk di jadikan rumpon atau tempat berkembang biaknya ikan. Becak walaupun terkenal sebagai angkutan yang paling tidak disiplin dan sering melanggar aturan adalah termasuk sarana angkutan yang ramah lingkungan, oleh karena itu becak harus terus dipertahankan oleh pemerintah daerah. Un-tuk menghindari kecelakaan karena perbe-daan kecepatan dengan sarana transportasi lain, becak harus di buatkan jalur khusus dan wilayah khusus operasi becak.
4. Mobil dan sepeda motor listrik
Pada bulan januari 2011 lalu, presiden AS Barack Obama telah mencanangkan visi Amerika yaitu menjadi negara yang memiliki mobil listrik terbanyak di Dunia. Mobil listrik dengan mo-tor penggerak dengan sumber energy baterai yang di charge melalui listrik yang berasal dari sumber daya yang berkelanjutan seperti tenaga surya, tenaga angin, tenaga air bahkan tenaga nuklir adalah sarana trans-portasi masa depan yang didambakan setiap negara maju yang peduli dengan pemanasan global. Sangat disayangkan indonesia sebagai konsumer BBM fosil yang relatif besara dan disaat produksi BBM kita terus mengalami penurunan sampai saat ini belum ada upaya maupun kebijakan jangka panjang untuk memulai program mobil listrik.
5. Berjalan Kaki
Berjalan kaki atau “By Sikil” adalah transportasi tertua yang dilakukan umat manusia. Tentu saja jenis transportasi ini sangat ramah lingkungan dan menyehatkan manusia itu sendiri. Tanpa kita sadari pembangunan jalan yang begitu banyak makan area/lahan ternyata lebih banyak disediakan untuk “mobil” bukan untuk manusia. Sehingga tidak jarang sebuah kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dilakukan dengan melebarkan jalan dan mengorbankan trotoar atau fasilitas pejalan kaki. Beberapa negara yang menyadari hal ini telah melakukan hal-hal ekstrim antara lain meruntuhkan jalan-jalan layang, mempersempit lebar jalan dan memperlebar jalur pejalan kaki. Bahkan di beberapa kota di Australia, jalan-jalan sengaja ditutup dan terlarang untuk kendaraan bermotor (non motorized area) dan dirubah fungsinua menjadi area pejalan kali (pedestrian area)
6. Bahan Bakar Gas (BBG)
Penggunaan gas untuk transport-tasi adalah hal yang paling memungkinkan dilaksanakan di Indonesia karena banyak kota di Indonesia menghasilkan gas alam dan dapat diman-faatkan untuk transportasi. Penggunaan gas sebagai bahan bakar transportasi adalah sangat ramah lingkungan karena emisi gas buangan yang dihasilkan oleh kendaraan BBG relatif tidak ada. Beberapa daerah sudah mencoba memanfaatkan program konversi BBG untuk angkutan umumnya, namun sayang program ini belum bisa berjalan dengan baik karena pemerintah kurang serius untuk mendukungnya. Beberapa kendala seperti masih tingginya harga gas, sulitnya mendapatkan spare part coverter kit, masih mahalnya harga konverter kit (impor) dan tidak adanya kepastian kelangsungan pasokan gas dari pemerintah, telah membuat programm BBG untuk angkutan umum menjadi tersendat dan sulit untuk berkembang.
Kebijakan Green Transportation harus diikuti oleh kebijakan lain oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah, antara lain dengan cara:
· Menekan penggunaan kendaraan pribadi dan sepada motor yang menggunakan BBM dengan jalam menerapkan retribusi pengguna jalan (road pricing), meninggikan tarif parkir, meninggikan tarif toll untuk kendaraan pribadi dan menaikan pajak kendaraan pribadi dan sepeda motor serta menerapkan kebijakan pajak BBM khusus untuk kendaraan pribadi.
· Mengembangkan sistem angkutan masal yang nyaman
· Menerapkan zona emisi rendah (low emision zone/LEZ) pada jalan-jalan tertentu di pusat kota.
Bumi adalah milik kita bersama, kita wa-jib menjaga dan merawatnya. Green Transportation adalah langkah kecil untuk menuju program yang lebih besar menyelamatkan bumi kita dari polusi udara dan bahkan kehancuran.
Referensi :
1. http://www.inhabitat.com/wp-content/uploads/grasstram-ed03.jpg
2.hhtp://aa.wrs.yahoo.com/_ylt=A0S0zvl9hddNwRIAvkfWQwx./SIG=13cu5335o/EXP=1305998845/**http%3a/psipunk.com/green-cars-towncar-%25E2%2580%2593-a-concept-car-for-green-urbanities
3.http://oto.detik.com/read/2011/01/20/103542/1550388/648/ri-salah-satu-penyumbang-emisi-karbon-terbesar-dunia?
4. Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ
EDI NURSALAM,SE,ATD,MsTR
Staff Khusus Kepala Pusat Pengembangan SDM
Aparatur Perhubungan
Cetak