English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
"PANCASILA" merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. "UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945" merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" merupakan konsensus dalam mewujudkan perjuangan bangsa Indonesia yang bersatu. "BHINNEKA TUNGGAL IKA" merupakan solusi dari kemajemukan bangsa.

Jumat, 17 Juni 2011

KONSEP PERSAUDARAAN DALAM ISLAM

KONSEP PERSAUDARAAN
DALAM AJARAN ISLAM
Oleh
Wahardi, S. Ag



A.Pendahuluan
Kemajuan teknologi di samping membawa dampak positif bagi
peradaban manusia juga berakibat negative buat kehidupan sosial
kemasyarakatan. Tumbuhnya rasa egoisme yang berlebihan, merebaknya
faham materialisme seakan memberangus kebersamaan yang tulus
menodai kemurnian persaudaraan sejati.
Akhir-akhir ini banyak pelesetan esensi persaudaraan terjadi, kata
saudara dan ukhwah sering dipakai bila ada kepentingan tertentu, tapi
kalau tidak ada maunya mereka lupa saudara yang sebenarnya.
Persaudaraan hanya dijadikan tameng untuk mencapai suatu tujuan,
ukhwah hanya dibuat penghias bibir untuk mendapatkan dukungan dan
kedudukan. Namun bila semua angan-angan sudah ditangan, jabatan sudah
disandang, kepentingan sudah dikabulkan habis manis sampah dibuang.
Inilah sekelumit citra persarusaudaraan semu yang muncul seiring dengan
perkembangan zaman.
Persaudaraan semu adalah persaudaraan yang ditegakan atas dasar
kepentingan duniawi semata, kepentingan sesaat dan tidak mengakar serta
tidak berbasiskan keimanan kepada Allah Swt.. Oleh karenanya
persaudaraan jenis ini sangat rentan dengan kehancuran, sebab yang
dijadikan landasannya adalah materi yang suatu saat pasti lapuk ditelan
zaman, pasti hancur karena berubahnya peradaban. Lalu bagaimanakah
Konsep Persaudaraan menurut Islam ?

B.PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM PERSAUDARRAN
Dalam bahasa arab persaudaraan dikenal dengan istilah Ikhwah
( اﻹﺧﻮة ) atau ikhwan ( اﻹﺧﻮان ) yang berasal dari kata Akhun
artinya persamaan, keserasian, teman akrab dan sahabat. Maka dari
pengertian ini dapatlah dikatakan bahwa setiap yang memiliki kesamaan
baik dalam keturunan atau sifat-sifat bisa dikatakan bersaudara.
Jika kita perhatikan secara empirik pemanggilan saudara atau
terjadinya ikatan persaudaraan sering disebabkan oleh adanya persamaan-
persamaan misalnya : sama-sama dari suatu daerah disebut saudara
sesuku, karena ada persamaan nama orang tua atau sifat-sifat tertentu
dijadikan saudara angkat, karena sama-sama dalam usaha disebut saudara
seperjuangan, memiliki kesamaan dalam keahlian disebut saudara seprofesi
bahkan mungkin jika orang berambut keriting bergabung bisa jadi
dipanggil saudara serumpun rambut.
Sekarang bagaimanakah makna persaudaraan yang ada dalam al
Qur’an ?. Jika kita kaji ayat-ayat al qur’an maka kata Akh ( ٲڂ )
dalam bentuk tunggal ditemukan sebanyak 52 kali, sebagian ada yang
berarti saudara kandung dan sebagian lagi bermakna saudara sebangsa
meskipun tidak seagama.
Bentuk jama’ dari akhun terdiri dari dua macam. yaitu pertama
Ikhwan ( اﻹﺧﻮان ) yang biasanya digunakan untuk menyebut persaudaraan
yang tidak sekandung. Kata ini ditemukan sebanya 22 kali dalam al
qur’an. Sedang yang Kedua adalah Ikhwah ( اﻹﺧﻮة ) Kata ini sering
digunakan untuk menunjuk saudara sekandung dan ditemukan sebanyak tujuh
kali dalam al Qur’an.
Dari uraian tersebut dapatlah diksimpulkan bahwa di dalam Kitab
Suci al Qur’an mengenal sekurang-kurangnya ada tiga macam persaudaraan
yakni : Pertama Saudara kandung, kedua Saudara se agama, dan ketiga
Saudara sebangsa atau setanah air bahkan lebih luas lagi saudara sesama
makhluk ciptaan Allah Swt..
Munculnya bentuk persaudaraan di atas tak lain karena adanya
faktor kesamaan. Semakin banyak persamaan antar pribadi, golongan atau
kelompok maka akan semakin erat pula nilai persaudaraan yang terjalin.
Dari ketiga jenis persaudaraan di atas tidak mungkin bila
diuraikan satu persatu pada kesempatan yang sangat terbatas ini, maka
sebagai prioritas topik pembahasan kita fokuskan pada konsep
persaudaraan se agama atau se akidah atau sering disebut dengan ukhwah
islamiyah.
C.DASAR HUKUM PERSAUDARAAN
Banyak ayat dan hadits yang dapat dijadikan landasan tentang
ukwah islamiyah antara lain firman Allah Swt. SWT dalam surat Al Hujarat
ayat 10 :

Artinya ; “Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu
damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu
dan takutlah terhadap Allah Swt., supaya kamu mendapat
rahmat.”

Pada ayat lain yakni surat At Taubah ayat 11 Allah Swt. berfirman :
Artinya : “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan
zakat, Maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.
dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang Mengetahui.”

Begitu pula dalam surat Al Imron ayat 103 Alah berfirman :
Artinya ; “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah
Swt., dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan
nikmat Allah Swt. kepadamu ketika kamu dahulu (masa
Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah Swt. mempersatukan
hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah Swt., orang-
orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Allah Swt. menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah Swt. menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu,
agar kamu mendapat petunjuk.”

Di samping ayat-ayat di atas ada sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh
Bukhori Muslim Rasul bersabda yang artinya :
“ Seorang muslim bersaudara dengan muslim lain. Ia tidak
menganiayanya, tidak pula menyerahkannya (kepada musunya). Barang
siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah Swt. akan
memenuhi kebutuhannya. Siapa ang melapangkan suatu kesulitan
seorang muslim, Allah Swt. akan melapangkan baginya suatu kesulitan
pula dari kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dihari kemudian.”

Sedangkan pada riwayat tirmizi dari Abu Hurairah, menegaskan bahwa
larangan di atas dilengkapi dengan kata-kata bahwa muslim dengan
sesamanya tidak mengkhianati, tidak membohongi dan tidak pula
meninggalkannya tanpa pertolongan.
Dari Paparan ayat dan Hadis di atas dapatlah difahami bahwa :
1.Kedudukan antara umat Islam satu dengan yang lain adalah bersaudara
lantaran adanya kesamaan keimanan atau aqidah.
2.Tali pesaudaraan yang ditautkan oleh Allah Swt. di antara umat islam,
haruslah dipertahankan dan dipererat serta tidak boleh diputuskan.
3.Jika ada tali persaudaraan yang terputus karena perselisihan atau
berbenturan kepentingan, maka hendaknya diadakan islah diantara mereka
dengan cara yang bijaksana.
4.Untuk menjaga tali persaudaraan tersebut, Allah Swt. memberikan
rambu-rambu dalam al Qur’an dan Hadis yang harus dipedomani dan tidak
boleh dilanggar oleh umat Islam.
5.Jika hal ini dipatuhi maka akan lahirlah persaudaraan hakiki sebagai
pondasi persatuan dan kesatuan umat Islam dalam memperjuangkan dan
menegakan misinya dipermukaan bumi ini sebagai penebar kasih bagi alam
semesta.
Persaudaraan hakiki adalah persaudaraan yang tulus dibangun atas
cintakasih karena Allah Swt. sehingga persaudaraan ini akan langgeng
sepanjang masa, tidak lapuk karena waktu tidak putus karena perbedaan
dan tidak rusak karena perselisihan, Ia akan semakin erat dan abadi
seabadi Zat yang menjadi sandaran dari persaudaraan tersebut yakni Allah
Swt.
Sebaliknya persaudaraan hakiki adalah persaudaraan semu yakni
persaudaraan yang ditegakan atas dasar kepentingan duniawi semata,
kepentingan sesaat dan tidak mengakar serta tidak berbasiskan keimanan
kepada Allah Swt.. Oleh karenanya persaudaraan jenis ini sangat
rentan dengan kehancuran, sebab yang dijadikan landasannya adalah materi
yang suatu saat pasti lapuk ditelan zaman, pasti hancur karena
berubahnya peradaban.

Bagi orang-orang yang mampu membangun dan mempertahankan
persaudaraan hakiki pastilah akan mendapatkan imbalan disisi Allah
Swt. sebagaimana Rasul Bersabda yang artinya :
” Pada hari kiamat didirikan kursi di sekeliling ‘Arsy untuk
sekelompok manusia yang mukanya bersinar bagai rembulan di bulan
purnama, Umat manusia ingin berlindung sedangkan mereka tidak, umat
manusia merasa takut sedangkan mereka tidak, Mereka adalah kekasih
Allah Swt., orang-orang yang tidak merasa takut dan sedih, Para
sahabat bertanya; “Mereka itu siapa wahai Rasulullah ? Rasul
menjawab :” Mereka adalah orang-orang yang bercinta kasih karena Allah
Swt.” (HR. Muslim, Ahmad dan Hakim).”

D.KESIMPULAN
Berdasarkan uraian ayat- dan hadits di atas maka dapatlah
disimpulkan bahwa ukhwah Islamiyah merupakan tali persaudaraan yang
timbul karena adanya kesamaan agama yang diyakini yakni Islam dan
kekuatan persaudaraan ini dibangun dengan tulus atas dasar cinta karena
Allah Swt.

Dan jika kita mampu memupuk tali persaudaraan tersebut dengan cinta
kasih yang disandarkan kepada Ilahi (Allah Swt.) maka umat islam akan
dapat mewujudkan persaudaraan hakiki dalam bingkai ukhwah islamiyah.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Haji dan Wakaf Saudi Arabiyah. Al Qur’an dan Terjemahnya. Madinah Munawwarah: Mujamma’ Khadim al Haramain asy Syarifain al Malik Fahd li Thiba’at al Mushhaf asy Syarif, 1411H.
Qurasy Syihab, DR. Membumikan al qur’an, Bandung, Mizan, 1992
Nurul Huda, Drs.Materi Dakwah Terurai, Jakarta, Pemda DKI Jakrta ProyekPeningkatan LBIQ DKI Jakarta, 1994

print this page Cetak

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Roam to Rome Blog- Moving to Italy, Travel, Studying in Italy.